PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM– Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menegaskan bahwa pemerintah wajib mengambil langkah kebijakan konkret dan terukur terhadap kondisi pendidikan di Tanah Papua. Hal ini disampaikan menyusul data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2024 yang mencatat lebih dari 30 ribu siswa di wilayah Papua mengalami putus sekolah.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, pada 2024 terdapat 30.926 siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA di Tanah Papua yang mengalami putus sekolah. Rinciannya sebagai berikut:
- 7.189 siswa di Provinsi Papua
- 4.618 siswa di Provinsi Papua Barat
- 7.057 siswa di Provinsi Papua Selatan
- 5.543 siswa di Provinsi Papua Tengah
- 2.305 siswa di Provinsi Papua Pegunungan
- 4.214 siswa di Provinsi Papua Barat Daya
Menurut Filep, pembaruan dan verifikasi data pendidikan secara berkala sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Akurasi dan validitas data pendidikan yang dimiliki Kemendikdasmen sangat penting untuk mewakili kondisi riil di daerah. Akurat berarti data mendekati fakta lapangan, sementara valid berarti tepat sasaran sesuai kebutuhan persoalan pendidikan di Tanah Papua,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan bahwa data yang relevan akan menjadi fondasi dalam perencanaan kebijakan guna menjawab berbagai persoalan mendasar, seperti beban biaya studi, kekurangan sarana dan prasarana, serta keterbatasan tenaga pendidik.
“Solusi konkret dan segera sangat penting untuk mengatasi beban biaya studi, kekurangan sarana-prasarana, dan kekurangan tenaga guru. Pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait harus memastikan bahwa ratusan ribu anak putus sekolah itu mendapat perhatian langsung dan menjamin ke depan tidak ada lagi anak-anak Papua yang putus sekolah akibat ketidakmampuan ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Senator asal Papua Barat itu menekankan pentingnya peran sekolah, khususnya operator data, dalam pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia juga mendorong keterlibatan aktif orang tua melalui Komite Sekolah dalam proses pendataan dan pengawasan kebijakan pendidikan.
Menurutnya, kebijakan beasiswa dan bantuan pendidikan saat ini sangat bergantung pada sinkronisasi data antara Dapodik dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan DTKS, Regsosek, dan P3KE. Oleh karena itu, validitas dan integritas data menjadi kunci utama.
Filep juga menyoroti pentingnya rasio guru dan siswa sebagai indikator pemerataan tenaga pendidik. Rasio yang tinggi menunjukkan adanya kekurangan guru dan ketimpangan distribusi antarwilayah, terutama di daerah terpencil dan pedalaman Papua.
“Jika perlu, verifikasi data pendidikan dapat melibatkan tokoh adat dan gereja guna menjamin hasil data yang independen dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Ia memperingatkan bahwa tingginya angka putus sekolah yang di beberapa wilayah mencapai di atas 20 persen berpotensi menghambat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga 1–1,5 persen dalam satu dekade dibandingkan daerah dengan capaian pendidikan yang lebih baik.
Menurutnya, angka putus sekolah bukan sekadar statistik, melainkan alarm serius yang mengancam masa depan generasi Papua.
“Ini persoalan kompleks yang menyangkut masa depan anak-anak kita. Negara tidak boleh abai. Hak atas pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin,” pungkasnya. (*)