NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) menyatakan sikap tegas menolak berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat dan masa depan wilayah Paniai.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan menyusul terhambatnya kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai.
Dalam dokumen yang dirilis pada 23 Mei 2026, mahasiswa menyoroti ketidakhadiran realisasi anggaran dari Penjabat (Pj) Bupati Paniai, Yanpit Fritzs Nawipa, yang menyebabkan rencana audiensi ke pemerintah pusat di Jakarta terhenti.
Akibatnya, SMI-KP mengambil inisiatif untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka melalui mimbar bebas dan jumpa pers di Indonesia.
Disamping itu, ada delapan poin utama yang menjadi tuntutan mahasiswa dan masyarakat adat, antara lain:
Pertama, Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah West Papua, khususnya pembentukan Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, dan Wedauma yang dinilai dipaksakan serta melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedua, Pencabutan Izin Pertambangan: Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP dan IUPK) di wilayah Papua.
ketiga, Penolakan Militerisme dalam menuntut penghentian rencana pembangunan pos militer dan Kodim di Paniai serta pengembalian tanah adat yang diambil secara sepihak di Distrik Bidida dan Komopa, sesuai jaminan Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keempat, Hukum dan Politik mengecam tindakan yang dinilai mengkhianati rakyat serta menuntut dihentikannya praktik dinasti politik dan eksploitasi sumber daya alam yang merusak ekologi.
SMI-KP juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa Papua dan organisasi pro-demokrasi di kota-kota seperti Semarang, Salatiga, Malang, dan lainnya untuk bersatu mengawal perjuangan ini hingga tuntas.
“Paniai bukan tanah kosong. Tanah Paniai adalah identitas dan harga diri kami,”.
Demikian seruan yang tertuang dalam pernyataan sikap yang diterima media ini.[*]