ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

    Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

    Distrik Kamuu Selatan Usulkan 7 Program Prioritas Pembangunan Lewat Musrenbang

    Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

    KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Momentum HPN 2026, Wanggai: Tanpa Pers, Pemerintah Tak Bisa Hadir!

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

    Kapiraya Kritis! Rumah Dibakar, Warga Tewas, Aktivis HAM Ketuk Pintu Pemerintah

    Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

    Ketika Hukum Menjanjikan, Tapi Realitas Mengingkari: Otsus Papua di Antara Teks dan Hidup Sehari-hari

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

    12 Oknum TNI Diduga Lakukan Pemerkosaan di Papua Tengah, HRD Minta Penyelidikan Independen

    Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

    Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

    FBRY-KJ Desak Tarik 600 Personel Militer Tambahan dari Yahukimo

    Mahasiswa Papua Pegunungan di Jayapura Serukan Perdamaian atas Konflik Lani–Yali di Jayawijaya

    Jurnalis Papua Diimbau Perkuat Investigasi dan Independensi Hadapi Regulasi Baru

    TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penikaman di Dekai, Nilai Kunjungan Wapres Gibran Hanya Pencitraan

    KNPB Konsulat Makassar Tegaskan: Kami bukan Separatis

  • Kesehatan

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

    Kepala Bidang P2P Dinkes Paniai: Empat Warga Baya Biru Dinyatakan Positif HIV/AIDS

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Gereja Kingmi Koordinator Paniai Awepaida

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS, di Jemaat Bahtera Dinubutu

    Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

  • Lingkungan

    Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

    Hentikan Pekerja PT. Jhonli Group di Merauke, Pemilik Hak Ulayat Tancapkan Salib

    Tani Merdeka Papua Tengah Gelar Panen Jagung lahan seluas 100 x 60 meter di Makimi Nabire

    Lewat keputusan bersama, kampung Epouto Paniai tegakkan Aturan Adat dan Ketertiban Sosial

    BP3 OKP dan BPP Papua Tengah Apresiasi Panen Jagung Tani Merdeka di Nabire

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemprov Buka Ruang Tani Merdeka

    Aksi Nyata Pemuda dan DLH, Ubah Wajah Dogiyai Jadi Lebih Asri dan Hijau

    GPPMMA Aikai Gelar Aksi Bersihkan Sampah di Pelabuhan Aikai dan sekitarnya 

    Anggota DPR Papua Tengah Mendesak Pemerintah dan Aparat Hentikan Konflik di Timika

  • Pendidikan

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

    BEM USTJ Periode 2026-2027 Dilantik, Targetkan Pemimpinan Inklusif untuk Mahasiswa dan Papua

    STT Yusuf Makai Nabire Yudisiumkan 15 Sarjana Angkatan Ke-4, Wisuda 3 Februari

    Pelajar Nabire Didorong Jadi Produsen Konten Positif di Festival Media Papua 2026

    Festival Media Se-Tanah Papua 2026 Resmi Digelar di Papua Tengah

    Bupati Kab. Dogiyai Tekankan Pentingnya Noken, Regenerasi, dan Penguatan Pendidikan

    IPPM-DW HIMLEKS Rayakan Natal dan Dies Natalis di Sentani

  • Religi

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

    Gelar Dialog Terkait “Postingan Viral”, Dewan Pastoral Paroki Imakulata Moanemani Tegaskan Gereja Tidak Berafilias dengan Pihak Manapun

    Masalah dan Harapan OMK Dekenat Paniai Bahas: Iman, Ekonomi, dan Advokasi Sosial

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi HAM Papua Desak MA dan FORKOPIMDA Bertanggung Jawab Atas Konflik di Sorong

by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum HAM, Papua
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menuntut Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Sorong, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bertanggung jawab atas konflik yang terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, pasca pemindahan empat tahanan politik Papua dari Sorong ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Baca Juga: Eks Tapol Papua Desak Presiden Prabowo Bebaskan Abraham Goram Cs Tanpa Syarat

Dalam siaran pers bernomor 005/SP-KPHHP/VIII/2025 yang diterima jelatanewapapua.com pada Rabu, 27 Agustus 2025, Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa keputusan Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan persidangan ke Makassar kepada Mahkamah Agung bertentangan dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Sorong Memanas, Pemindahan Empat Tahanan Papua Picu Bentrokan

“Pemindahan persidangan empat tahanan politik Papua ke PN Makassar jelas-jelas melanggar ketentuan hukum. Kota Sorong dalam keadaan aman dan tidak ada bencana alam. Mahkamah Agung dan FORKOPIMDA harus bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi,” tegas Koalisi HAM Papua.

Latar Belakang Pemindahan Tahanan

Pemicu konflik ini bermula ketika Penyidik Polres Kota Sorong melimpahkan empat tahanan politik Papua ke Kejaksaan Negeri Sorong pada 11 Agustus 2025

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan lokasi persidangan ke PN Makassar melalui surat nomor B-3001/R.2.11/Eoh.2/08/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.

Keputusan tersebut memicu penolakan keras dari pihak keluarga tahanan serta masyarakat sipil Sorong yang tergabung dalam Solidaritas Pro Demokrasi Sorong Raya. Mereka menilai alasan pemindahan sidang ke Makassar tidak berdasar karena Kota Sorong dalam kondisi aman dan tidak terjadi gangguan keamanan.

Menurut Koalisi HAM Papua, merujuk Pasal 85 KUHAP, pemindahan tempat persidangan hanya bisa dilakukan apabila terdapat kondisi luar biasa seperti bencana alam atau keadaan daerah yang tidak aman.

“Sorong tidak sedang dalam keadaan darurat. Alasan pemindahan sidang ke Makassar hanya rekayasa pihak Kejaksaan yang diarahkan oleh pihak-pihak tertentu,” tulis Koalisi HAM Papua dalam pernyataannya.

FORKOPIMDA Dinilai Langgar Kewenangan

Koalisi HAM Papua juga menyoroti keterlibatan FORKOPIMDA Papua Barat Daya dalam proses pengambilan keputusan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, FORKOPIMDA berperan sebagai wadah koordinasi pemerintahan umum, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan proses peradilan.

“Permintaan FORKOPIMDA untuk memindahkan sidang telah memicu konflik antara aparat keamanan dan masyarakat. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang jelas bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkap Koalisi HAM Papua.

Konflik di Sorong Meningkat

Baca Juga:

Victor Yeimo: Tidak Ada Pemulihan HAM di Papua Tanpa Hak Menentukan Nasib Sendiri

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

Tragedi Asmat: Koalisi HAM Papua Soroti Oknum TNI, Desak Proses Hukum Tegas

Pemindahan tahanan dan penolakan masyarakat memicu kericuhan antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil di Sorong. Koalisi HAM Papua melaporkan bahwa aparat kepolisian gabungan menggunakan senjata api untuk membubarkan massa aksi, mengakibatkan satu orang warga mengalami luka tembak.

Selain itu, terjadi penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan pembongkaran paksa rumah warga oleh aparat Polresta Sorong. Koalisi menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan di Sorong. Kapolri harus segera memerintahkan Kapolresta Sorong menghentikan kekerasan, membebaskan seluruh warga sipil yang ditangkap, dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata api,” desak Koalisi HAM Papua.

Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa konflik di Sorong merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pemindahan sidang yang tidak sesuai aturan.

Mereka meminta Presiden, Mahkamah Agung, dan Kapolri segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eskalasi kekerasan dan memulihkan situasi keamanan.

Siaran pers ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, di antaranya LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan KontraS Papua. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama :

1. Mahkamah Agung RI dan FORKOPIMDA wajib bertanggung jawab atas konflik di Sorong pasca pemindahan empat tahanan politik Papua.

2. Presiden RI diminta segera memerintahkan MA untuk mencabut kebijakan pemindahan persidangan ke PN Makassar.

3. Kejaksaan Agung diminta memecat Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena dianggap memicu konflik dan bertindak tanpa dasar hukum.

4. Kapolri diminta segera menghentikan tindakan pengejaran, penangkapan, dan pengrusakan rumah warga oleh aparat kepolisian.

5. Menuntut penangkapan dan proses hukum terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api.

6. Meminta Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong melaksanakan kewajiban perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) dan UU No. 39/1999.

7. Mendesak Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan seluruh warga sipil yang ditahan terkait kasus empat tahanan politik Papua.

Post Views: 1,025
Tags: Desak MA dan FORKOPIMDAHukum dan HAMKoalisi Penegak Hukum dan Ham PapuaKonflik di SorongPapua Barat
Previous Post

Kepala Distrik Kamuu Selatan Keluhkan Kuota Beras Bantuan Tidak Sesuai

Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Berita

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

3 jam ago
Hukum HAM

Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

5 jam ago
Papua

3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

1 hari ago
Papua

KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

2 hari ago
Papua

Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

2 hari ago
Papua

Momentum HPN 2026, Wanggai: Tanpa Pers, Pemerintah Tak Bisa Hadir!

3 hari ago
Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved