NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Delapan (8) orang prajurit TNI yang telah ditahan terkait dengan video viral yang menunjukkan penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua di Kabupaten Puncak, pada beberapa waktu lalu.
Untuk menanggapi hal itu, Amatus Yogi Intelektual asal wilayah adat Mepago menegaskan supaya pandam XVII/Cenderawasih memecat 8 orang prajurit TNI tersebut dari jabatan.
“Amatus mengatakan, video tersebut menunjukkan seorang pemuda Papua yang diduga sebagai anggota TNI sedang melakukan tindakan kekerasan intimidasi terhadap seorang warga sipil (pemuda Papua). Senin, (25/03/2024), “ungkapnya.
Insiden ini telah menimbulkan kecaman luas dari masyarakat, baik di Papua maupun di seluruh Indonesia. Banyak yang menuntut agar prajurit TNI yang terlibat dalam insiden tersebut tidak hanya ditahan, tetapi juga dipecat dari anggota TNI.
“Karena rakyat Papua menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra TNI sebagai institusi pertahanan negara, sehingga harus dipecat dari jabatan, “terangnya.
Pemerintah dan TNI sendiri telah menanggapi insiden ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat melakukan penyiksaan terhadap warga sipil.
Pasalnya, kodam juga telah kecam tindakan tidak manusiawi tersebut dan meminta agar proses hukum segera dilakukan secara transparan dan adil. “Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/03/2024)”, pungkasnya.
Banyak yang menilai bahwa tindakan kekerasan seperti yang terjadi dalam video tersebut hanya akan memperburuk situasi di Papua, dan memperkeruh hubungan antara pemerintah dan masyarakat Papua.
Sebagai media, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat tentang peradilan (proses hukum) kepada 8 anggota TNI yang terlibat melakukan kasus kekerasan terhadap pemuda Papua.
“Kami juga menghimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait dengan kasus ini. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara masyarakat dan pemerintah di Papua, “jelasnya.