ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

    Distrik Kamuu Selatan Usulkan 7 Program Prioritas Pembangunan Lewat Musrenbang

    Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

    KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Momentum HPN 2026, Wanggai: Tanpa Pers, Pemerintah Tak Bisa Hadir!

    Bupati Intan Jaya Tegaskan Profesi Wartawan Tak Boleh Ditutupi

    Ungkap Bukti Kepalsuan, TPNPB Dogiyai Bantah Minta 100 Juta Rupiah dari PT. Dewa

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

    Kapiraya Kritis! Rumah Dibakar, Warga Tewas, Aktivis HAM Ketuk Pintu Pemerintah

    Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

    Ketika Hukum Menjanjikan, Tapi Realitas Mengingkari: Otsus Papua di Antara Teks dan Hidup Sehari-hari

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    12 Oknum TNI Diduga Lakukan Pemerkosaan di Papua Tengah, HRD Minta Penyelidikan Independen

    Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

    Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

    FBRY-KJ Desak Tarik 600 Personel Militer Tambahan dari Yahukimo

    Mahasiswa Papua Pegunungan di Jayapura Serukan Perdamaian atas Konflik Lani–Yali di Jayawijaya

    Jurnalis Papua Diimbau Perkuat Investigasi dan Independensi Hadapi Regulasi Baru

    TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penikaman di Dekai, Nilai Kunjungan Wapres Gibran Hanya Pencitraan

    KNPB Konsulat Makassar Tegaskan: Kami bukan Separatis

    Hari HAM Sedunia 10 Desember 2025: Operasi Militer di Gearek Nduga Picu Pengungsian Warga Sipil

  • Kesehatan

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

    Kepala Bidang P2P Dinkes Paniai: Empat Warga Baya Biru Dinyatakan Positif HIV/AIDS

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Gereja Kingmi Koordinator Paniai Awepaida

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS, di Jemaat Bahtera Dinubutu

    Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

  • Lingkungan

    Hentikan Pekerja PT. Jhonli Group di Merauke, Pemilik Hak Ulayat Tancapkan Salib

    Tani Merdeka Papua Tengah Gelar Panen Jagung lahan seluas 100 x 60 meter di Makimi Nabire

    Lewat keputusan bersama, kampung Epouto Paniai tegakkan Aturan Adat dan Ketertiban Sosial

    BP3 OKP dan BPP Papua Tengah Apresiasi Panen Jagung Tani Merdeka di Nabire

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemprov Buka Ruang Tani Merdeka

    Aksi Nyata Pemuda dan DLH, Ubah Wajah Dogiyai Jadi Lebih Asri dan Hijau

    GPPMMA Aikai Gelar Aksi Bersihkan Sampah di Pelabuhan Aikai dan sekitarnya 

    Anggota DPR Papua Tengah Mendesak Pemerintah dan Aparat Hentikan Konflik di Timika

    Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Pendidikan

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

    BEM USTJ Periode 2026-2027 Dilantik, Targetkan Pemimpinan Inklusif untuk Mahasiswa dan Papua

    STT Yusuf Makai Nabire Yudisiumkan 15 Sarjana Angkatan Ke-4, Wisuda 3 Februari

    Pelajar Nabire Didorong Jadi Produsen Konten Positif di Festival Media Papua 2026

    Festival Media Se-Tanah Papua 2026 Resmi Digelar di Papua Tengah

    Bupati Kab. Dogiyai Tekankan Pentingnya Noken, Regenerasi, dan Penguatan Pendidikan

    IPPM-DW HIMLEKS Rayakan Natal dan Dies Natalis di Sentani

  • Religi

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

    Gelar Dialog Terkait “Postingan Viral”, Dewan Pastoral Paroki Imakulata Moanemani Tegaskan Gereja Tidak Berafilias dengan Pihak Manapun

    Masalah dan Harapan OMK Dekenat Paniai Bahas: Iman, Ekonomi, dan Advokasi Sosial

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

by Derek Kobepa
18 Oktober 2025
in Berita, Hukum HAM
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mengeluarkan siaran pers resmi bernomor 011/SP-KPHHP/X/2025, yang menegaskan bahwa Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua wajib bertanggung jawab atas pembungkaman ruang aspirasi publik yang terjadi dalam peristiwa aksi damai mahasiswa dan pemuda di Abepura, Kota Jayapura, pada 15 Oktober 2025.

Dalam siaran pers dikeluarkan (17/10), Koalisi menilai peristiwa itu bukan hanya berujung pada kerusakan harta benda milik warga dan aparat, tetapi juga menimbulkan korban dari massa aksi atas nama Eben Tabuni, yang dilaporkan tertembak dan menjalani perawatan di RSUD Abepura akibat penyalahgunaan senjata api oleh aparat keamanan.

Koalisi menegaskan, tindakan aparat dan pernyataan publik pimpinan MRP yang menyebut aksi tersebut ilegal merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan tugas konstitusional MRP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

MRP Dinilai Lalai Jalankan Tugas Pokok dan Wewenang

Dalam penjelasannya, Koalisi menyoroti bahwa MRP sebagai lembaga kultural representasi Orang Asli Papua memiliki mandat hukum untuk memperhatikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk kelompok adat, perempuan, dan pemuda.

Namun, menurut Koalisi, pada aksi damai bertema “Darurat Investasi dan Militerisme di Papua”, MRP justru tidak menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk menerima aspirasi tersebut.

Koalisi mengutip pasal 20 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa MRP memiliki wewenang untuk memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak Orang Asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

“Ketidakaktifan dan pernyataan pimpinan MRP yang justru menilai aksi sebagai tindakan ilegal memperlihatkan ketidakpahaman terhadap tugas dan fungsi lembaga yang mereka pimpin,” tulis Koalisi dalam siaran persnya.

Aksi Damai Sudah Sesuai Mekanisme Demokrasi

Koalisi juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi damai pada 15 Oktober 2025 tersebut telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tanah Adat Papua, sebagai penyelenggara aksi, telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian 3×24 jam sebelum pelaksanaan aksi.

“Fakta ini membuktikan bahwa mahasiswa dan pemuda Papua telah mengikuti mekanisme demokrasi yang dijamin dalam Negara Hukum Indonesia,” tulis Koalisi.

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIT di kawasan Kamkey dan Perumnas 3 Waena itu berlangsung tertib hingga tiba di perempatan Abepura. Namun, menurut laporan Koalisi, situasi berubah ricuh sekitar pukul 11.30 WIT saat aparat melepaskan tembakan gas air mata di tengah hujan deras, memicu kepanikan dan bentrokan di lokasi.

Akibatnya, beberapa kendaraan warga dan fasilitas umum rusak, serta sejumlah massa aksi, warga, dan aparat mengalami sesak napas dan iritasi akibat gas air mata yang menyebar di udara.

Lima Orang Ditangkap, Polisi Belum Proses Pelaku Penembakan

Baca Juga:

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

Tragedi Asmat: Koalisi HAM Papua Soroti Oknum TNI, Desak Proses Hukum Tegas

Koalisi HAM Papua Desak MA dan FORKOPIMDA Bertanggung Jawab Atas Konflik di Sorong

Mahasiswa UNIPA Gelar Aksi Jilid II Tolak MoU dengan PT Freeport, Akses Rektorat Diblokade

Koalisi juga mencatat bahwa lima orang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Jayapura pada hari kejadian, terdiri atas satu warga sipil dan empat massa aksi.

Kelima orang tersebut, yaitu Simon Pekey, Jefri Tibul, Yoris Alwolmabin, Rupi Wonda, dan Reben Kum, diperiksa selama satu hari dan dibebaskan pada 16 Oktober 2025.

Namun, hingga kini, oknum polisi yang diduga menembak Eben Tabuni belum diperiksa maupun ditangkap.

Koalisi menyebut hal ini sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran prinsip kesetaraan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Desakan Koalisi kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Atas berbagai temuan tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengeluarkan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum, yaitu:

1. Presiden RI diminta memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan peningkatan kapasitas kepada pimpinan dan anggota MRP Papua agar memahami tugas dan wewenangnya sesuai Pasal 20 UU Nomor 2 Tahun 2021.

2. Pimpinan MRP Provinsi Papua diminta bertanggung jawab atas pembungkaman ruang aspirasi dalam peristiwa 15 Oktober 2025 di Abepura, serta dilarang menyalahgunakan wewenang lembaga.

3. DPR Papua diminta memanggil dan memeriksa Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II MRP atas dugaan pelanggaran tugas pokok lembaga.

4. Kapolda Papua segera memerintahkan Ditreskrimum Polda Papua untuk menangkap dan memeriksa oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata api terhadap Eben Tabuni.

5. Ombudsman RI Perwakilan Papua diminta memeriksa dugaan maladministrasi oleh aparat kepolisian dan unsur pimpinan MRP.

6. Kapolresta Jayapura diminta untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum atas peristiwa Abepura, karena korban bukan hanya aparat dan warga, tetapi juga massa aksi.

7. Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua diminta segera memproses dugaan pelanggaran hak atas demonstrasi dan penyalahgunaan senjata api sesuai Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koalisi Tegaskan Komitmen Advokasi HAM di Papua

Koalisi menutup siaran persnya dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum dan pemajuan HAM di Tanah Papua, khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap hak-hak demokratis warga negara.

“Kami menolak segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan korban rakyat sipil. Negara wajib hadir untuk menjamin perlindungan hukum bagi semua,” tegas pernyataan Koalisi.

Siaran pers ini ditandatangani di Jayapura, 17 Oktober 2025, oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari berbagai lembaga, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Post Views: 1,568
Tags: Aksi Damai MahasiswaKoalisi Penegak Hukum dan Ham Papua
Previous Post

KPA Paniai Gelar Pemeriksaan Massal HIV/AIDS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten: Yampit Nawipa Ajak Semua Pihak Peduli Kesehatan

Next Post

ULMWP Kutuk Keras Pembantaian 15 Orang di Intan Jaya, Desak Investigasi Dewan HAM PBB

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Pelosok

Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

22 jam ago
Papua

3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

1 hari ago
Pelosok

Distrik Kamuu Selatan Usulkan 7 Program Prioritas Pembangunan Lewat Musrenbang

1 hari ago
Pelosok

Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

1 hari ago
Papua

KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

1 hari ago
Papua

Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

2 hari ago
Next Post

ULMWP Kutuk Keras Pembantaian 15 Orang di Intan Jaya, Desak Investigasi Dewan HAM PBB

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved