Oleh: Marius Goo S.S., M.Fil
Pengantar
Sistem dan kurikulum pendidikan Indonesia yang selalu berganti seiring bergantinya kementrian pendidikan, beberapa daerah terpencil selalu menjadi korban pendidikan nasional, salah satunya daerah Papua. Penerapan terhadap setiap kurikulum belum mendarat di Papua. Saat hendak masuk penerapan, kurikulum diubah lagi. Maka itu dibutuhkan transformasi baru dalam dunia pendidikan di Papua. Transformasi pendidikan di Papua tidak lain adalah “pendidikan berbasis kepapuaan”. Pendidikan berbasis kepapuaan ini penting, karena siswa-siswi berjuang memahami dunia lain, namun terjadi kealpaan untuk memahami dunianya sendiri.
Kurikulum dan kesuksesan yang ditentukan dari Jakarta
Kurikum yang selalu berganti-ganti: yakni Kurikulum 1947 (Rencana Pelajaran 1947), Kurikulum 1952 (Rencana Pelajaran Terurai 1952), Kurikulum 1964 (Rencana Pendidikan 1964), Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum Merdeka Belajar membuat daerah-daerah terpencil kebingungan dan bahkan sampai pada kepasrahan buta. Sistem pendidikan dan kurikulum di Indonesia membuat para pendidik (guru) di lapangan menjadi kewalahan, terlebih khusus di bagian pedalaman yang sulit dijangkau transportasi dan informasi, di samping terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, sementara negara mengharapkan kesamaan dan kesetaraan dalam mencapai kesuksesan. Siswa dikatakan sukses jika mampu bersaing dengan anak-anak dari pusat (Jakarta) dan sebaliknya jika nilai tidak sama, berarti dianggap tidak mampu dan kalah saing. Di sini terlihat kesuksesan hidup, ditentukan oleh Jakarta.
Kebijakan pendidikan yang berpusat di Jakarta tanpa memberikan kelonggaran atau kebebasan di setiap daerah di seluruh Indonesia membuat sekolah-sekolah di wilayah terisolir terpontang-panting alias “lari babi”, di saat guru berjuang memahami maksud dan isi dari kurikulum tersebut, pada saat yang sama kurikulum sudah diubah dan kurikulumnya tidak diterapkan.
Jalan tengah untuk menemukan ketimpangan pendidikan tersebut adalah memberikan kewenangan penuh pada pemerintah daerah setempat membuat kurikum sesuai konteks, sehingga pendidikan tidak jalan di tempat dan tidak saling memaksakan. Setiap daerah menemukan pendidikan berdasarkan roh kahidupan masing-masing daerah.
Pendidikan di Papua: Pendidikan Berbasis Kepapuaan
Pendidikan di daerah-daerah terpencil “lari babi”, artinya memaksakan diri untuk “harus sama” atau seragam dengan pendidikan di pusat yang memiliki kelengkapan sarana dan prasarana, dan ketika tidak mampu sama (seragam), dinilai tidak mampu dan ketinggalan. Paradigma ini dibangun cukup lama, dan dijalankan dalam ketidaksadaran orang-orang terpencil. Mereka telah terbangun paradigm bahwa suskses tidaknya pendidikan atau kehidupan ditentukan oleh Jakarta.
Demi keseragaman pendidikan itu juga, pemerintah daerah khususnya dinas-dinas terkait harus ke Jakarta untuk penyatuan persepsi dan sekaligus penyatuan pembangunan pendidikan. Saat para stakeholder ke Jakarta tidak sedikit uang yang dikorbankan. Belum lagi demi keseragaman bisnis-binis dan pungli dipraktekan dalam menaikan status pendidikan di satuan pendidikan.
Dalam kasus demikian, setiap daerah perlu dibebaskan dan disadarkan, termasuk pusat (Jakarta) yang mempraktekan penjajahan terhadap manusia melalui bidang pendidikan di daerah-daerah terpencil, tidak hanya di Papua tetapi juga daerah-daerah terpencil lainnya di seluruh Indonesia.
Memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 31 ayat (1). Berdasarkan anamah UUD ini, setiap daerah diberikan ruang (panggung) bebas untuk membangun pendidikan sesuai konteks.
Pendidikan di Papua harus dibangun pendidikan konteks Papua. Misalnya pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Adhi Luhur di Nabire yang misi awalnya demi pengembangan anak-anak asli Papua, namun dalam perjalanan kemudian agak kelupaan visi dan misi, sehingga terlihat anak-anak Papua yang tidak memiliki uang mendapatkan tantangan berat untuk bersekolah di sana, kalaupun memiliki kemampuan.
Penyakit membangun sekolah-sekolah di Papua tanpa mempertimbangkan dan memperhitungkan Sumber Daya Manusia (SDM) pun telah menjangkit manusia Papua, bahkan menjamur hampir di seluruh pelosok Papua. Banyak sekolah dibangun di mana-mana tetapi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilaksanakan. Orang-orang tua Papua pun tidak selektif dalam memilih dan memasukan anak untuk berpendidikan. Membangun sekolah banyak-banyak di Papua terlihat untuk saling membohohi dan membunuh generasi orang Papua sendiri. Bangun sekolah di mana-mana namun guru-guru tidak pernah terlihat di sekolah, selain itu yang mengajar di sekolah-sekolah adalah bukan latar belakang pendidikan keguruan. Mereka yang berlatar belakang guru pun ditarik ke pemerintah dan di tempatkan di dinas-dinas yang tidak lineal.
Mimpi membangun pendidikan berbasis kepapuan butuh strategi dan kelengkapan SDM. Tenaga-tenaga pendidik harus disiapkan secara baik dan terukur. Mempersiapkan tenaga pendidik yang siap dan dapat dipercaya oleh manusia dan oleh alam Papua. Tenaga pendidik berbasis kepapuan adalah mereka yang benar-benar mengerti tentang Papua tidak hanya sebatas praksis, pratis dan kulit-kulit, melainkan juga yang memahami secara kritis atas kesejarahan, kebudayaan dan realitas yang dihadapi oleh orang-orang di Papua, sebab tugas kaum terdidik, atau pendidik adalah membebaskan akal budi dari penjajahan kebodohan dan praktek pembodohan.
Untuk membangun pendidikan berbasis kepapuan butuh kajian ilmiah, butuh strategi, sistem pendidikan dan sekaligus kurikulum yang membumi dan mengakar pada orang-orang setempat sesuai kenyataan, kebutuhan dan harapan. Untuk penerapan dipersiapkan tenaga-tenaga handal, yang memiliki kapasitas dan kulitas yang tak diragukan. Kemampuan kemandirian dan kesuksesan diukur sendiri dan bukan oleh pihak lain yang tentu memiliki niat dan tujuan yang tulus.
Pendidikan berbasis kepapuaan tidak lain adalah merangkum harapan dan kerinduan, duka dan kecemasan, kenyataan dan kebutuhan dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang direncanakan (dirancang) dan menanggapinya secara tepat, sesuai dan kena sasaran. Jika pendidikan tidak berbasis kepapuaan, pendidikan pada akhirnya menjadi alat penindasan dan pembodohan tanpa berbikir untuk keluar dari kenyataan penindasan, penderitaan, kelaparan, dukacita dan sakit penyakit yang dideritanya.
Penutup
Pendidikan berbasis Nasional dengan sistem dan kurikulum tetap dilaksanakan, namun untuk para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah perlu memikirkan upaya-upaya jalan tengah untuk pembangunan atau pemberdayaan pendidikan secara kontekstual dan mengena, demi menghindari pendidikan generalisasi yang melupakan kekhasan dan keistimewaan, yakni tidak lain adalah kemuliaan hidup dari masing-masing tempat dan individu, demi menuntaskanstrategi pendidikan yang tidak sesuai harapan.
Pendidikan berbasis kepapuan perlu dibangun sambil menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan Nasional adalah satu bantuk jalan keluar dari pendidikan yang selama ini dipraktekan secara buta dan tak sadar bahwa melalui pendidikan berbasis nasional saja, khususnya daerah-daerah terpencil kehilangan jiwanya sendiri. Membangun pendidikan berbasis kepapuan tidak lain adalah pendidikan menjadi alat untuk mempertemukan setiap peserta didik dengan jiwanya sendiri, hidupnya sendiri, masa depannya sendiri, tanah dan manusianya sendiri. Sebab tujuan pendidikan sejati adalah “pengenalan diri”, untuk mempertahankan diri dan lingkungannya dari perampasan dan pemusnahan.
Penulis adalah Pendidik di Sekolah Tinggi Katolik (STK) “TP” Deiyai, Keuskupan Timika