DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP PPT) dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) guna menjaring aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026 di Aula Paroki Santo Petrus Mauwa, Dogiyai tersebut, dihadiri oleh para tokoh agama wilayah Dekenat Kamu Mapia, termasuk para pewarta, diakon, dan pastor.
Hadirnya forum ini bertujuan untuk menampung seluruh masukan, harapan, serta persoalan yang dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput agar di kemudian hari diperjuangkan di MRP.
Anggota MRP Pokja Agama, Yahya Iyai menyatakan, kegiatan ini menjadi jembatan agar suara masyarakat dapat masuk ke dalam mekanisme pengambilan keputusan.
“Kami hadir untuk mendorong aspirasi dan harapan akar rumput masuk ke dalam mekanisme kerja MRP. Para tokoh agama menyampaikan apa yang mereka alami dan lihat, lengkap dengan kritik dan masukan, agar kehidupan yang baik, sehat, aman, dan sejahtera benar-benar terwujud,” ujar Iyai.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis disoroti secara lugas oleh para pemuka agama. Pastor Paroki Idakebo, Rhico Buanglela, Pr, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang transparan. Ia menegaskan agar manfaat dana tersebut dapat dirasakan langsung oleh Orang Asli Papua dan tidak hanya berputar di kalangan pejabat, serta meminta MRP membuat regulasi yang kuat melindungi hak masyarakat.
Sementara itu, Dekan Dekenat Kamu Mapia, Pastor Rufinus Madai, Pr, menggambarkan kondisi riil masyarakat Papua Tengah saat ini dengan kata kunci “Sedang Lapar”. Ia meminta para pemimpin daerah, mulai dari Gubernur, DPRD, hingga Bupati, untuk segera mensejahterakan rakyat agar kenyang secara lahir dan batin.
“Kami meminta agar segera ‘memberi makan’ rakyat ini supaya mereka sehat, tidak sakit, dan menjadi kuat. Persatuan para pemimpin juga sangat diperlukan agar pembangunan berjalan baik,” tegas Pastor Rufinus.
Isu keamanan juga menjadi perhatian serius. Diakon Alex Pigai menyampaikan keluhan warga terkait kehadiran aparat keamanan dalam operasi di lapangan. Menurutnya, kehadiran tersebut justru menimbulkan rasa takut dan kepanikan, serta mengganggu psikologis masyarakat yang seharusnya dilindungi.
“Kehadiran aparat seharusnya memberi rasa aman, namun yang terjadi justru sebaliknya. Warga hidup dalam kecemasan dan tekanan. Ini menjadi perhatian utama yang kami sampaikan,” ungkap Diakon Alex.
Seluruh hasil catatan dan aspirasi dari pertemuan ini selanjutnya akan dibawa oleh perwakilan MRP untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan, demi perbaikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Dogiyai dan Papua Tengah pada umumnya.