PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Tokoh Pemuda Distrik Yagai dan Kebo, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Oto Dadigou Kayame, mendesak pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan agar menghentikan rencana pendropan militer organik maupun non-organik ke wilayah Distrik Yagai, Kebo, dan sejumlah distrik lainnya di Kabupaten Paniai.
Menurut Oto Kayame, rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal keamanan, sosial, dan ekonomi masyarakat adat di wilayah tersebut.
“Aktivitas masyarakat seperti bertani, nelayan, berburu, dan kegiatan sehari-hari lainnya akan terganggu. Karena itu, saya meminta pemerintah segera menghentikan pengiriman pasukan militer ke Distrik Yagai dan Kebo,” tegas Oto Dadigou Kayame dalam keterangannya di Paniai, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat setempat, bukan memperluas pendekatan militeristik yang dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan warga.
“Yang dibutuhkan rakyat bukan pendropan militer, tetapi pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan pembangunan infrastruktur. Itu yang rakyat Yagai dan Kebo harapkan dari negara,” ujarnya.
Kayame menegaskan, kebijakan pengiriman pasukan tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pendorongan militer ke wilayah sipil dapat membuka ruang bagi praktik transmigrasi, ekosida, hingga genosida, yang mengancam eksistensi masyarakat adat di wilayah Paniai dan Papua Tengah secara umum.
“Kita khawatir langkah ini akan menjadi pintu masuk bagi kehancuran lingkungan dan budaya masyarakat Papua. Karena itu, saya meminta Pemerintah Kabupaten Paniai dan DPRD segera membentuk Tim Pansus untuk menyuarakan dan membela hak-hak rakyat,” tambahnya.
Kayame juga menegaskan, isu pendropan militer ini tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditangani sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
“Masalah ini jangan diabaikan. Pemerintah wajib menanggapinya secara serius dan menyelesaikannya sesuai dengan UUD dan hukum negara ini,” tutupnya.