DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM –Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 710 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Kamis, (14/08).

Baca Juga: Bupati Dogiyai Yudas Tebai Terima Penghargaan The Best Eksekutif Leader 2025

Sejak pagi, halaman kantor bupati sudah dipenuhi ratusan CPNS yang datang dari berbagai distrik di Dogiyai. Mereka mengenakan pakaian rapi, sebagian didampingi keluarga yang ikut menyaksikan momen ini.
Baca Juga: Bupati Yudas Tebai Lantik Pengurus TP PKK, Dorong Pengabdian dan Kolaborasi Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa menjadi aparatur sipil negara bukan sekadar status, tetapi juga tanggung jawab moral. “Menjadi ASN adalah kehormatan sekaligus amanah,” katanya.
Baca Juga: Yudas Tebai dan Yuliten Anou Menang Telak di Lembah Kamuu
Ia meminta seluruh CPNS baru bekerja sepenuh hati, menjaga kepercayaan publik, dan selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Saya minta semua yang menerima SK hari ini bekerja dengan profesional, mengedepankan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Dogiyai,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Bupati Yudas Tebai Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Dogiyai
Bupati menjelaskan, 710 CPNS ini berasal dari formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka adalah hasil seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar secara transparan.
Menurutnya, proses seleksi mengikuti regulasi nasional, mulai dari pendaftaran, tes administrasi, hingga ujian berbasis komputer.
“Dari formasi lebih dari seribu, yang lulus 710 orang. Itu anugerah Tuhan dan hasil kerja keras semua pihak,” ucap Tebai.
Baca Juga: Rumah Sakit Pratama Dogiyai Gelar Sosialisasi Tiga Layanan Kesehatan
Bupati berharap tambahan pegawai baru ini akan memperkuat pelayanan publik hingga ke distrik-distrik terpencil yang selama ini kekurangan tenaga.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran CPNS baru harus membawa perubahan nyata, bukan hanya menambah jumlah pegawai di kantor.
“Jangan sampai setelah dapat SK hanya duduk-duduk saja. Kita butuh tenaga yang mau bekerja dan mengabdi,” ujarnya.
Kepada seluruh pimpinan OPD, Bupati memerintahkan agar segera membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi setiap CPNS.
Ia menegaskan, mulai 1 September 2025 semua CPNS wajib sudah aktif di tempat tugas masing-masing.
Untuk hak kepegawaian, Bupati menjelaskan gaji sementara akan dibayarkan 80 persen, dan setelah berstatus PNS penuh baru dibayarkan 100 persen sesuai ketentuan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Dogiyai ini juga mengingatkan disiplin kerja. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan membatalkan status CPNS bagi mereka yang tidak serius bekerja.
“Kalau ada yang malas, tidak masuk kantor, kami akan coret. Dogiyai bukan tempat cari SK lalu pindah,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan kepala OPD agar tidak melakukan mutasi pegawai tanpa sepengetahuan pimpinan daerah.
Sambutan Bupati disambut tepuk tangan hadirin, menandakan dukungan terhadap pesan tegas yang disampaikan.
Ditempat yang berbeda Kepala BPSDM Kabupaten Dogiyai, Yohan Kegakoto yang turut hadir, menyampaikan bahwa distribusi penempatan CPNS akan memperhatikan kebutuhan riil di lapangan.
“Jangan sampai hanya masuk saat awal-awal, lalu hilang. Kita butuh pegawai yang setia di Dogiyai,” katanya.
Kehadiran pegawai baru diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi.
Penyerahan SK CPNS juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki rasio pegawai terhadap jumlah penduduk.
Dengan penambahan ini, Bupati optimis pelayanan publik akan lebih merata dan efisien di seluruh wilayah Dogiyai.
“Hari ini adalah awal perjuangan panjang. Laksanakan tugas sebaik mungkin, semaksimal mungkin, dan seamanah mungkin,” pungkas Bupati Tebai sebelum menutup acara.
Penyerahan SK berlangsung lancar dan tertib di Kantor BPSDM. Setelah prosesi resmi, para CPNS bergiliran maju menerima SK.