PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Kepala Suku Besar Mee Provinsi Papua Tengah, Melkias Muyapa, S.Ip., mengeluarkan pernyataan sikap tegas merespons bentrokan antara Suku Mee dan Suku Kamoro yang terjadi di wilayah Kapiraya, Kamis (13/02).
Dalam keterangannya, Melkias Muyapa menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani secara konkret agar tidak berlarut-larut dan mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Persoalan ini harus segera mendapatkan penanganan yang nyata agar tidak semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten terkait, yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, bersama para kepala suku serta jajaran DPRK, agar segera turun langsung ke lapangan guna mencari solusi damai demi meredam gejolak yang tengah terjadi.
“Kami sangat berharap agar persoalan di Kapiraya ini bisa cepat diselesaikan oleh semua pihak terkait agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Melkias juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membangun narasi provokatif, baik di media sosial maupun di tengah masyarakat, yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, stabilitas keamanan hanya dapat tercapai apabila semua pihak mampu menahan diri dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hubungan persaudaraan antara Suku Mee dan Suku Kamoro telah terjalin sejak zaman nenek moyang dan bahkan memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat. Karena itu, konflik yang terjadi saat ini tidak boleh merusak tatanan sosial yang telah dibangun selama ini.
“Saya mengajak semua pihak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun. Hubungan antara Suku Mee dan Suku Kamoro sudah terjalin dengan baik sejak dahulu,” ajaknya.
Selain kepada pemerintah daerah, Melkias juga mengimbau aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan secara ketat di lokasi kejadian serta memastikan perlindungan penuh bagi masyarakat rentan agar tidak menjadi korban dalam situasi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan adat demi menjaga kedamaian, persaudaraan, serta stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. (*)