JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Slogan “Saudara itu Abadi!” atau “Keluarga itu Abadi!” kerap digaungkan dalam berbagai bentuk, baik verbal maupun non-verbal, di media sosial maupun kehidupan nyata. Namun, ironisnya, kasus konflik di Kapiraya justru menunjukkan perpecahan di antara saudara sebangsa. Penting untuk memastikan bahwa kepentingan semu dari pihak-pihak tertentu tidak membenturkan suku-suku asli Papua. Untuk menjaga persatuan dan keutuhan, langkah strategis dan konkret harus diambil, terutama oleh kaum intelektual suku Kamoro dan suku Mee, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang menginginkan kemusnahan bagi orang Papua.
Memahami Makna Persaudaraan Antara Suku Kamoro dan Mee
Bagi suku Kamoro dan suku Mee, istilah “saudara” memiliki makna mendalam sebagai “saudara kandung jauh.” Kedua suku ini diyakini berasal dari “rahim” yang sama, yakni Papua, dan memiliki hak kesulungan atas tanah Papua. Persaudaraan ini bukan didasari oleh kepentingan ekonomi, kekuasaan, atau jabatan, melainkan karena kodrat yang dianugerahkan Tuhan: memiliki satu tanah (Papua), ras yang sama (Melanesia), serta kesamaan fisik seperti rambut dan warna kulit. Kesamaan dan persatuan ini seharusnya tidak tercerai-berai oleh kepentingan sesaat.
Lebih jauh, persaudaraan suku Kamoro dan suku Mee juga dipahami dalam perspektif “saudara seperjuangan,” “saudara sepenanggungan,” atau “saudara senasib.” Mereka memiliki sejarah dan keturunan yang sama, menjadikan ikatan kekeluargaan ini yang paling dekat dan intim. Suku-suku lain, apalagi dari bangsa dan pulau yang berbeda, seringkali hadir demi kepentingan tertentu yang bersifat semu dan sementara.
Kesatuan dan kesamaan sejarah, keturunan, pengalaman, serta ras antara suku Kamoro dan suku Mee adalah kodrat yang tak terpecahkan oleh siapa pun. Kesadaran ini perlu dibangun untuk melawan pihak-pihak yang tidak menginginkan manusia Papua hidup aman di atas tanah leluhur mereka.
Peran Intelektual Kamoro dan Mee dalam Mendamaikan
Kaum cendekiawan atau intelektual dari kedua suku ini memiliki peran krusial. Seharusnya, ketika persoalan di Kapiraya ini didudukan pada tempatnya, konflik dapat dihindari. Jika kedua suku duduk bersama dan menyuarakan “Papua Bukan Tanah Kosong,” tidak menyerahkan atau menjual tanah secara sembarangan kepada pendatang, investor, penambang, atau perusahaan, masalah ini mungkin tidak akan terjadi.
Kaum terpelajar dari suku Kamoro dan suku Mee bertanggung jawab untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat. Kealpaan kaum intelektual ini dapat mengorbankan rakyat kecil dan tanah adat. Masyarakat Kamoro dan Mee yang berpendidikan harus berpartisipasi aktif dalam memberikan pencerahan mengenai situasi dan mencari solusi perdamaian untuk membangun kembali kehidupan sebagai satu keluarga Papua.
Bagi kaum intelektual atau tokoh adat yang terbukti diperalat oleh pihak ketiga—perusahaan dan pemerintah yang mengharapkan kehancuran rakyat Papua—perlu ada refleksi. Pihak-pihak yang menghasut masyarakat demi kepentingan pribadi, menciptakan peperangan, pertikaian, dan konflik berkepanjangan, layak mendapatkan kutukan dari alam Papua. Sebaliknya, kaum intelektual yang aktif membangun kesadaran dan mencari solusi perdamaian akan diberkati.
Mengungkap Musuh Sejati di Balik Konflik Kapiraya
Konflik di Kapiraya sebenarnya tidak perlu terjadi. Sejak dahulu kala, nenek moyang suku Kamoro dan suku Mee telah hidup berdampingan, saling membantu, bahkan saling menikah. Konflik ini muncul karena kepentingan pihak tertentu yang dapat diidentifikasi sebagai “musuh” bagi kedua suku:
1. Oknum Suku Kamoro atau Mee: Pihak yang menerima imbalan finansial dan menghasut masyarakat yang tidak paham untuk berperang, memicu konflik berkepanjangan di antara suku-suku asli.
2. Perusahaan atau Pertambangan Emas: Untuk memuluskan eksploitasi sumber daya, suku-suku asli diadu domba. Mereka mengorbankan rakyat kecil demi emas. Seringkali, aparat keamanan juga memihak investor untuk menekan masyarakat agar aktivitas pertambangan berjalan lancar.
3. Pemerintah: Pihak yang memberikan izin tanpa sepengetahuan masyarakat setempat, atau yang tidak mengambil langkah tegas terhadap penambang liar, sehingga menciptakan pembiaran konflik.
Langkah Konkret Mengatasi Konflik di Kapiraya
Untuk mengatasi dan mengakhiri konflik di Kapiraya, beberapa langkah konkret perlu diambil:
1. Membangun Kesadaran: Kedua suku yang bertikai harus menyadari bahwa mereka sedang dipermainkan oleh pihak ketiga (perusahaan, pertambangan, dan pemerintah yang abai).
2. Dialog Antarsuku: Tokoh intelektual suku Kamoro dan suku Mee harus duduk bersama masyarakat masing-masing untuk memberikan penyadaran, lalu mempertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan. Seruan untuk “meninggalkan alat perang” dan “membuang emosi” harus digaungkan, menyelesaikan masalah dengan “kepala dingin dan hati penuh kasih” sebagai satu keluarga Papua.
3. Menahan Diri dan Menolak Permainan Pihak Ketiga: Baik suku Kamoro maupun suku Mee perlu “menahan diri,” mempelajari “permainan pihak ketiga” dengan cermat, dan “menolak secara tegas” campur tangan tersebut. Mereka harus menyatakan bahwa sebagai manusia Papua, mereka tidak ingin diadu domba di atas tanah leluhur mereka.
4. Menjunjung Tinggi Nilai Budaya: Hidup sebagai saudara yang penuh kasih dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya luhur dari leluhur kedua suku, serta seluruh suku bangsa di Tanah Papua.
5. Rekonsiliasi Spiritual: Kedua suku duduk bersama untuk berdoa (rekonsiliasi) dan mengutuk semua pihak yang mempermainkan tanah Kapiraya, pemilik tanah Kapiraya, Mimikawe, dan Mepago (secara umum seluruh tanah Papua). Melalui kebersamaan dalam berjalan, makan, tinggal, berkebun, berburu, memancing, dan menikmati pinang, mereka dapat menerima berkat Tuhan yang berlimpah untuk menjaga tanah warisan leluhur dengan penuh tanggung jawab.
Ketika persaudaraan antara suku Kamoro dan suku Mee diakui dan dihidupi kembali, masalah dapat selesai. Namun, konflik ini terjadi atau diciptakan karena persaudaraan ini “diadu domba” oleh pihak ketiga yang ingin menguasai tanah Papua dengan memusnahkan orang Papua. Jika kedua suku ini menyadari dan bersatu sebagai saudara, pihak ketiga hanya akan menjadi “pajangan” tanpa makna, bukan lagi “dalang” yang menari di atas penderitaan.
Penulis adalah Dosen STT Deiyai, Marius Goo
Editor: Yan A