Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Kinerja Kelompok Tani Paniai Sejahtera di Nabire

    Ketua PERTINA Papua Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947

    Kantor KNPB Pusat Dijatuhkan Bom, Sebelumnya Pernah Diincar Upaya Pembakaran

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

    Mahasiswa Papua Tengah Suarakan 18 Tuntutan untuk Keadilan dan HAM di Tanah Papua

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

by Derek Kobepa
17 Maret 2026
in Hukum HAM, Internasional, Nasional
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan aparat keamanan menangkap dan memproses hukum pelaku teror serta percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM, Andrie Yunus.

Desakan tersebut disampaikan dalam siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Nomor: 002/SP-KPHHP/III/2026 yang diterima media ini pada 16 Maret 2026.

Dalam pernyataannya, koalisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM di Indonesia.

“Kapolri dan Panglima TNI segera perintahkan anggotanya tangkap dan proses hukum pelaku teror dan percobaan pembunuhan berencana terhadap pembela HAM Andrie Yunus,” tegas koalisi dalam siaran persnya.

Menurut koalisi Hak Asasi Manusia di Papua, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM, meskipun telah banyak regulasi yang mengatur, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM.

Koalisi menjelaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus dilakukan oleh dua orang pelaku yang menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen pada bagian wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar bertema remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koalisi menilai serangan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela HAM yang aktif mengkritisi kebijakan militer. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aksi advokasi, termasuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dinilai tidak transparan.

Selain itu, Andrie Yunus juga terlibat dalam Komisi Pencari Fakta (KPF) yang menginvestigasi rangkaian demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025 di sejumlah kota di Indonesia. Laporan investigasi tersebut mengungkap dugaan pelanggaran serius, seperti penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, penangkapan massal, hingga kriminalisasi warga sipil.

Koalisi menilai bahwa pola serangan terhadap Andrie Yunus serta sejumlah pembela HAM lainnya mengindikasikan adanya tindakan teror yang sistematis dan terstruktur di Indonesia.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya pembunuhan berencana dan bagian dari teror terhadap pembela HAM secara sistematis dan struktural di Indonesia,” demikian pernyataan koalisi.

Lebih lanjut, koalisi juga menyoroti meningkatnya ketegangan pasca perubahan Undang-Undang TNI, yang dinilai memperluas keterlibatan militer dalam berbagai sektor sipil. Kondisi tersebut, menurut mereka, turut memicu berbagai protes dari masyarakat, termasuk di Papua.

Koalisi juga mengaitkan peristiwa ini dengan berbagai bentuk intimidasi terhadap aktivis, mahasiswa Papua, serta masyarakat adat yang menolak proyek strategis nasional dan kehadiran militer di wilayah mereka.

Atas dasar itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:

1. Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan aparat keamanan untuk menangkap dan memproses hukum pelaku teror terhadap Andrie Yunus;

Baca Juga:

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

2. Kapolri dan Panglima TNI segera menginstruksikan jajarannya untuk menangkap dan memproses pelaku percobaan pembunuhan tersebut;

3. Menteri HAM memastikan penegakan hukum berjalan dan pelaku diadili;

4. Ketua Komnas HAM dan LPSK memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus sebagai pembela HAM.

Koalisi menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan terhadap pembela HAM. Mereka juga memperingatkan bahwa kegagalan aparat dalam mengusut kasus ini dapat menimbulkan persepsi bahwa negara tidak hadir dalam melindungi warganya.

“Apabila aparat tidak mampu menangkap dan memproses pelaku, maka dapat disimpulkan bahwa negara sedang melindungi pelaku tindakan teror terhadap pembela HAM,” tegas Koalisi HAM Papua.

 

Siaran pers ini ditandatangani oleh Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang terdiri dari berbagai organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, KontraS Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Untuk kedepannya, Koalisi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna menjamin keamanan serta perlindungan bagi seluruh pembela HAM di Indonesia. (*)

Post Views: 289
Tags: Koalisi HAM PapuaPelaku TerorTeror terhadap Andrie Yunus
Previous Post

Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

Next Post

Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

2 hari ago
Hukum HAM

Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

3 hari ago
Hukum HAM

Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

2 minggu ago
Nasional

Bupati Dogiyai buka Musrenbangda 2026, RKPD 2027 Fokus Percepatan Layanan Dasar

2 minggu ago
Nasional

Musrenbangda Dogiyai 2026 Fokus Percepatan Layanan Dasar Ekonomi

2 minggu ago
Nasional

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi: Larang Tenaga Kontrak Baru dan Perketat Tata Kelola Kepegawaian

3 minggu ago
Next Post

Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved