INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya memperingati 64 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 1961. Peringatan yang dilaksanakan di Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (1/12/2025) itu menjadi momentum bagi organisasi tersebut untuk kembali menyuarakan agenda politiknya terkait penyelesaian status politik Papua.
Ketua KNPB Wilayah Intan Jaya, Yakob Ugipa, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus memberi kesempatan kepada rakyat Papua untuk menentukan nasibnya melalui pelaksanaan referendum ulang yang sesuai dengan mekanisme internasional, yakni prinsip “one man one vote”.
“KNPB minta harus referendum ulang tanpa tekanan militer serta perwakilan orang Papua yang terjadi sejak tahun 1969 yang telah cacat hukum internasional dan moral bangsa Papua,” tegas Yakob.
Tuntutan Pengusutan Pelanggaran HAM
Dalam pernyataannya, KNPB Intan Jaya juga mendesak pemerintah membuka akses bagi lembaga HAM internasional untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di wilayah tersebut, termasuk kasus pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani pada 2020.
Selain itu, KNPB menilai operasi militer di Intan Jaya telah menimbulkan banyak korban jiwa dari pihak sipil, termasuk penghilangan paksa, pembunuhan terhadap ODGJ, serta peristiwa berdarah di Soanggama pada 15 Agustus 2025 yang menewaskan 12 warga sipil.
Organisasi ini juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap penanganan pengungsi Intan Jaya yang tersebar di berbagai wilayah Papua tanpa adanya pemenuhan kebutuhan kemanusiaan secara layak.
Minta Pemerintah Tarik Militer dari Wilayah Sipil
KNPB menilai penempatan pos-pos militer di kampung-kampung hanya menambah rasa takut dan trauma bagi warga yang ingin beraktivitas berkebun dan berburu. Yakob menegaskan bahwa keberadaan militer di ruang sipil telah menimbulkan korban yang tidak bersalah.
KNPB juga meminta agar berbagai fasilitas publik yang kini ditempati aparat militer seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, rumah warga, hingga gereja, segera dikembalikan kepada masyarakat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Dorong Penyelesaian Konflik Papua Secara Menyeluruh
KNPB Intan Jaya turut mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah serius menyelesaikan konflik Papua yang telah berlangsung sejak 19 Desember 1961 dan menewaskan banyak warga sipil serta mengakibatkan ribuan orang harus mengungsi.
Menurut Yakob, pemerintah pusat masih belum memadai dalam penanganan pengungsi, baik dalam penyediaan makanan, obat-obatan, maupun pendidikan bagi anak-anak terdampak konflik.
Akhirnya, Melalui peringatan 1 Desember ini, KNPB Wilayah Intan Jaya menegaskan kembali tuntutan politik dan kemanusiaan yang selama ini menjadi fokus perjuangan mereka. Organisasi itu berharap pemerintah membuka ruang dialog dan menghormati hak-hak rakyat Papua dalam menentukan masa depan mereka. (*)