DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Solidaritas Rakyat Papua (SRP) Dogiyai mendesak Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani peredaran minuman keras (miras) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Koordinator SRP Dogiyai, Benny Goo, menegaskan bahwa persoalan miras bukan sekadar isu sosial biasa, tetapi telah menjadi persoalan serius yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Dogiyai.
“Kami minta pemerintah daerah segera mengecek apakah Peraturan Daerah (Perda) tentang miras sudah ada atau belum. Ini penting sebagai dasar hukum untuk bertindak,” ujar Benny kepada media ini, Rabu (04/03).
Menurutnya, jika Perda tentang miras belum tersedia, maka DPRK dan pemerintah daerah perlu segera menyusun dan menetapkannya sebagai payung hukum yang jelas. Namun, apabila Perda tersebut sudah ada, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi secara masif dan membentuk tim khusus penanganan miras.
“Kalau sudah ada Perdanya, jangan hanya jadi dokumen di atas meja. Harus segera disosialisasikan sampai ke distrik dan kampung-kampung. Lalu bentuk tim penanganan miras agar pengawasan berjalan efektif,” tegasnya.
Benny menilai, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial, mulai dari perkelahian antarwarga, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Ia menyebut, tanpa regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten, situasi tersebut akan terus berulang.
“Setiap kali ada gangguan kamtibmas, miras hampir selalu menjadi faktor pemicu. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata,” katanya.
Sebagai langkah darurat, jika Perda belum ditetapkan, SRP meminta Bupati Dogiyai segera mengeluarkan instruksi resmi terkait larangan peredaran dan konsumsi miras di wilayah tersebut.
“Kalau memang belum ada Perda, kami minta Bupati segera keluarkan Instruksi Larangan Miras sebagai langkah sementara. Jangan tunggu situasi makin tidak terkendali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Benny menyarankan agar tim penanganan miras yang dibentuk nantinya melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perwakilan masyarakat sipil. Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penegakan hukum semata.
“Kita di Papua, khususnya di Dogiyai, punya kekuatan adat dan gereja. Kalau semua unsur dilibatkan, pengawasan dan pembinaan bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.
SRP Dogiyai juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah daerah sepanjang kebijakan tersebut dijalankan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami siap dukung pemerintah jika serius. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara ada pihak tertentu yang dibiarkan. Penegakan harus adil,” tegas Benny.
Menurut SRP, keselamatan generasi muda Dogiyai harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik. Mereka berharap ada keberpihakan nyata dari pemerintah daerah terhadap masa depan anak-anak muda di daerah tersebut.
“Kami ingin ada keseriusan dan keberpihakan pada keselamatan generasi muda di Dogiyai. Jangan sampai kita kehilangan satu generasi karena lalai menangani miras,” pungkasnya.