ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    PSI Kukuhkan Paulus Mote Sebagai Ketua DPD Deiyai, Tegaskan Komitmen Politik Bersih di Papua Tengah

    Kab. Dogiyai Kirim 87 Pelajar untuk Berlaga di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Papua Tengah  

    Pemkab Deiyai Bayar Ganti Rugi Lahan TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yokaa

    Kesbangpol Dogiyai Minta Ormas, OKP, LSM, dan Parpol Laporkan Legalitas Hukum Sebelum 13 Desember 2025

    Tim Dinas Kebupar Bersama Kepala Distrik  Survei Potensi Wisata Budaya di Distrik Kamu

    12 Warga Sipil Diduga Ditembak di Intan Jaya, YKKMP Surati Presiden Prabowo

    TPNPB Umumkan Duka Nasional, Lamek Taplo dan Tiga Anggotanya Gugur Diserang Bom TNI di Kiwirok

    Ketua KPU Papua Tengah: Pembakaran Mahkota Cendrawasih Tidak Menghargai Adat dan Budaya Setempat

    YLBHI Ungkap Ancaman Eksploitasi Tambang di Tabi, MRP Papua Diingatkan Jalankan Fungsi Perlindungan

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Festival Budaya Paniai: Menyalakan Kembali Api Warisan Leluhur

    Dari Jalanan Menuju Kepemimpinan: Bupati Paniai Dekat dengan Anak-Anak Jalanan

    Aktivis Kemanusiaan Papua : Orang Papua Ingin Merdeka di Atas Tanahnya Sendiri

    Belajar dari Beberapa Perempuan Pondasi Gereja dan Bangsa

    Sejarah Mencatat: Yampit Nawipa Hadirkan Artis Legendaris PNG di Ajang HUT Paniai Ke-29

    Panggung Pencitraan: Kunjungan Soeharto ke Enarotali 1969 dan Luka Sejarah Pepera

    Victor Yeimo : Sidang Umum PBB 2025 dan Arah Baru Dunia

    Paus Leo XIV, Yubileum Keadilan, dan Suara Papua

    Memuliakan Allah Melalui Pendidikan Berpola  Tungku Api

  • Hukum HAM

    12 Warga Sipil Diduga Ditembak di Intan Jaya, YKKMP Surati Presiden Prabowo

    Keluarga Korban Desak Kapolres Dogiyai Segera Ungkap Pelaku Penembakan Keni Dumupa

    TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Eksekusi Satu Anggota Kopassus, Sebagai Balasan atas Gugurnya Brigjend Lamek Taplo

    ULMWP Kutuk Keras Pembantaian 15 Orang di Intan Jaya, Desak Investigasi Dewan HAM PBB

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

    Ketua MRP Papua Tengah: Kehadiran Aparat Keamanan Respon Langsung Konflik Bersenjata, Bukan Sebab Penyebab

    LBH Papua Pos Sorong Desak MRP Papua Barat Daya Dukung Kasus Dugaan Penyiksaan oleh Anggota Polresta Sorong Kota

    Dalam Rangka Kemanusiaan, Tukang Ojek di Paniai Gelar Aksi Donasi untuk Rekan yang Jadi Korban Penikaman

    Diduga Kriminalisasi, Pejuang Lingkungan Suku Yei di Merauke Diperiksa Polisi

  • Kesehatan

    KPA Paniai Gelar Pemeriksaan Massal HIV/AIDS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten: Yampit Nawipa Ajak Semua Pihak Peduli Kesehatan

    Dinkes Deiyai Salurkan Obat dan Alat Kesehatan ke Distrik Bowobado dan Kapiraya Lewat Helikopter

    KPA Paniai Gelar Penyuluhan HIV/AIDS untuk Cegah Penularan di Kalangan Pelajar SMP YPPGI Enarotali 

    Cegah Dini HIV/AIDS, Puskesmas Idakebo Lakukan Penyuluhan di SMP Negeri 1 Kamu Utara, Kab. Dogiyai

    Direktur RSUD Dogiyai Lakukan Koordinasi Kerja ke DLH Terkait Penanganan Limbah dan Sampah di RSUD

    KPA Paniai dan Gereja Teken MoU Pencegahan HIV/AIDS

    Mayat ASN Distrik Mapia Ditemukan Usai 4 Hari Tertimbun Longsor di KM 139 Trans Papua

    HIV-AIDS Tembus 23.188 Kasus di Papua Tengah, Nabire Tertinggi

    Aktivis Kemanusiaan Papua Kritik Aturan RSUD Paniai yang Persulit Pasien Darurat

  • Lingkungan

    Ketua KPU Papua Tengah: Pembakaran Mahkota Cendrawasih Tidak Menghargai Adat dan Budaya Setempat

    YLBHI Ungkap Ancaman Eksploitasi Tambang di Tabi, MRP Papua Diingatkan Jalankan Fungsi Perlindungan

    Aser Yogi: Perjuangan Tani Merdeka di Papua Tengah Adalah Jalan Iman dan Kesejahteraan Tani 

    Dinas Lingkungan Hidup Kab. Dogiyai Memberikan Bibit Pohon Secara Simbolis ke Distrik Kamu

    DLH Dogiyai Serahkan Bibit Pohon dan Canangkan Program “Dogiyai Berseri, Hijau dan Asri”

    Pesawat Dimonim Air Tergelincir di Bandara Tiom, Kabupaten Lanny Jaya

    Mahasiswa Yatamo Deiyai Miyo Dapat Apresiasi atas Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Danau Tage

    Demi kemanusiaan BEM USTJ dan Solidaritas Mahasiswa Papua Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Paniai

    Direktur RSUD Dogiyai Lakukan Koordinasi Kerja ke DLH Terkait Penanganan Limbah dan Sampah di RSUD

  • Pendidikan

    Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Pendaftaran Dimulai 14 Oktober

    Sistem Pendidikan Era Otsus di Tanah Papua

    Peran Guru Dalam Mengelola Kurikulum Deep Learning Berbasis Kontekstual Papua

    Kepala Kampung Idakotu Salurkan Bantuan Dana untuk Siswa SMKN 1 Dogiyai

    Ambrosius Tigi Salurkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Asal Kampung Kimupugi

    Kisah Inspiratif Yapen Halerohon: Dari Poik Hingga Meraih Gelar Sarjana di Universitas Jenderal Soedirman

    IPMKY Merauke Kecam Tindakan Rasisme yang Picu Kerusuhan di Yalimo

    Gerakan Literasi Paniai Gelar Pertemuan ke-4, Pelajar SMP-SMA Belajar Dasar Jurnalistik

    Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah Gelar Mimbar Bebas, Bacakan 19 Tuntutan ke Negara

  • Religi

    Panitia Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua Resmi Terbentuk

    MRP Pokja Agama Serukan “Tetodei” di Dogiyai: Damai Harus Datang dari Hati Masyarakat Sendiri

    Perjuangan Yang Panjang Akhirnya Uskup Manokwari-Sorong Resmikan Gereja Santo Yoseph Pekerja Brongkendik

    FKUB Kab. Dogiyai Salurkan Bantuan untuk Gereja Katolik Stase Sta. Maria Magdalena Putapa

    Kepala Distrik Mapia Tengah Nyatakan Dukungan untuk Program FKUB Kab. Dogiyai

    Uskup Jayapura Berkati 72 Rumah Korban Gempa, Warga Sampaikan Harapan

    Pemuda Katolik Komda Papua Desak Tiga Bupati Mendesak Kementerian PUPR Ganti Kepala Balai Jalan Nabire–Ilaga

    Umat Katolik Nabire Lepas Suster Maria Serafika Usai 33 Tahun Mengabdi

    Pemuda Kingmi Jemaat Efata Nabire Terima 12 Anggota Baru Lewat Rekreasi Rohani

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

by Derek Kobepa
18 Oktober 2025
in Berita, Hukum HAM
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mengeluarkan siaran pers resmi bernomor 011/SP-KPHHP/X/2025, yang menegaskan bahwa Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua wajib bertanggung jawab atas pembungkaman ruang aspirasi publik yang terjadi dalam peristiwa aksi damai mahasiswa dan pemuda di Abepura, Kota Jayapura, pada 15 Oktober 2025.

Dalam siaran pers dikeluarkan (17/10), Koalisi menilai peristiwa itu bukan hanya berujung pada kerusakan harta benda milik warga dan aparat, tetapi juga menimbulkan korban dari massa aksi atas nama Eben Tabuni, yang dilaporkan tertembak dan menjalani perawatan di RSUD Abepura akibat penyalahgunaan senjata api oleh aparat keamanan.

Koalisi menegaskan, tindakan aparat dan pernyataan publik pimpinan MRP yang menyebut aksi tersebut ilegal merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan tugas konstitusional MRP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Human & Safety

MRP Dinilai Lalai Jalankan Tugas Pokok dan Wewenang

Dalam penjelasannya, Koalisi menyoroti bahwa MRP sebagai lembaga kultural representasi Orang Asli Papua memiliki mandat hukum untuk memperhatikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk kelompok adat, perempuan, dan pemuda.

Namun, menurut Koalisi, pada aksi damai bertema “Darurat Investasi dan Militerisme di Papua”, MRP justru tidak menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk menerima aspirasi tersebut.

Koalisi mengutip pasal 20 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa MRP memiliki wewenang untuk memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak Orang Asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

“Ketidakaktifan dan pernyataan pimpinan MRP yang justru menilai aksi sebagai tindakan ilegal memperlihatkan ketidakpahaman terhadap tugas dan fungsi lembaga yang mereka pimpin,” tulis Koalisi dalam siaran persnya.

Aksi Damai Sudah Sesuai Mekanisme Demokrasi

Koalisi juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi damai pada 15 Oktober 2025 tersebut telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tanah Adat Papua, sebagai penyelenggara aksi, telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian 3×24 jam sebelum pelaksanaan aksi.

“Fakta ini membuktikan bahwa mahasiswa dan pemuda Papua telah mengikuti mekanisme demokrasi yang dijamin dalam Negara Hukum Indonesia,” tulis Koalisi.

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIT di kawasan Kamkey dan Perumnas 3 Waena itu berlangsung tertib hingga tiba di perempatan Abepura. Namun, menurut laporan Koalisi, situasi berubah ricuh sekitar pukul 11.30 WIT saat aparat melepaskan tembakan gas air mata di tengah hujan deras, memicu kepanikan dan bentrokan di lokasi.

Akibatnya, beberapa kendaraan warga dan fasilitas umum rusak, serta sejumlah massa aksi, warga, dan aparat mengalami sesak napas dan iritasi akibat gas air mata yang menyebar di udara.

Lima Orang Ditangkap, Polisi Belum Proses Pelaku Penembakan

Koalisi juga mencatat bahwa lima orang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Jayapura pada hari kejadian, terdiri atas satu warga sipil dan empat massa aksi.

Kelima orang tersebut, yaitu Simon Pekey, Jefri Tibul, Yoris Alwolmabin, Rupi Wonda, dan Reben Kum, diperiksa selama satu hari dan dibebaskan pada 16 Oktober 2025.

Namun, hingga kini, oknum polisi yang diduga menembak Eben Tabuni belum diperiksa maupun ditangkap.

Koalisi menyebut hal ini sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran prinsip kesetaraan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Desakan Koalisi kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Atas berbagai temuan tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengeluarkan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum, yaitu:

1. Presiden RI diminta memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan peningkatan kapasitas kepada pimpinan dan anggota MRP Papua agar memahami tugas dan wewenangnya sesuai Pasal 20 UU Nomor 2 Tahun 2021.

2. Pimpinan MRP Provinsi Papua diminta bertanggung jawab atas pembungkaman ruang aspirasi dalam peristiwa 15 Oktober 2025 di Abepura, serta dilarang menyalahgunakan wewenang lembaga.

3. DPR Papua diminta memanggil dan memeriksa Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II MRP atas dugaan pelanggaran tugas pokok lembaga.

4. Kapolda Papua segera memerintahkan Ditreskrimum Polda Papua untuk menangkap dan memeriksa oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata api terhadap Eben Tabuni.

5. Ombudsman RI Perwakilan Papua diminta memeriksa dugaan maladministrasi oleh aparat kepolisian dan unsur pimpinan MRP.

6. Kapolresta Jayapura diminta untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum atas peristiwa Abepura, karena korban bukan hanya aparat dan warga, tetapi juga massa aksi.

7. Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua diminta segera memproses dugaan pelanggaran hak atas demonstrasi dan penyalahgunaan senjata api sesuai Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koalisi Tegaskan Komitmen Advokasi HAM di Papua

Koalisi menutup siaran persnya dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum dan pemajuan HAM di Tanah Papua, khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap hak-hak demokratis warga negara.

“Kami menolak segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan korban rakyat sipil. Negara wajib hadir untuk menjamin perlindungan hukum bagi semua,” tegas pernyataan Koalisi.

Siaran pers ini ditandatangani di Jayapura, 17 Oktober 2025, oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari berbagai lembaga, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Post Views: 608
Tags: Aksi Damai MahasiswaKoalisi Penegak Hukum dan Ham Papua
Previous Post

KPA Paniai Gelar Pemeriksaan Massal HIV/AIDS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten: Yampit Nawipa Ajak Semua Pihak Peduli Kesehatan

Next Post

ULMWP Kutuk Keras Pembantaian 15 Orang di Intan Jaya, Desak Investigasi Dewan HAM PBB

Derek Kobepa

Derek Kobepa

Next Post

ULMWP Kutuk Keras Pembantaian 15 Orang di Intan Jaya, Desak Investigasi Dewan HAM PBB

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved