INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM –Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) OPM menyampaikan seruan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera menghentikan seluruh bentuk operasi militer Indonesia di wilayah pemukiman warga sipil di Intan Jaya, Papua.
Seruan ini disampaikan langsung oleh Wakil Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Kolonel Apeni Kobogau, melalui laporan resmi yang dikirimkan ke Markas Pusat TPNPB pada Senin, (28/07), dari medan perang di Intan Jaya.
Dalam laporan tersebut, Kolonel Apeni menegaskan bahwa operasi militer yang menyasar warga sipil, termasuk praktik interogasi terhadap masyarakat di wilayah konflik bersenjata, harus dihentikan.
Kolonel Apeni juga menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas penembakan terhadap Joni Hendra pada 25 Juli 2025 lalu. Menurutnya, Joni Hendra merupakan agen intelejen militer Indonesia yang sedang aktif di kawasan konflik dan menjadi target sah TPNPB dalam konteks perang bersenjata.
Masih dalam laporan yang sama, Komandan Operasi TPNPB dari Batalion Agin Bulla, Mayor Abertinus Kobogau, dan Sekretaris Jenderal Oni Tipagau juga memberikan keterangan terkait rangkaian aksi bersenjata di Intan Jaya.
Mereka menyebut bahwa kontak senjata yang terjadi belakangan ini adalah bagian dari operasi langsung yang dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII terhadap aparat militer Indonesia.
Mayor Abertinus dan Oni Tipagau menyebutkan dua lokasi utama dalam rangkaian serangan tersebut, yakni Bandar Udara Bilogai dan Kampung Wandoga. Mereka menegaskan bahwa penyerangan dilakukan secara terarah terhadap aparat bersenjata dan agen intelejen militer Indonesia, bukan terhadap warga sipil.
Dalam pernyataan lanjutannya, pihak TPNPB menyampaikan pesan langsung kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Pangdam XVII Cenderawasih, dan Pangkogapwilhan III agar menghentikan operasi militer ke wilayah-wilayah pemukiman.
Mereka menegaskan bahwa jika pihak militer ingin mencari TPNPB, maka datanglah langsung ke markas mereka, bukan ke kampung-kampung yang dihuni masyarakat.
“Kalau kejar kami, datang ke markas. Jangan tembak dan tangkap warga sipil lalu menuduh mereka sebagai anggota TPNPB demi pembenaran kekerasan militer,” tegas TPNPB dalam siaran pers tersebut.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan bahwa tindakan-tindakan militer yang menyasar warga sipil, apalagi tanpa bukti yang kuat, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membiarkan pendekatan militeristik menjadi solusi atas konflik Papua yang telah berlangsung puluhan tahun.
Siaran pers ini ditandatangani oleh Juru Bicara KOMNAS TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dan disahkan oleh jajaran petinggi TPNPB-OPM, yakni Jenderal Goliat Tabuni selaku Panglima Tinggi, Letnan Jenderal Melkisedek Awom selaku Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.
Pihak TPNPB menyatakan bahwa mereka tetap berkomitmen pada perjuangan politik dan bersenjata demi kemerdekaan bangsa Papua. Mereka juga menyerukan kepada dunia internasional agar memberi perhatian atas kondisi rakyat Papua di wilayah konflik seperti Intan Jaya.