PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Seorang warga mengaku mengalami kejadian yang diduga akibat kelalaian saat melakukan transaksi penarikan uang di sebuah kios BRI Link milik pendatang di Jalan Raya Madi, depan Kantor Paniai, Papua Tengah, Rabu (13/5/2026).
Korban berinisial Yuliana menceritakan, awalnya ia berniat menarik uang sebesar Rp200 ribu menggunakan kartu ATM Bank Papua miliknya. Namun, saat proses transaksi berlangsung, nominal yang dimasukkan oleh operator BRI Link justru mencapai Rp2 juta.
“Saya bilang ke tante itu mau tarik Rp200 ribu. Setelah ATM saya diberikan, dia tekan nominal penarikan dan suruh saya masukkan PIN,” ujar korban saat menceritakan kronologi kejadian, dalam unggahan Facebook @dessy.
Korban mengaku sempat melihat layar mesin masih menunjukkan nominal Rp2 juta sebelum transaksi diproses. Namun ia mengira operator akan memperbaiki kembali jumlah tersebut.
“Saya lihat masih tertulis Rp2 juta di layar. Saya pikir mungkin nanti diperbaiki ulang setelah saya bilang masih salah nominal,” katanya.
Namun setelah proses selesai dan struk transaksi keluar, korban terkejut karena uang yang ditransfer benar-benar sebesar Rp2 juta, bukan Rp200 ribu seperti yang diminta sebelumnya.
“Tante ini uang loh. Lain kali harus lebih hati-hati kalau mau transfer atau tarik uang orang,” ungkap korban dengan nada kesal.
Perdebatan sempat terjadi di lokasi. Setelah diprotes, operator BRI Link akhirnya mengembalikan uang tersebut menggunakan aplikasi BRImo pribadi miliknya.
Korban menduga kejadian serupa kemungkinan pernah terjadi sebelumnya dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi di kios BRI Link.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta struk transaksi dan memastikan nominal yang tertera sebelum memasukkan PIN ATM.
“Kalau tidak bisa baca nominal, lebih baik tanya orang lain. Jangan langsung terima bersih,” pesannya.
Salah seorang warga juga memperingatkan peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan, terutama saat menggunakan jasa perantara penarikan tunai maupun transfer di kios layanan perbankan. (*)