JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM –Ketidakpastian hukum atas kasus bom molotov yang menimpa Kantor Redaksi Jubi terus menjadi perhatian serius. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari keadilan, hingga kini kasus itu belum menemui titik terang.
Menanggapi situasi tersebut, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Papua turun langsung ke kantor redaksi Jubi. Kunjungan dilakukan pada Selasa, (01/07) di Jalan SPG Taruna, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Baca Juga: Polda Papua Duga Pelaku Bom Molotov Di Kantor Redaksi Jubi Anggota Tni
Pertemuan berlangsung pukul 09.30–11.00 WIT, di ruang rapat redaksi Jubi. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan DPD RI, pihak Jubi, tim hukum, dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk tindak lanjut atas surat dari pimpinan Jubi dan Koalisi. Dalam diskusi itu, pihak DPD RI mendengar langsung penjelasan mengenai kasus pelemparan bom molotov di Jubi dan langkah-langkah yang telah ditempuh.
“Kami selaku anggota DPD RI Dapil Papua yang berada di Komite I akan menindaklanjuti kasus ini,” ujar Carel Suebu.
Baca Juga: Kodam XVII/Cenderawasih Diminta Segera Ungkap Kasus Molotov di Kantor Redaksi Jubi
Ia menyampaikan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah membahasnya lebih lanjut di tingkat Komite I DPD RI bersama tim dari Jubi dan Koalisi. Setelah itu, akan dilakukan pendalaman terhadap motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Carel menyebut, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan mendorong proses ini di tingkat pusat. Mereka akan mengundang mitra kerja seperti Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan membahas persoalan ini secara terbuka.
“Kami akan berjuang untuk seluruh masyarakat Papua, termasuk para jurnalis. Mereka punya hak atas keadilan dan dilindungi oleh undang-undang,” ucapnya.
Baca Juga: Satu Minggu Pasca Insiden Molotov Jubi, Jurnalis Bertemu Wakapolda Papua
Ia menekankan bahwa jurnalis bekerja untuk publik dan tidak seharusnya menjadi sasaran ancaman atau kekerasan. DPD RI akan mengawal kasus ini sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Carel memastikan bahwa dalam satu bulan ke depan, pihaknya akan terus mendorong agar kasus ini mendapat perhatian di tingkat nasional. “Kita akan berjuang di pusat, dan dalam bulan Juli ini kami akan laporkan progresnya,” katanya.
Baca Juga: Demo Damai, Para Jurnalis dan Pembela HAM Tuntut Ungkap Kasus Molotov di Kantor Redaksi Jubi
Simon Pattiradjawane, kuasa hukum Jubi dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, menyebut bahwa hingga kini belum ada kejelasan siapa pelaku pelemparan bom tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa terjadi pada 16 Oktober 2024, dan kini telah memasuki hari ke-258.
Ia berharap DPD RI dapat mendorong kasus ini ke tingkat nasional agar pelaku segera ditangkap dan diadili secara adil. Ia juga menyebut, pihaknya telah menyampaikan data hasil penyelidikan yang menguatkan perlunya penetapan tersangka oleh Polda Papua.
Simon menambahkan, Koalisi berharap agar kasus ini dibuka secara transparan, baik oleh Polda Papua maupun Kodam XVII Cenderawasih.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menyampaikan bahwa kedatangan Wakil Ketua Komite I DPD RI merupakan respons atas surat dari Koalisi pada April 2025 yang disampaikan melalui Anggota DPD RI Yoris Raweyai.
“Surat itu sudah diproses dan hari ini Pak Suebu datang langsung. Beliau dengarkan semua hal yang kami sampaikan, baik dari redaksi Jubi maupun dari koalisi dan tim hukum,” ujar Bisay.
Baca Juga: Mantan Sekretaris DPM Uncen Kritik Kenaikan UKT: Mahasiswa Papua Akan Terpinggirkan
Ia berharap kehadiran DPD RI bukan hanya formalitas. Sebagai representasi dari Papua, Jean yakin Carel Suebu akan memperjuangkan keadilan bagi Jubi hingga tuntas.
“Kami yakin beliau punya bidang kerja yang bersentuhan langsung dengan TNI dan Polri, dan tadi beliau dengarkan langsung apa yang kami sampaikan. Tuntutan kami satu: pelaku segera diadili,” pungkasnya.
Baca Juga: Koalisi HAM Desak Penegakan Hukum atas Insiden Pasar Karang Nabire
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu beserta rombongan, Direktur PT Media Jubi Papua Hana S. Damimetou, Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay, staf dan reporter Jubi, Tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, serta tim hukum Jubi.