PANIAI, Jelatanewspapua.com – Mantan Kepala Suku Paniai Yohane Gobai mengatakan, Hak Ulayat Suku Mee adalah mulai dari Bobaigo sampai di Kolaitaga Bibida. Namun Suku Moni jangan asal-asal untuk menjual tanah.
Pernyataan atau tanggapan ini, saya akan menyampaikan di Forum terbuka dengan penjelasan profesional saya, karena Moni telah menjual tanah, sekarang di paniai mulai banyak kekacauan, Senin (08/07/2024).
Saya sarankan agar semua pihak terkait duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan ini secara terbuka dan konstruktif, dengan itikad baik untuk menemukan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Gobai berharap, koordinasi yang baik antara pemerintah, TNI yang bangun Batalyon di Bibida, dan masyarakat adat sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian wilayah adat sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Perselisihan atas hak atas tanah merupakan isu yang sensitif dan kompleks, yang seringkali melibatkan aspek sejarah, budaya, serta kepentingan berbagai pihak.
“Saya berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang konstruktif di antara semua pihak yang bersangkutan,” katanya.
Penyelesaiannya membutuhkan koordinasi kedua belah pihak Suku Mee bahkan Suku Moni dan negosiasi yang saling menghargai di antara pihak yang terlibat.
“Sebagai warga negara yang menghargai hak-hak masyarakat adat, kami menghimbau agar hak ulayat tersebut dihormati dan dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Yohanes Gobai.
Reporter : Boas Yogi