ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Hari HAM Sedunia 10 Desember 2025: Operasi Militer di Gearek Nduga Picu Pengungsian Warga Sipil

    Kepala Distrik Kamu dan Kamu Tengah Gelar Bimtek Administrasi Pemerintahan

    Kepala Distrik Kamu Evaluasi Kinerja Lima Bulan, Kehadiran Aparatur Jadi Sorotan Utama

    Gelar Dialog Terkait “Postingan Viral”, Dewan Pastoral Paroki Imakulata Moanemani Tegaskan Gereja Tidak Berafilias dengan Pihak Manapun

    KOMAM Paniai Sesalkan Aspirasi Jhon NR Gobay ke Jakarta, Dinilai Sepihak, Ambigu, dan Tidak Demokratis

    Kepala Distrik Kamu Dampingi Bappeda Dogiyai Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian

    BREAKING NEWS: Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru Saat Apel Pagi di SDN Kalibaru Cilincing

    Kontak Tembak Senjata di Yahukimo, Satu Anggota TPNPB Luka, TPNPB Kalim Tiga Prajurit TNI Tewas

    Temui Waka DPD RI, Pansus Kemanusiaan Papua Tengah Desak Pemerintah Aktif Tangani Pengungsi

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Kapiraya Kritis! Rumah Dibakar, Warga Tewas, Aktivis HAM Ketuk Pintu Pemerintah

    Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

    Ketika Hukum Menjanjikan, Tapi Realitas Mengingkari: Otsus Papua di Antara Teks dan Hidup Sehari-hari

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

    Satu Abad Nubuat I.S Kijne, Victor Yeimo : Papua Hanya Akan Bangkit Bila Memimpin Dirinya Sendiri

    Festival Budaya Paniai: Menyalakan Kembali Api Warisan Leluhur

    Dari Jalanan Menuju Kepemimpinan: Bupati Paniai Dekat dengan Anak-Anak Jalanan

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Hari HAM Sedunia 10 Desember 2025: Operasi Militer di Gearek Nduga Picu Pengungsian Warga Sipil

    Konflik Yahukimo Memanas, TPNPB Klaim Rumah Agen Intel DibakarKonflik Yahukimo Memanas, TPNPB Klaim Rumah Agen Intel Dibakar

    Kontak Tembak Senjata di Yahukimo, Satu Anggota TPNPB Luka, TPNPB Kalim Tiga Prajurit TNI Tewas

    TPNPB: 6 Helikopter Militer Lakukan Serangan Udara di Nduga, Warga Distrik Gearek Mengungsi ke Hutan

    Kontak Tembak Terjadi di Yahukimo, TPNPB Klaim Aparat Lakukan 98 Kali Serangan Bom

    HRD: Tepat Hari HAM Sedunia, Militer Indonesia Lakukan Kejahatan Kemanusiaan di Papua

    KNPB Yahukimo Nyatakan 13 Tuntutan Papua dalam “Fase Darurat HAM”, Serukan Investigasi Internasional

    KNPB Serukan Kapolres Dogiyai Hentikan Pengejaran dan Penembakan Warga Sipil

    KNPB Intan Jaya Desak Investigasi Internasional Pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani, dan 103 Ribu Pengungsi

  • Kesehatan

    Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

    KPA Paniai Gelar Deklarasi dan Penandatanganan MOU Penanggulangan HIV/AIDS Bersama 24 Distrik dan 216 Desa

    Hari AIDS Sedunia, Dinkes dan KPA Paniai: Tegaskan Komitmen Lawan AIDS 

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS pada Temu Mudika Dekenat Paniai di Paroki Santo Yusuf Enagotali

    KNPI Paniai Gelar Rakerda, KPA Dorong Pemuda Jadi Garda Terdepan Cegah HIV/AIDS

    POHR: Kematian Ibu Hamil di Jayapura Akibat Bobroknya Pelayanan Kesehatan

    Emanuel Gobai: Kematian Irene Sokoy, Alarm Gagalnya Otsus di Sektor Kesehatan

    Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

    Dugaan Penyimpangan Obat di RSUD Nabire: Pasien Diarahkan ke Apotik Luar, Publik Protes

  • Lingkungan

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

    HRD: Tepat Hari HAM Sedunia, Militer Indonesia Lakukan Kejahatan Kemanusiaan di Papua

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Tiga Kepala Badan Baru dan Siapkan Program Kerja 2026

    DLH Dogiyai Gencar Distribusikan Tempat Sampah untuk Ciptakan Lingkungan Bersih

    Intelektual Deiyai Soroti Konflik di Kapiraya, Tuding Dalangnya Sekelompok Non OAP

    Kelompok Bintang Timur Tani Merdeka Nabire Berhasil Panen Jagung

    Pengojek Nabire Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Aksi Kebangsaan

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    Tani Merdeka Papua Tengah Panen Jagung, Siap Wujudkan Swasembada Pangan

  • Pendidikan

    Bupati Kab. Dogiyai Tekankan Pentingnya Noken, Regenerasi, dan Penguatan Pendidikan

    IPPM-DW HIMLEKS Rayakan Natal dan Dies Natalis di Sentani

    Pemkab Dogiyai Melalui Dikpora  Gelar Launching SSH di SD YPPK Goodide

    TK Negeri Bogodide Resmi Terakreditasi Tepat di Hari Guru Nasional

    Marten Yogi dan Marius Kayame Rayakan Syukuran Bersama Wisudawan USWIM dan Anggota DPRK Paniai

    IPMB Rayakan Wisuda Mikerla Iyai, S.T: Bukti Perjuangan Mengalahkan Tantangan

    Dari Rumah Pribadi ke Sekolah Negeri: Perjuangan Panjang TK Waikato Paapaa Aikai Akhirnya Berbuah Manis

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Gelar Kegiatan Parenting dan Pembagian Seragam untuk Peserta Didik

    Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Pendaftaran Dimulai 14 Oktober

  • Religi

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

    Gelar Dialog Terkait “Postingan Viral”, Dewan Pastoral Paroki Imakulata Moanemani Tegaskan Gereja Tidak Berafilias dengan Pihak Manapun

    Masalah dan Harapan OMK Dekenat Paniai Bahas: Iman, Ekonomi, dan Advokasi Sosial

    Kingmi Pos PI Inii Enaimo Merayakan Natal dan HUT Ke-XII: Yesus Menjadi Pusat Hidup Jemaat

    Mahasiswa Semester VII STAK Nabire Rayakan Natal di Pantai Tiba Lakukan: “Tuhan Survei Hati Setiap Orang”

    Sekolah Minggu Jemaat Firadelfia Sarera Rayakan Natal: “Yusuf Jangan Takut, Kelahiran Yesus Membawa Damai”

    Umat Katolik Amungme Gelar Rekonsiliasi Historis dan Rayakan 72 Tahun Misi Katolik di Amungsa

    Perayaan Natal STAK Nabire, Rektor Dr. Yance Nawipa: Tetap Kokoh Meski Dihina dan Dikritik

    Dewan Gereja Papua Serukan Natal Sederhana dan Alihkan Anggaran untuk 103.218 Pengungsi Internal di Papua

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi HAM Papua Desak MA dan FORKOPIMDA Bertanggung Jawab Atas Konflik di Sorong

by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum HAM, Papua
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menuntut Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Sorong, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bertanggung jawab atas konflik yang terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, pasca pemindahan empat tahanan politik Papua dari Sorong ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Baca Juga: Eks Tapol Papua Desak Presiden Prabowo Bebaskan Abraham Goram Cs Tanpa Syarat

Dalam siaran pers bernomor 005/SP-KPHHP/VIII/2025 yang diterima jelatanewapapua.com pada Rabu, 27 Agustus 2025, Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa keputusan Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan persidangan ke Makassar kepada Mahkamah Agung bertentangan dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Human & Safety

Baca Juga: Sorong Memanas, Pemindahan Empat Tahanan Papua Picu Bentrokan

“Pemindahan persidangan empat tahanan politik Papua ke PN Makassar jelas-jelas melanggar ketentuan hukum. Kota Sorong dalam keadaan aman dan tidak ada bencana alam. Mahkamah Agung dan FORKOPIMDA harus bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi,” tegas Koalisi HAM Papua.

Latar Belakang Pemindahan Tahanan

Pemicu konflik ini bermula ketika Penyidik Polres Kota Sorong melimpahkan empat tahanan politik Papua ke Kejaksaan Negeri Sorong pada 11 Agustus 2025

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan lokasi persidangan ke PN Makassar melalui surat nomor B-3001/R.2.11/Eoh.2/08/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.

Keputusan tersebut memicu penolakan keras dari pihak keluarga tahanan serta masyarakat sipil Sorong yang tergabung dalam Solidaritas Pro Demokrasi Sorong Raya. Mereka menilai alasan pemindahan sidang ke Makassar tidak berdasar karena Kota Sorong dalam kondisi aman dan tidak terjadi gangguan keamanan.

Menurut Koalisi HAM Papua, merujuk Pasal 85 KUHAP, pemindahan tempat persidangan hanya bisa dilakukan apabila terdapat kondisi luar biasa seperti bencana alam atau keadaan daerah yang tidak aman.

“Sorong tidak sedang dalam keadaan darurat. Alasan pemindahan sidang ke Makassar hanya rekayasa pihak Kejaksaan yang diarahkan oleh pihak-pihak tertentu,” tulis Koalisi HAM Papua dalam pernyataannya.

FORKOPIMDA Dinilai Langgar Kewenangan

Koalisi HAM Papua juga menyoroti keterlibatan FORKOPIMDA Papua Barat Daya dalam proses pengambilan keputusan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, FORKOPIMDA berperan sebagai wadah koordinasi pemerintahan umum, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan proses peradilan.

“Permintaan FORKOPIMDA untuk memindahkan sidang telah memicu konflik antara aparat keamanan dan masyarakat. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang jelas bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkap Koalisi HAM Papua.

Konflik di Sorong Meningkat

Pemindahan tahanan dan penolakan masyarakat memicu kericuhan antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil di Sorong. Koalisi HAM Papua melaporkan bahwa aparat kepolisian gabungan menggunakan senjata api untuk membubarkan massa aksi, mengakibatkan satu orang warga mengalami luka tembak.

Selain itu, terjadi penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan pembongkaran paksa rumah warga oleh aparat Polresta Sorong. Koalisi menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan di Sorong. Kapolri harus segera memerintahkan Kapolresta Sorong menghentikan kekerasan, membebaskan seluruh warga sipil yang ditangkap, dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata api,” desak Koalisi HAM Papua.

Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa konflik di Sorong merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pemindahan sidang yang tidak sesuai aturan.

Mereka meminta Presiden, Mahkamah Agung, dan Kapolri segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eskalasi kekerasan dan memulihkan situasi keamanan.

Siaran pers ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, di antaranya LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan KontraS Papua. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama :

1. Mahkamah Agung RI dan FORKOPIMDA wajib bertanggung jawab atas konflik di Sorong pasca pemindahan empat tahanan politik Papua.

2. Presiden RI diminta segera memerintahkan MA untuk mencabut kebijakan pemindahan persidangan ke PN Makassar.

3. Kejaksaan Agung diminta memecat Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena dianggap memicu konflik dan bertindak tanpa dasar hukum.

4. Kapolri diminta segera menghentikan tindakan pengejaran, penangkapan, dan pengrusakan rumah warga oleh aparat kepolisian.

5. Menuntut penangkapan dan proses hukum terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api.

6. Meminta Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong melaksanakan kewajiban perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) dan UU No. 39/1999.

7. Mendesak Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan seluruh warga sipil yang ditahan terkait kasus empat tahanan politik Papua.

Post Views: 915
Tags: Desak MA dan FORKOPIMDAHukum dan HAMKoalisi Penegak Hukum dan Ham PapuaKonflik di SorongPapua Barat
Previous Post

Kepala Distrik Kamuu Selatan Keluhkan Kuota Beras Bantuan Tidak Sesuai

Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved