NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM — Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan SPI ini merupakan bagian dari pengukuran Indeks Integritas Nasional (IIN) yang menjadi indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Tugas KPK Nomor: 2608LIT.05/10/07/2025.
Pertemuan antara tim KPK dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai dilakukan secara tatap muka. Kegiatan berlangsung di Café Refisa, Nabire, pada Rabu (16/7), dan dihadiri oleh para pimpinan OPD serta ASN dari lingkungan Pemkab Dogiyai.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Dogiyai, Nomencen Agapa, menyampaikan bahwa Dogiyai berhasil mencatatkan capaian sebagai daerah dengan nilai integritas tertinggi di Provinsi Papua Tengah. Keberhasilan ini terutama dicapai dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Agapa, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan di Dogiyai. Komitmen itu mencakup kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Kami secara khusus mengundang pihak KPK agar memberikan pembekalan langsung kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN,” ujar Agapa. “Tujuannya agar Dogiyai tetap menjadi daerah rujukan dalam hal integritas di Papua Tengah.”
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang optimal menjadi kunci dalam menjaga capaian tersebut. Selain itu, kejujuran para ASN dalam mengisi survei SPI sangat menentukan hasil evaluasi.
“Warna hijau dalam indikator SPI hanya bisa dipertahankan jika kita betul-betul serius melayani masyarakat,” katanya. “Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama di semua level pemerintahan.”
Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri dari KPK yang memberikan pendalaman materi terkait SPI. Mereka adalah Sukardi Arifin dan Vian Rizky Alif Priyantono selaku Tenaga Ahli SPI, serta Eka Putri Rahmayani, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketiga narasumber menekankan pentingnya membangun nilai-nilai integritas di seluruh lini pemerintahan daerah. Mereka juga mengapresiasi keseriusan Pemkab Dogiyai dalam menyambut dan menindaklanjuti hasil SPI tahun sebelumnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Dogiyai tidak hanya sekadar menjalankan agenda formalitas. Namun, kegiatan ini mencerminkan kesungguhan untuk menanamkan budaya integritas dalam pemerintahan.
Dengan semangat ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap dapat mempertahankan capaian indeks integritas yang tinggi. Pemerintah juga berharap pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan dapat dipercaya.