Oleh: Enatomapega Gobai
OPINI | Setiap kali sebuah peta wilayah baru digambar di atas meja-meja birokrasi yang jauh dari riuh angin gunung, selalu ada mantra yang dirapalkan dengan nada yang sama: kesejahteraan, pemendekan rentang kendali, dan percepatan pembangunan. Narasi ini seperti naskah kuno yang terus dibacakan berulang kali, dari satu wilayah ke wilayah lain, tanpa pernah direvisi isinya. Hari ini, naskah itu sedang dibacakan untuk wilayah yang hendak dinamai Kabupaten Moni. Di bawah panji pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), masyarakat disodori sebuah janji tentang masa depan yang gemerlap, tentang kantor-kantor pemerintahan yang megah, tentang akses jalan yang mulus, dan tentang pundi-pundi rupiah yang seolah-olah akan mengalir ke kantong-kantong rakyat kecil.
Namun, mari kita duduk sejenak di bawah bayang-bayang pohon, menjauh dari kepulan asap knalpot mobil dinas dan retorika para politisi lokal, untuk merenungkan satu hal yang mendasar: sejak kapan pemekaran wilayah benar-benar menjadi obat penawar bagi luka-luka ketimpangan? Sejarah modern, terutama di tanah Papua, telah berulang kali mempertontonkan drama yang sama, di mana otonomi baru tidak lebih dari taktik pengalihan isu yang canggih. Ia adalah taktik penjinakan massa. Ketika rakyat mulai kritis mempertanyakan hak-hak dasarnya yang dirampas, mereka disuapi dengan struktur kekuasaan baru. Mereka dialihkan perhatiannya untuk memperebutkan kursi jabatan, anggaran daerah, dan proyek-proyek penunjukan langsung.
Dalam konteks Kabupaten Moni, tawaran DOB ini bukan urusan administratif. Ia adalah gejala dari penyakit yang lebih besar, keinginan kekuasaan yang berkelindan dengan kepentingan kapitalisme global yang lapar. Kita dipaksa untuk percaya bahwa tanpa menjadi kabupaten sendiri, kita akan selamanya tertinggal. Kita dikondisikan untuk merasa miskin dan tidak berdaya, sehingga ketika tawaran otonomi itu datang, kita akan menerimanya dengan tangan terbuka tanpa sempat memeriksa apa yang tersembunyi di balik jas rapi para pengusulnya. Ini adalah nalar jinak yang sengaja diproduksi untuk memastikan bahwa ketika operasi besar-besaran itu dimulai, tidak ada lagi suara sumbang yang mengganggu jalannya mesin-mesin pengeruk bumi.
Anatomi Udang di Balik Batu: DOB sebagai Karpet Merah Kapitalisme
Jika kita membedah anatomi politik-ekonomi di balik rencana pembentukan Kabupaten Moni, kita akan segera menyadari bahwa garis-garis batas wilayah yang baru itu tidak digambar berdasarkan kebutuhan sosiologis atau kultural masyarakat adat. Garis-garis itu digambar mengikuti koordinat-koordinat kandungan mineral yang mendekam di perut bumi. Otonomi baru dalam hal ini berfungsi tidak lebih dari “karpet merah” yang sengaja digelar untuk mempermudah, mempercepat, dan melegitimasi masuknya investasi skala besar yang selama ini tertahan oleh rumitnya koordinasi birokrasi di tingkat kabupaten induk.
Selama wilayah masih berada di bawah kendali kabupaten yang luas, korporasi sering kali menghadapi jalan berliku. Mereka harus menghadapi resistensi berlapis dari berbagai komunitas adat yang tersebar, serta birokrasi yang dianggap tidak efisien oleh nalar pasar. Dengan memecah wilayah tersebut menjadi sebuah kabupaten baru, Kabupaten Moni, maka pusat pengambilan keputusan didekatkan. Namun, penjelasannya dibalik: keputusan didekatkan bukan agar rakyat mudah mengadu, melainkan agar korporasi mudah mengetuk pintu ruang kerja bupati baru untuk mendapatkan tanda tangan perizinan. Pemerintah daerah yang baru lahir, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih tertatih-tatih dan ketergantungan yang tinggi pada dana perimbangan pusat, akan dengan sangat mudah didikte oleh para pemodal. Atas nama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), investasi akan diposisikan sebagai tuhan baru yang tidak boleh ditolak.
Inilah jebakan struktural dari DOB yang sedang ditawarkan. Kita diajak merayakan lahirnya sebuah identitas politik baru, tanpa sadar bahwa di saat yang sama, kita sedang menyerahkan kunci gerbang rumah kita kepada pihak asing. Birokrasi baru yang dibentuk akan menjadi tameng bagi korporasi. Ketika konflik agraria terjadi di kemudian hari, yang akan berhadapan di lapangan bukan lagi masyarakat melawan korporasi langsung, melainkan masyarakat melawan aparat pemerintah daerahnya sendiri, saudara mereka sendiri yang kini mengenakan seragam dinas. Pemekaran wilayah, dengan demikian, adalah strategi pecah belah gaya baru yang sangat rapi, meminjam tangan anak daerah untuk menggusur tanah kelahirannya sendiri demi kenyamanan modal asing.
Pengorbanan Kosmologis: Nestapa Gunung Egeida dan Blok Wabu
Mari kita sebutkan nama-nama korban yang sudah masuk dalam daftar antrean pengorbanan ini dengan lantang: Gunung Egeida di Paniai dan Blok Wabu di Intan Jaya. Bagi mata seorang kapitalis atau birokrat yang bernalar teknokratis, Egeida dan Wabu hanyalah tumpukan angka-angka produk domestik regional bruto (PDRB) yang belum digali. Mereka melihat gunung-gunung itu sebagai kalkulasi tonase emas, tembaga, atau komoditas tambang lainnya yang siap dikonversi menjadi angka di lantai bursa saham. Mereka melihat bentang alam tersebut sebagai ruang kosong yang pasif, yang baru dianggap “bernilai” jika di atasnya telah berdiri menara-menara pengeruk, lubang-lubang raksasa, dan pabrik pengolahan limbah.
Namun, bagi masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama berabad-abad, sebelum negara ini mengenal batas-batas modern, Gunung Egeida dan Blok Wabu adalah ruang kosmologis yang sakral. Gunung bukan tumpukan batu dan tanah; ia adalah tiang penyangga langit, tempat bersemayamnya roh-roh leluhur, dan penjaga keseimbangan alam. Hutan yang menyelimutinya adalah pasar tradisional gratis yang menyediakan pangan, obat-obatan, dan bahan bangunan tanpa pernah menuntut bayaran. Sungai-sungai yang mengalir dari puncaknya adalah urat nadi kehidupan yang menyusui seluruh makhluk hidup.
Ketika Kabupaten Moni resmi berdiri dan operasi penambangan dimulai dengan mudah karena regulasi yang telah dijinakkan, apa yang akan terjadi pada Egeida dan Wabu? Jawabannya jelas dan mengerikan: mereka akan digusur habis-habisan. Puncak-puncak gunung yang megah itu akan dipangkas, diratakan, dan diubah menjadi kawah-kawah raksasa yang menganga. Penggusuran ini hanya pemindahan fisik tanah dan batu, tapi sebuah pembunuhan kultural dan spiritual. Ketika gunung suci diratakan, maka runtuh pula seluruh sistem nilai, memori kolektif, dan identitas masyarakat adat yang melekat padanya. Mereka kehilangan jangkar spiritualnya. Manusia-manusia yang tercerabut dari tanahnya akan menjadi pengungsi di atas tanah ulayatnya sendiri, kehilangan harga diri, dan terpaksa mengemis pekerjaan kasar sebagai buruh rendahan dengan upah minimum di perusahaan yang sedang menguras kekayaan leluhur mereka.
Kerusakan Lingkungan dan Ilusi Kenikmatan Sesaat
Sering kali, para promotor otonomi baru dan investasi tambang ini datang dengan membawa tas koper penuh dengan janji kompensasi. Mereka berbicara tentang dana bagi hasil, program Corporate Social Responsibility (CSR), pembangunan sekolah, klinik kesehatan, dan lapangan kerja bagi pemuda lokal. Ini adalah bentuk penyuapan kesadaran yang sangat nyata. Mereka menawarkan kenikmatan dan keuntungan sesaat untuk menukar sesuatu yang nilainya tidak terbatas dan tidak akan pernah bisa dibeli kembali dengan uang: kelestarian lingkungan hidup.
Keuntungan ekonomi yang didapat dari eksploitasi Blok Wabu dan Gunung Egeida, jika memang ada yang menetes ke masyarakat bawah, sifatnya sangat sementara. Uang tunai yang diterima akan habis dalam hitungan bulan atau tahun karena gaya hidup konsumtif yang dibawa oleh arus modernisasi tambang. Jabatan-jabatan politik di kabupaten baru akan berganti setiap lima tahun sekali, hanya dinikmati oleh segelintir elite lokal yang pandai bersilat lidah. Namun, kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh industri ekstraktif tersebut akan menetap selama-lamanya, melintasi generasi demi generasi.
Mari kita bayangkan masa depan ketika mesin-mesin itu telah pergi setelah menguras habis isi bumi Moni/Migani-Mee. Mereka akan meninggalkan warisan berupa air sungai yang pekat oleh logam berat, tanah-tanah yang kehilangan kesuburannya akibat pencemaran kimia, udara yang berdebu, dan bencana ekologis seperti longsor dan banjir yang mengintai setiap kali hujan turun. Anak-cucu kita tidak akan bisa meminum air dari lembaran-lembaran uang kertas kompensasi. Mereka tidak bisa memakan aspal jalan raya atau dinding beton kantor bupati ketika kelaparan melanda akibat hutan buruan mereka telah berubah menjadi wilayah terlarang korporasi. Kenikmatan sesaat yang dirasakan oleh generasi hari ini dengan menerima DOB dan investasi adalah tindakan pengkhianatan bawah sadar terhadap masa depan anak cucu. Kita sedang memakan modal masa depan mereka demi kenyamanan egois kita hari ini.
Menolak Tunduk pada Logika DOB: Panggilan untuk Berpikir Panjang
Oleh karena itu, ketika tawaran DOB Kabupaten Moni ini digulirkan dengan segala kemasannya yang memikat, sikap kita tidak boleh mendua: kita harus menolaknya secara tegas melalui sebuah refleksi kritis yang mendalam. Kita harus berani membongkar kedok dari setiap regulasi dan janji manis yang disodorkan. Menolak DOB Kabupaten Moni bukan berarti kita menolak kemajuan atau anti-pembangunan. Menolak DOB ini adalah tindakan pembelaan diri yang paling radikal untuk melindungi eksistensi kemanusiaan, budaya, dan lingkungan hidup kita dari kepunahan struktural.
Kita harus melatih diri kita untuk berpikir panjang, sebuah konsep berpikir yang melampaui batas-batas kalender politik lima tahunan atau masa jabatan seorang pejabat. Berpikir panjang berarti kita menimbang setiap kebijakan hari ini dengan ukuran: Apakah tindakan ini akan membuat anak cucu kita tujuh generasi ke depan masih bisa menyebut tanah ini sebagai tanah air mereka? Jika jawabannya adalah tidak, jika jawabannya adalah tanah ini akan berubah menjadi milik korporasi dan gunung-gunungnya rata dengan tanah, maka tidak ada alasan lain selain melawan dan menolak.
Jangan kaget, jangan silau, dan jangan terpukau dengan tawaran DOB. Kita harus melihat DOB bukan sebagai hadiah dari kebaikan hati pemerintah pusat, tetapi sebagai umpan yang di dalamnya terdapat mata kail yang siap merobek kedaulatan kita atas tanah ulayat. Kita harus memperkuat konsolidasi di akar rumput, menyatukan suara antara masyarakat adat di Paniai, Intan Jaya (Bibida), dan seluruh wilayah yang terdampak. Kita harus menegaskan kembali bahwa kesejahteraan yang sejati tidak lahir dari pembagian wilayah administratif yang baru, tetapi dari pengakuan yang tulus dan perlindungan yang kokoh atas hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan gunung mereka.
Memilih Warisan, Bukan Sisa-Sisa Eksploitasi
Pada akhirnya, peristiwa ini akan mencatat posisi kita di hari ini. Apakah kita akan tercatat sebagai generasi yang lemah, yang dengan mudah menukarkan gunung suci dan ruang hidupnya demi selembar surat keputusan pemekaran daerah dan janji kemakmuran semu? Ataukah kita akan dikenang sebagai generasi yang kokoh, yang berani berdiri tegak menghadapi badai kapitalisme, memilih untuk hidup bersahaja namun berdaulat penuh atas tanah kelahirannya?
Gunung Egeida dan Blok Wabu adalah ujian kesadaran bagi kita semua. Mereka adalah saksi isu yang sedang memperhatikan apakah kita memiliki keberanian untuk berkata tidak pada keinginan keserakahan. Kesejahteraan tidak bisa dibangun di atas fondasi kehancuran alam. Pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia dan identitas budayanya.
Mari kita sudahi kenaifan ini. Mari kita tutup buku naskah lama tentang keindahan DOB yang semu, dan mulai menulis narasi kita sendiri, narasi tentang perlawanan yang berbasis pada cinta yang mendalam terhadap tanah air, hutan, gunung, dan masa depan generasi yang akan lahir. Berpikirlah yang panjang, karena tanah ini adalah satu-satunya rumah kita, dan sekali ia hancur, tidak ada kabupaten baru mana pun di dunia ini yang mampu membelinya kembali. Salam perlawanan, jagalah ruang hidup kita sebelum semuanya terlambat.
Penulis adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur (STFT FT) Abepura-Jayapura.[*]