MIMIKA, JELATANEWSPAPUA.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah Kombes Pol Jeremias Rontini, SIK, M.Si, pada Kamis (26/2) meminta perusahaan pencari emas ilegal yang dinilai menjadi pemicu konflik di wilayah Kapiraya segera menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan daerah tersebut.
“(Perusahaan pencari emas di wilayah Kapiraya) itu ilegal, makannya saya perintahkan keluar. Tidak ada ijin sama sekali,” ujar Kapolda Rontini kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua Tengah.
Menurutnya, masuknya perusahaan beserta alat berat yang digunakan menjadi penyebab kerusuhan di kawasan tersebut.
“Dengan masuknya alat berat sedikit demi sedikit membuat kericuhan di tengah masyarakat. Maka kami meminta agar alat berat tersebut ditarik keluar karena dinilai memicu konflik dari kedua belah pihak yang berseteru,” jelasnya.
Rontini mengungkapkan, sebelum adanya perusahaan dan alat berat, masyarakat setempat hidup berdampingan dan melakukan pekerjaan pendulangan emas secara tradisional.
“Sebelum ada alat berat masuk, mereka mendulang emas dan hidup rukun berdampingan. Setelah alat berat dikeluarkan, kita akan duduk bersama masyarakat untuk membahas bagaimana kondisi yang diinginkan ke depannya,” ucapnya.
Kapolda menambahkan, ia akan langsung menuju Kapiraya pada Jumat (27/2) untuk memantau situasi lapangan.
“Besok saya akan kesana untuk memantau situasi langsung. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait hal ini. Mari kita bersama-sama menjaga agar situasi di Mimika maupun Papua Tengah tetap kondusif,” pungkas Rontini.[*]