NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM– Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 tidak boleh dianggap sekadar urusan administratif.
Menurutnya, APBD Perubahan harus diposisikan sebagai instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Hal ini, disampaikan Yudas dalam Sidang Paripurna DPRD Dogiyai yang digelar di Aula PUPR Kabupaten Nabire, Selasa (31/09). Sidang tersebut mengusung agenda utama penyampaian nota keuangan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., pimpinan DPRD Dogiyai beserta Wakil Ketua I, II, dan III, para anggota dewan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung penuh perhatian karena menyangkut arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD Perubahan. Ia berharap sidang paripurna dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi pencapaian tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan bersama.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 berpedoman pada aturan yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Dogiyai Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Yudas juga menyoroti kendala fiskal yang dihadapi daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat tidak menyalurkan dana perimbangan secara penuh sesuai alokasi yang seharusnya. Kondisi tersebut berdampak langsung pada tertundanya sejumlah program prioritas, bahkan ada yang terpaksa dibatalkan.
Ia menegaskan bahwa melalui APBD Perubahan, pemerintah daerah berupaya agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal sehingga dapat memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Dogiyai.
Dari pihak legislatif, Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, yang mewakili Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun APBD Perubahan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan eksekutif kini mulai terlihat lebih nyata.
Tebai menekankan bahwa pembahasan APBD Perubahan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Dogiyai.
Sidang paripurna terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme politik anggaran yang wajib dilalui sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses pembahasan APBD Perubahan tidak hanya memerlukan kecermatan teknis, tetapi juga keberanian politik dalam menentukan prioritas pembangunan.
Melalui forum ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan keputusan anggaran yang adil, efektif, dan tepat sasaran. Dengan begitu, APBD Perubahan 2025 benar-benar dapat menjadi instrumen kebijakan yang menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Dogiyai.