DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Daerah.
Pelaksanaan musrenbang tingkat Distrik merupakan agenda perencanaan tahunan yang wajid dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan nasional, hal itu disampaikan Pj Sekda Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege Via telepon kepada Jelatanewspapua.com, 19/3 dari Dogiyai, Papua Tengah.
Lanjut Tekege, Pelaksanaan musrembang Distrik ini pada prinsipnya dimaksudkan agar dapat menggali potensi daerah, permasalahan, serta aspirasi masyarakat, karena bagaimanapun masyarakatlah yang lebih tahu apa yang benar-benar dirasakan dan dibutuhkan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Ia berharap, musrenbang yang dilaksanakan hari ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Saya berharap agar pelaksanaan musrembang Distrik ini tidak hanya sekedar formalitas tahunan saja, namun yang lebih penting adalah melalui musrembang ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menetapkan kesepakatan antara para peserta musrembang terkait usulan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan skala prioritas,” harapnya Tekege.
Selain itu, Tekege juga berharap agar semua usulan yang dihasilkan dalam musrembang Distrik, harus yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan harus di input dalam aplikasi sistim informasi pemerintah daerah atau SIPD, karena perencanaan dan penganggaran sudah terintegrasi dalam aplikasi tersebut.
“Mengingat pengimputan di aplikasi SIPD diperlukan data yang lengkap, maka saya usulkan wajib mencantumkan lokasi yang jelas, target dan volume yang pasti dan disertai pagu indikatifnya,” kata dia.
Selanjutnya, hasil Musrenbang tingkat Distrik akan disinergikan dengan rencana kerja atau RENJA Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, Kemudian akan dilakukan juga pembahasan pada forum OPD dan akan dilanjutkan dengan musrembang tingkat kabupaten Dogiyai pada hari selasa mendatang.
Pada prinsipnya, perencanaan pembangunan yang kita laksanakan adalah “Bottom-Up Planning” perencanaan yang dimulai dari tingkat bawah yaitu tingkat Kampung dan Distrik, oleh karena itu, kita membutuhkan pedoman pelaksanaan Musrembang khusus untuk kabupaten Dogiyai agar kedepan perencanaan yang kita hasilkan adalah perencanaan yang terintegrasi mulai dari tingkat kampung masing-masing dan kemudian ke Distrik masing-masing dan tingkat Kabupaten, ini dengan tujuan, program yang dihasilkan adalah program yang merupakan usulan dari bawah sesuai kondisi dan kebutuhan serta pendanaan yang bisa dilaksanakan dengan dana desa untuk kegiatan-kegiatan yang bisa dijangkau dengan dana kampung, dana distrik dan dana kabupaten.
“musrembang seperti ini kepala distrik sudah mempunyai program dan kegiatan yang merupakan usulan murni dari kampung dan langsung bisa disampaikan dalam forum seperti ini,” pintahnya.
Untuk itu, dia juga tak lupa memberikan apresiasi kepada kepala-kepala Distrik yang sedang mengikuti Kegiatan Musrenbang 2024 di Kabupaten Dogiyai.
“kepada para kepala Distrik, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan musrembang distrik ini, semoga bisa menghasilkan program dan kegiatan yang positif dan bermanfaat, dan saya berpesan agar jangan lupa usulan program yang menjadi program prioritas nasional dan daerah seperti penurunan stunting, penurunan kemiskinan pengendalian inflasi dan mewujudkan kondisi kabupaten Dogiyai yang aman dan nyaman, serta mencegah tindakan kriminal miras dan narkoba,” tutupnya.