Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Terkait Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

    Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

    KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

    Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

    KNPB Nabire Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi Nasional kepada Polres Nabire dan MRP Papua Tengah

    Panitia Mubes II Fajar Timur Resmi Dibentuk, Siap Satukan Seluruh Elemen Masyarakat Adat

    DPW dan DPD Tani Merdeka Papua Tengah Dukung Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

    Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

    Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

    IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

    IPMADO: Kehadiran Militer Picu Ketakutan dan Lumpuhkan Aktivitas Warga Dogiyai

    Forum Solidaritas Mahasiswa di Gorontalo Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai untuk Papua

    YKKMP: Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo Bertentangan dengan Prinsip Hukum Humaniter Internasional

  • Kesehatan

    Selamatkan Anak Negeri Paniai! KPA Gelar Sosialisasi Kepada Sahabat 06 Meepago Korwil Panai Diajak Cegah HIV/AIDS

    KPA Paniai Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Aradide tentang Pencegahan HIV/AIDS

    Adinkes Papua Tengah Perkuat Kemitraan PP-ATM di Paniai, Dorong Sinergi Lintas Sektor hingga Tingkat Kampung

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Ratusan Siswa Baru SMA Negeri 1 Paniai

    KPA Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Mudika Paroki Kristus Jaya Komopa, Tekankan Edukasi dan Hapus Stigma

    KPA Paniai Kembali Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Jemaat Maranatha Klasis Agadide

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Training Tutor, Membangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

  • Lingkungan

    Masyarakat Paniai Himbau Hentikan Pembakaran Hutan, Siap Serahkan Pelanggar ke Jalur Hukum

    Porter Yonii Paniai Apresiasi Kepedulian Bupati Yampit Nawipa, Minta Sekretariat Resmi untuk Tingkatkan Pelayanan

    Intelektual dan Mahasiswa Distrik Fajar Timur Gelar Konsolidasi Perdana, Bahas Persiapan MUBES Ke-II

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemkab Nabire atas Bantuan Bibit Jagung bagi Petani

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Rapat Panitia Persiapan Training Tutor AIDS

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

  • Pendidikan

    Mahasiswa Afirmasi ADIK-ADEM Asal Intan Jaya Desak Pemkab Segera Cairkan Beasiswa, Sampaikan Delapan Tuntutan

    Kabid TK-PAUD Paniai: Sebanyak 515 Siswa dari 31 TK dan PAUD Telah Menyelesaikan Pendidikan Tahun Ajaran 2026

    Ketua BEM STAK Nabire Ajak Ratusan MABA 2026 Pahami Aturan Akademik dan Budaya Disiplin

    Di MPLS SMAN 2 Dogiyai, Kepala Distrik Kamuu Ajarkan Pemimpin Melayani

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Pendidikan Berkualitas Tanpa Dipungut Biaya

    TK Negeri Kagama Resmi Tamatkan 8 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud

    TK Negeri Ekadide Resmi Tamatkan 19 Siswa, Siapkan Generasi Emas Paniai

    17 Siswa TK Efata Kugitadi Resmi Ditamatkan, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

    TK Negeri Bobamo Gelar Penamatan, Kabid TK-Paud Apresiasi Dewan Guru dan Orang Tua 

  • Religi

    Panitia HUT Merangkap Natal 2026 Pos PI Maranatha Resmi Dilantik, Begini Pesan Hamba Tuhan

    Ketua Klasis Debei Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori Jemaat Anugrah Dadimani

    Orang Muda Katolik Tulang Punggung Gereja, KYD Jadi Sarana Pembinaan Berkelanjutan

    Tutup KYD ke-5: Orang Muda Katolik Diminta Miliki Iman Militan dan Optimis

    OMK Diajak Hidupkan Budaya dan Iman Atasi Penyakit Sosial di Dogiyai

    Bangun Karakter Kuat, KYD 2026 Tekankan Nilai Kedamaian dan Keutuhan

    Komisi Kepemudaan: Datang ke Kamapi Youth Day, Pulang Harus Bawa “Hasil”

    Uskup Timika Buka Kamapi Youth Day 2026

    Misa Pembukaan KAMAPI Youth Day, Uskup Bernardus: Orang Muda adalah Aset Berharga

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

LBH-YLBHI Kecam Brutalitas Aparat, Desak Presiden dan Kapolri Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

by Derek Kobepa
29 Agustus 2025
in Hukum HAM, Nasional
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa di tiga daerah, yakni Jakarta, Pontianak, dan Medan, pada 25–28 Agustus 2025. 

Dalam siaran persnya, Ditandatangani (YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Medan, LBH Palembang, LBH Padang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Project base Kalimantan Barat, LBH Samarinda, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, LBH Project Base Merauke)

LBH-YLBHI menegaskan bahwa aparat telah menggunakan cara-cara represif dan melanggar hukum, termasuk melakukan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta menghalangi pendampingan hukum terhadap peserta aksi.

Berdasarkan data pemantauan LBH di lapangan, setidaknya 59 orang massa aksi ditangkap secara paksa di tiga lokasi berbeda. Di Jakarta, sebagian besar yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dipukuli, dan dibawa ke kantor polisi tanpa didampingi kuasa hukum. Di Medan, sebanyak 44 orang massa aksi dilaporkan mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul, diinjak wajahnya, dan dipaksa melepas pakaian saat berada di kantor polisi. Sementara di Pontianak, 15 orang massa aksi termasuk tiga anak di bawah umur ditangkap dengan kekerasan dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

LBH-YLBHI juga mencatat bahwa aparat menggunakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR Jakarta serta melakukan sweeping terhadap pelajar yang hendak bergabung dengan aksi. Bahkan, pihak sekolah didatangi polisi dan dinas pendidikan untuk mengancam siswa dengan skorsing dan pidana penjara jika mereka ikut aksi.

Pelanggaran Konstitusi dan HAM 

LBH-YLBHI menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut bertentangan dengan UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap No. 7 Tahun 2012, Perkap No. 8 Tahun 2009, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.

Menurut Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 2 Ayat (1) UU No. 9/1998 juga menjamin kebebasan berekspresi, sementara Pasal 5 menegaskan hak warga untuk memperoleh perlindungan hukum ketika menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, penghalang-halangan terhadap hak tersebut tergolong tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No. 9/1998.

Selain itu, Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials menegaskan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat hanya boleh dilakukan jika cara-cara non-kekerasan tidak efektif**. LBH-YLBHI menilai praktik kepolisian kali ini justru bertolak belakang dengan aturan tersebut dan menunjukkan adanya pola represi sistematis terhadap kebebasan sipil.

Pola Represi Mirip Reformasi Dikorupsi 2019

LBH-YLBHI juga menyoroti pola tindakan aparat yang dinilai mirip dengan peristiwa Reformasi Dikorupsi 2019, ketika ribuan mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan menghadapi tindakan represif dari kepolisian. LBH menilai pola ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi sistematis dan mengancam demokrasi Indonesia.

“Cara-cara aparat yang melakukan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan mengintimidasi pelajar adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Ini lebih dekat dengan pola tindakan preman daripada penegakan hukum,” tegas LBH-YLBHI dalam pernyataannya.

LBH-YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini dan menuntut pemerintah menghentikan praktik brutalitas aparat, membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap, dan memulihkan hak-hak korban.

Dalam siaran persnya, LBH-YLBHI menyampaikan lima poin sikap tegas:

1. Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar ;

2. Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum melalui berbagai tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;

3. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal;

4. Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP;

5. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

Post Views: 754

Baca Juga:

No Content Available
Tags: Bebaskan Massa AksiLBH-YLBHI Kecam Brutalitas AparatPresiden dan Kapolri
Previous Post

Mahasiswa Indonesia Mengutuk Tindakan Brutalitas Aparat di Sorong

Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Berita

KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Terkait Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

2 minggu ago
Hukum HAM

Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

4 minggu ago
Hukum HAM

Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

1 bulan ago
Nasional

DPW dan DPD Tani Merdeka Papua Tengah Dukung Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

2 bulan ago
Berita

IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

2 bulan ago
Hukum HAM

Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

2 bulan ago
Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved