ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

    Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

    Distrik Kamuu Selatan Usulkan 7 Program Prioritas Pembangunan Lewat Musrenbang

    Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

    KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Momentum HPN 2026, Wanggai: Tanpa Pers, Pemerintah Tak Bisa Hadir!

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

    Kapiraya Kritis! Rumah Dibakar, Warga Tewas, Aktivis HAM Ketuk Pintu Pemerintah

    Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

    Ketika Hukum Menjanjikan, Tapi Realitas Mengingkari: Otsus Papua di Antara Teks dan Hidup Sehari-hari

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

    12 Oknum TNI Diduga Lakukan Pemerkosaan di Papua Tengah, HRD Minta Penyelidikan Independen

    Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

    Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

    FBRY-KJ Desak Tarik 600 Personel Militer Tambahan dari Yahukimo

    Mahasiswa Papua Pegunungan di Jayapura Serukan Perdamaian atas Konflik Lani–Yali di Jayawijaya

    Jurnalis Papua Diimbau Perkuat Investigasi dan Independensi Hadapi Regulasi Baru

    TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penikaman di Dekai, Nilai Kunjungan Wapres Gibran Hanya Pencitraan

    KNPB Konsulat Makassar Tegaskan: Kami bukan Separatis

  • Kesehatan

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

    Kepala Bidang P2P Dinkes Paniai: Empat Warga Baya Biru Dinyatakan Positif HIV/AIDS

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Gereja Kingmi Koordinator Paniai Awepaida

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS, di Jemaat Bahtera Dinubutu

    Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

  • Lingkungan

    Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

    Hentikan Pekerja PT. Jhonli Group di Merauke, Pemilik Hak Ulayat Tancapkan Salib

    Tani Merdeka Papua Tengah Gelar Panen Jagung lahan seluas 100 x 60 meter di Makimi Nabire

    Lewat keputusan bersama, kampung Epouto Paniai tegakkan Aturan Adat dan Ketertiban Sosial

    BP3 OKP dan BPP Papua Tengah Apresiasi Panen Jagung Tani Merdeka di Nabire

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemprov Buka Ruang Tani Merdeka

    Aksi Nyata Pemuda dan DLH, Ubah Wajah Dogiyai Jadi Lebih Asri dan Hijau

    GPPMMA Aikai Gelar Aksi Bersihkan Sampah di Pelabuhan Aikai dan sekitarnya 

    Anggota DPR Papua Tengah Mendesak Pemerintah dan Aparat Hentikan Konflik di Timika

  • Pendidikan

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

    BEM USTJ Periode 2026-2027 Dilantik, Targetkan Pemimpinan Inklusif untuk Mahasiswa dan Papua

    STT Yusuf Makai Nabire Yudisiumkan 15 Sarjana Angkatan Ke-4, Wisuda 3 Februari

    Pelajar Nabire Didorong Jadi Produsen Konten Positif di Festival Media Papua 2026

    Festival Media Se-Tanah Papua 2026 Resmi Digelar di Papua Tengah

    Bupati Kab. Dogiyai Tekankan Pentingnya Noken, Regenerasi, dan Penguatan Pendidikan

    IPPM-DW HIMLEKS Rayakan Natal dan Dies Natalis di Sentani

  • Religi

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

    Gelar Dialog Terkait “Postingan Viral”, Dewan Pastoral Paroki Imakulata Moanemani Tegaskan Gereja Tidak Berafilias dengan Pihak Manapun

    Masalah dan Harapan OMK Dekenat Paniai Bahas: Iman, Ekonomi, dan Advokasi Sosial

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

LBH-YLBHI Kecam Brutalitas Aparat, Desak Presiden dan Kapolri Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

by Derek Kobepa
29 Agustus 2025
in Hukum HAM, Nasional
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa di tiga daerah, yakni Jakarta, Pontianak, dan Medan, pada 25–28 Agustus 2025. 

Dalam siaran persnya, Ditandatangani (YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Medan, LBH Palembang, LBH Padang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Project base Kalimantan Barat, LBH Samarinda, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, LBH Project Base Merauke)

LBH-YLBHI menegaskan bahwa aparat telah menggunakan cara-cara represif dan melanggar hukum, termasuk melakukan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta menghalangi pendampingan hukum terhadap peserta aksi.

Berdasarkan data pemantauan LBH di lapangan, setidaknya 59 orang massa aksi ditangkap secara paksa di tiga lokasi berbeda. Di Jakarta, sebagian besar yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dipukuli, dan dibawa ke kantor polisi tanpa didampingi kuasa hukum. Di Medan, sebanyak 44 orang massa aksi dilaporkan mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul, diinjak wajahnya, dan dipaksa melepas pakaian saat berada di kantor polisi. Sementara di Pontianak, 15 orang massa aksi termasuk tiga anak di bawah umur ditangkap dengan kekerasan dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

LBH-YLBHI juga mencatat bahwa aparat menggunakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR Jakarta serta melakukan sweeping terhadap pelajar yang hendak bergabung dengan aksi. Bahkan, pihak sekolah didatangi polisi dan dinas pendidikan untuk mengancam siswa dengan skorsing dan pidana penjara jika mereka ikut aksi.

Pelanggaran Konstitusi dan HAM 

LBH-YLBHI menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut bertentangan dengan UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap No. 7 Tahun 2012, Perkap No. 8 Tahun 2009, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.

Menurut Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 2 Ayat (1) UU No. 9/1998 juga menjamin kebebasan berekspresi, sementara Pasal 5 menegaskan hak warga untuk memperoleh perlindungan hukum ketika menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, penghalang-halangan terhadap hak tersebut tergolong tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No. 9/1998.

Selain itu, Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials menegaskan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat hanya boleh dilakukan jika cara-cara non-kekerasan tidak efektif**. LBH-YLBHI menilai praktik kepolisian kali ini justru bertolak belakang dengan aturan tersebut dan menunjukkan adanya pola represi sistematis terhadap kebebasan sipil.

Pola Represi Mirip Reformasi Dikorupsi 2019

LBH-YLBHI juga menyoroti pola tindakan aparat yang dinilai mirip dengan peristiwa Reformasi Dikorupsi 2019, ketika ribuan mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan menghadapi tindakan represif dari kepolisian. LBH menilai pola ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi sistematis dan mengancam demokrasi Indonesia.

“Cara-cara aparat yang melakukan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan mengintimidasi pelajar adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Ini lebih dekat dengan pola tindakan preman daripada penegakan hukum,” tegas LBH-YLBHI dalam pernyataannya.

LBH-YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini dan menuntut pemerintah menghentikan praktik brutalitas aparat, membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap, dan memulihkan hak-hak korban.

Dalam siaran persnya, LBH-YLBHI menyampaikan lima poin sikap tegas:

1. Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar ;

2. Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum melalui berbagai tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;

3. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal;

4. Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP;

5. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

Post Views: 652

Baca Juga:

No Content Available
Tags: Bebaskan Massa AksiLBH-YLBHI Kecam Brutalitas AparatPresiden dan Kapolri
Previous Post

Mahasiswa Indonesia Mengutuk Tindakan Brutalitas Aparat di Sorong

Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

5 jam ago
Hukum HAM

12 Oknum TNI Diduga Lakukan Pemerkosaan di Papua Tengah, HRD Minta Penyelidikan Independen

2 minggu ago
Kesehatan

Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

2 minggu ago
Hukum HAM

Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

2 minggu ago
Nasional

Ekonomi Biru Tak Sejalan Tambang Nikel, Emanuel Gobai: Desak Cabut Izin di Raja Ampat

2 minggu ago
Berita

Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

2 minggu ago
Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved