Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Nonton Film “Pesta Babi”, Masyarakat Totaa Mapiha Konsolidasi Jaga Tanah Adat

    KONI Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bersama 32 Cabor, Siapkan Atlet Hadapi PORPROV dan PON

    BEM UI Akan Gelar Demonstrasi Besar di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

    Perpisahan SMP YPPGI Elisa Gobai Uwamani, 34 Siswa Siap Melanjutkan Pendidikan

    Asosiasi Desain Grafis Papua Tengah Dorong Generasi Muda Papua Menjadi Wirausaha Desain Grafis

    Susun Perubahan RAP Otsus 2026, Bappeda-BPKAD Dogiyai Hadapi Kendala Sistem dan Pemahaman Teknis  

    Kabupaten Dogiyai Raih Opini WTP Pertama Dalam Sejarah Sejak Berdiri Pada 2008

    Data Peserta Didik Sering Tidak Valid, Dinas Pendidikan Paniai Akan Terapkan Standar Ketat

    19 Siswa SD Inpres Pona Lulus, Investasi Masa Depan Dogiyai Dimulai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Victor Yeimo: Mama Yasinta Mengalami Penindasan Berlapis dan Operasi Hegemoni Modern

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pemulangan dan Pemulihan Hak Mama Yasinta Moiwend

    SRP Adukan Kasus Dogiyai ke Komnas HAM dan Amnesty International

    Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

    LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Dogiyai Berdarah Sebagai Dugaan Pelanggaran HAM Berat

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

    FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

  • Kesehatan

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

  • Lingkungan

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

    HP-SP Paniai Gelar Diskusi Panel Kenakalan Remaja, Despia Yeimo Ajak Pelajar Bangun Masa Depan

    HP-SP Paniai Bentuk Panitia Musyawarah dan Seminar, Dorong Penguatan Literasi Generasi Muda

    IPPMMARPUT Se-Jayapura gelar pelantikan Badan Formatur tahun 2026, begini pesan senior

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

  • Pendidikan

    TK PAUD Debeigi Resmi Tamatkan 12 Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026, Begini Pesan Kepala Sekolah

    TK Paud Kebada Kogekotu Resmi Tamatkan 11 Siswa, ini Pesan Kabid TK-Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Paniai 

    TK PAUD Kepas Kopo Tamatkan 28 Siswa, Angkat Tema Penyerahan Diri kepada Tuhan

    Perpisahan SMP YPPGI Elisa Gobai Uwamani, 34 Siswa Siap Melanjutkan Pendidikan

    TK PAUD El-Shadai Madi Angkatan X Tamatkan 15 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud 

    TK PAUD St. Fransiskus Asisi Epouto Tamatkan 41 Siswa Angkatan XIII Tahun 2026

    Mahasiswa PPL STAK Nabire Sampaikan Terima Kasih kepada TK Negeri Waikato Paapaa Usai Menyelesaikan Praktik Lapangan

    TK YPPK St. Aquinas Enarotali Lepas 28 Siswa dalam Acara Penamatan Tahun Ajaran 2025/2026

    TK Negeri Bomaiye Pito Wisudakan 19 Siswa, Dinas Pendidikan Paniai Apresiasi Komitmen Sekolah

  • Religi

    Peringati 132 Tahun Misi Katolik: Parade Rohani dan Aspirasi Libur Lokal

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Pers RIlis

IPM2AP Mendatangi MRPS, 6 Poin ini Menjadi Tuntutan Mereka

22 Tahun Penerapan Otsus di Papua, Mama-Mama Bersuara Untuk Mendapat Pasar Khusus Tapi Tidak Didengar “Apakah Ini Bukti Kegagalan OTSUS ”?

by Redaksi
19 Maret 2024
in Pers RIlis
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Pada prinsipnya “perekonomian di Provinsi Papua merupakan bagian dari perekonomian Nasional dan Global, dengan demikian, Ekonomi Orang Papua diarahkan dan diupayakan untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Papua sendiri, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan” sebagaimana diatur pada Pasal 38 ayat (1), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2I Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Salah satu bentuk perekonomian Nasinal dalam bidang perdagangan telah diarahkan sesuai ketentuan “Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengaturan tentang pengembangan, penataan dan pembinaan yang setara dan berkeadilan terhadap Pasar rakyat sebagai pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan diperlakukan untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerjasama yang seimbang antara pemasok dan pengecer dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah” sebagaimana diatur pada Pasal 14 ayat (1), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sekalipun demikian namun realitas yang terjadi, khususnya kami Mama-Mama Asli Papua yang selalu menghabiskan waktu berjualan di pasar setiap hari untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Kami harus jujur dan terbuka mengatakan bahwa baik Gubernur, Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan pembangkangan atas setiap aspirasi kami, meskipun kami tahu Tugas pemerintah adalah membuat kebijakan untuk menjawab persoalan ekonomi yang ada.

Atas dasar itu, Kami Mama-mama secara tegas dan jujur menyampaikan bahwa dalam kurung waktu 22 Tahun pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2I Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang mana bertujuan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk keberlanjutan pembangunan yang diperuntuhkan untuk orang Asli Papua dan khususnya kami di Kabupaten Merauke tidak menunjukan keberhasilan yang signifikan, bahwa sudah menjadi rahasia umum dalam mengejar ketertinggalan, berbagai kebijakan dalam bentuk produk hukum baik oleh pemerintah Pusat dan juga daerah dibuat tetapi belum menyentuh kami mama-mama Papua yang bertahun-tahun lamanya berjuang dan bersuara untuk mendapatkan pasar yang layak agar kita mama-mama juga bisa bersaing, sebagai contoh Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua namun hingga kini belum mampu menyerap ataupun menjadikan Aspirasi mama-mama Papua sebagai salah satu Program Prioritas, padahal persoalan ekonomi merupakan salah satu masalah Dasar, dan anehnya lagi, kami mama-mama ada di tenggah-tengah ibukota pemerintah Provinsi Papua Baru yaitu Kota Merauke tetapi tidak digubris sedikitpun.

Kami mama-mama sangat paham bahwa hadirnya Provinsi Papua Selatan adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat, sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, akan tetapi setelah pemerkaran tidak sedikitpun kami mendengar adanya kebijakan khusus untuk menjawab kebutuhan kami mama-mama Papua akan dapat pasar yang layak dan ideal, lantas kemudian kami bertanya, OTUSUS untuk siapa dan Pemekaran untuk kepentingan apa? kami sebagai mama-mama Papua sungguh sedih dan kecewa karena melihat dan merasakan semua ketidakadilan ini.

Dengan melihat semua realita saat ini, maka kami mama-mama Papua tidak tinggal diam, tetapi kami telah memutuskan untuk berjuang dan terus bersuara dengan membentuk wadah dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi kami.

Kami kemudian membentuk sebuah wadah yaitu Pedagang Mama-mama Asli Papua (IPM2AP) untuk menyalurkan aspirasi kami kepada perangkat negara yang berwenang.

Pada tahun 2023 lalu, melalui berbagai Konferensi Pers yang sudah kami lakukan sampaikan hal yang sama, namun tidak mendapat respon yang baik dari pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Perlu kami tegaskan bahwa beberapa masalah yang kami hadapi hari ini akibat kebijakan serampangan pemerintah daerah adalah:

1. Penempatan Pasar yang tidak Strategis

Pasar Khusus Mama-mama Papua yang Baru dibangun di Blorep, kelurahan Kamundu jauh dari pemukinan warga sehingga pasar ini atau lokasi ini tidak strategis sehingga tidak menarik bagi konsumen untuk mengunjungi pasar tersebut karena jauh dan harus membuang ongkos tambahan. daerah tersebut:

2. Akses Transportasi

Salah satu hal mendasar adalah tidak adanya akses transportasi umum atau rute angkot melewati kawasan tersebut, sehingga dapat dipastikan tidak akan ada pengunjung yang datang untuk membeli. Selain itu juga akan mempersulit mama-mama yang akan berjualan karena harus mengelurkan biaya sewa mobil yang lebih untuk ke pasar, apalagi diatas fakta bahwa pasar tersebut sepi pengunjunjung, yang ada adalah bukanya untung, tetapi rugi.

3. Masalah Keamanan

Tempat yang sepi dan diatas berbagai perintiwa pidana yang terjadi di wilayah tersebut maka akan sangat mustahil bagi kami untuk menjadikan daerah tersebut tempat yang nyaman, jangan blorep, pasar yang ada di tengah kota seperti pasar Mopah saja belum aman bagi kami datas jam 8, apalagi kami ditempatkan didaerah yang sunyi tersbut.

Baca Juga:

Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

Kantor KNPB Pusat Dijatuhkan Bom, Sebelumnya Pernah Diincar Upaya Pembakaran

Wakil Bupati Dogiyai Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Masyarakat Asli Papua

DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

4. Tempat Pejualan Yang Tidak Proposional

Melihat bentuk dan ukuran meja yang dibangun terlihat jelas sangat kecil dan tidak sesuai padahal kami mama-mama menginginkan tempat yang luas mengingat barang jualan yang cukup banyak, sedangkan ukuran meja dan tempat yang disediakan kecil.

5. Tidak Mengakomodir Penjualan Musiman

Berdasarkan pada kebiasaan bahwa dalam aktivitas kami mama-mama sebagai penjual ada yang penjual musiman dan sering tidak diakomodir, sehingga menurut kami penting adanya konsep pasar yang mengakomodir semua kepentingan mama-mama Asli Papua yang ada.

6. Akses Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Kami sering mendengar ada bantuan ini dan itu, tetapi Hampir sebagian besar kami mama-mama Asli Papua yang duduk berjualan di pasar bertahan dengan modal sendiri alias tidak mendapat bantuan dari Pemerintah. Fakta ini adalah membuktikan bahwa tanpa bantuan pendanaan dari pemerintah kami mampu bertahan dan bersaing karena lokasi pasar yang Strategis
Semua Fakta diatas menunjukan bahwa kebijakan Pasar Rakyat yang dibuat secara serampangan tanpa mengakomodir permintaan mama-mama papua diatas jelas-jelas mencerminkan sikap Pemerintah Daerah yang tidak menjalankan perintah ketentuan “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Pelaku Usaha secara sendiri-sendiri atau bersama-sama mengembangkan sarana Perdagangan berupa Pasar rakyat” sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Kami mama-mama tahu bahwa begitu banyak uang yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam konteks Daerah Otonomi khusus namun kami sebagai Orang Asli Papua yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari semua itu tidak menikmati sedikit-pun, padahal kami juga membayar retribusi. Atas dasar itu, maka sesuai dengan kewenangan “Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan Pasar rakyat dalam rangka peningkatan daya saing yang dilakukan dalam bentuk: a. pembangunan dan/atau revitalisasi Pasar rakyat; b. implementasi manajemen pengelolaan yang profesional; c. fasilitasi akses penyediaan Barang dengan mutu yang baik dan harga yang bersaing; dan/atau d. fasilitasi akses pembiayaan kepada pedagang Pasar di Pasar rakyat” sebagaimana diatur pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sehingga kami mama-mama Pedagang Asli Papua mendatangi dan Menyampaikan secara langsung kepada Majelis Rakyat Papua Selatan sebagai Lembaga Kultural Orang Asli Papua yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2O2I Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2OO1 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua guna mengambil langkah-langkah Proteksi terhadap Orang Asli Papua Khususnya Pedangan Mama-Mama Asli Papua sesuai dengan tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan sebagai berikut:

1. Majelis Rakyat Papua Segera Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merauke atau yang berwenang yaitu Bupati untuk memastikan dan menjadikan Pasar SMP Negeri 2 menjadi Pusat Pembangunan Pasar Mama-mama Asli Papua yang Utama.

2. Majelis Rakyat Papua segera berkoordinasi dan mendesak Pemerintah kab. Merauke untuk menjadi Pasar Mama-mama Asli Papua yang di Blorep menjadi Unit 2 sebagai Pusat Penjualan Kerajinan dan juga Balai Pelatihan untuk pengembangan ekonomi Mama-mama Asli Papua.

3. Majelis Rakyat Papua Selatan wajib memasukkan agenda Pembangunan Pasar Mama-mama Asli Papua yang layak dan sesuai yang berlokasi di belakang SMP Negeri 2 Merauke untuk dibahas anggaranya bersama PJ Gubernur dan DPR Papua Selatan dalam Musrembang Daerah.

4. Memastikan dan Mengawasi Program ekonomi yang tepat Sasaran kepada Mama-mama Asli Papua yang disesuaikan dengan persebaran Pasar OAP dan data yang valid.

5. Majelis Rakyat Papua Segera Mendesak Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Selatan, untuk memastikan Pasar mama-mama Asli Papua menjadi agenda tugas wajib pemerintah sebagai bagian dari implementas Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 121 Tahun 2022.

6. MRP Bersama DPR dan PJ Gubernur segera mengeluarkan Produk hukum Terkait Pangan Lokal dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Orang Asli Papua untuk memproteksi dan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua di Papua Selatan.

 

Demikian Aspirasi Kami mama-mama Asli Papua agar Majelis Rakyat Papua dapat Memperjuangkanya.

Merauke, 18 Maret 2024

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua

Post Views: 943
Tags: Mama-mama papuaMeraukeMRPSOtsusPapua
Previous Post

Melbourne, Festival of Youth and The Art

Next Post

Pemkab Dogiyai Gelar Musrenbang Tentukan Skala Prioritas Pembangunan

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Papua

Tolak Eksploitasi: Mahasiswa Paniai Desak Cabut DOB dan Tambang 

3 minggu ago
Hukum HAM

10 Warga Sipil Tewas, Mahasiswa Puncak di Gorontalo Desak Hentikan Operasi Militer

2 bulan ago
Papua

IPMADO: Insiden Dogiyai Murni Pelanggaran HAM, Kapolda Bertanggung Jawab

2 bulan ago
Papua

Mahasiswa Dogiyai di Gorontalo Kutuk Insiden Penembakan, Desak Copot Kapolres Dogiyai

2 bulan ago
Pers RIlis

KNPB Konsulat Gorontalo kecam teror bom di kantor pusat KNPB dan soroti ancaman terhadap Aktivis dan Jurnalis

3 bulan ago
Papua

Kantor KNPB Pusat Dijatuhkan Bom, Sebelumnya Pernah Diincar Upaya Pembakaran

3 bulan ago
Next Post

Pemkab Dogiyai Gelar Musrenbang Tentukan Skala Prioritas Pembangunan

Please login to join discussion

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved