Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

LBH-YLBHI Kecam Brutalitas Aparat, Desak Presiden dan Kapolri Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

by Derek Kobepa
29 Agustus 2025
in Hukum HAM, Nasional
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa di tiga daerah, yakni Jakarta, Pontianak, dan Medan, pada 25–28 Agustus 2025. 

Dalam siaran persnya, Ditandatangani (YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Medan, LBH Palembang, LBH Padang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Project base Kalimantan Barat, LBH Samarinda, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, LBH Project Base Merauke)

LBH-YLBHI menegaskan bahwa aparat telah menggunakan cara-cara represif dan melanggar hukum, termasuk melakukan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta menghalangi pendampingan hukum terhadap peserta aksi.

Berdasarkan data pemantauan LBH di lapangan, setidaknya 59 orang massa aksi ditangkap secara paksa di tiga lokasi berbeda. Di Jakarta, sebagian besar yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dipukuli, dan dibawa ke kantor polisi tanpa didampingi kuasa hukum. Di Medan, sebanyak 44 orang massa aksi dilaporkan mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul, diinjak wajahnya, dan dipaksa melepas pakaian saat berada di kantor polisi. Sementara di Pontianak, 15 orang massa aksi termasuk tiga anak di bawah umur ditangkap dengan kekerasan dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

LBH-YLBHI juga mencatat bahwa aparat menggunakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR Jakarta serta melakukan sweeping terhadap pelajar yang hendak bergabung dengan aksi. Bahkan, pihak sekolah didatangi polisi dan dinas pendidikan untuk mengancam siswa dengan skorsing dan pidana penjara jika mereka ikut aksi.

Pelanggaran Konstitusi dan HAM 

LBH-YLBHI menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut bertentangan dengan UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap No. 7 Tahun 2012, Perkap No. 8 Tahun 2009, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.

Menurut Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 2 Ayat (1) UU No. 9/1998 juga menjamin kebebasan berekspresi, sementara Pasal 5 menegaskan hak warga untuk memperoleh perlindungan hukum ketika menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, penghalang-halangan terhadap hak tersebut tergolong tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No. 9/1998.

Selain itu, Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials menegaskan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat hanya boleh dilakukan jika cara-cara non-kekerasan tidak efektif**. LBH-YLBHI menilai praktik kepolisian kali ini justru bertolak belakang dengan aturan tersebut dan menunjukkan adanya pola represi sistematis terhadap kebebasan sipil.

Pola Represi Mirip Reformasi Dikorupsi 2019

LBH-YLBHI juga menyoroti pola tindakan aparat yang dinilai mirip dengan peristiwa Reformasi Dikorupsi 2019, ketika ribuan mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan menghadapi tindakan represif dari kepolisian. LBH menilai pola ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi sistematis dan mengancam demokrasi Indonesia.

“Cara-cara aparat yang melakukan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan mengintimidasi pelajar adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Ini lebih dekat dengan pola tindakan preman daripada penegakan hukum,” tegas LBH-YLBHI dalam pernyataannya.

LBH-YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini dan menuntut pemerintah menghentikan praktik brutalitas aparat, membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap, dan memulihkan hak-hak korban.

Dalam siaran persnya, LBH-YLBHI menyampaikan lima poin sikap tegas:

1. Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar ;

2. Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum melalui berbagai tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;

3. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal;

4. Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP;

5. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

Post Views: 668

Baca Juga:

No Content Available
Tags: Bebaskan Massa AksiLBH-YLBHI Kecam Brutalitas AparatPresiden dan Kapolri
Previous Post

Mahasiswa Indonesia Mengutuk Tindakan Brutalitas Aparat di Sorong

Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

2 hari ago
Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

7 hari ago
Hukum HAM

Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

1 minggu ago
Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

2 minggu ago
Hukum HAM

Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

2 minggu ago
Nasional

Bupati Dogiyai buka Musrenbangda 2026, RKPD 2027 Fokus Percepatan Layanan Dasar

3 minggu ago
Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved