Oleh: Marius Goo S.S., M.Fil
Pengantar
Tanpa sekolah atau pendidikan seperti dunia tanpa mata hari dan bulan. Sekolah adalah penerang dunia seperti mata hari. Sekolah terbagi menjadi formal, nonformal dan informal. Inti dari sekolah baik formal, nonformal maupun informal adalah menerangi otak yang diselimuti kegelapan agar dapat melihat secara jernih dan murni tentang realitas dunia. Pada kesempatan ini, kami akan membahas tentang sekolah formal di Papua. Bagaimana sekolah dibangun dan menumbuhkan kesadaran bagi para guru dan siswa tentang pentingnya pendidikan.
Guru
Guru adalah mereka mengambil profesi atau peran sebagai pengajar atau lebih dari itu adalah pendididik. Mengajar artinya memberikan pelajaran, misalnya mengajar pelajaran matematika. Mengajar berarti juga melatih, seperti melatih menyulam, berenang atau menari. Selain itu, mengajar berarti memarahi (memukul, menghukum) supaya berubah dan menjadi baik. Selain mengajar, lebih dari itu guru berperan sebagai pendidik yang tugasnya mendidik. Mendidik berarti memelihara, memberikan tuntunan, arahan dan atau pimpinan mengenai akhlak atau kecerdasan pikiran.
Guru mengambil peran inti dan strategis dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu dalam pendidikan atau sekolah formal dituntut guru yang profesional atau bersertifikasi. Setiap guru diminta untuk melakukan validasi dan atau verifikasi data seperti Dapodik, NUPTK, memiliki akta mengajar, mengikuti PPG, sertifikasi dan lainnya. Selain mamiliki validasi data, yang paling penting dan utama adalah memiliki profesionalitas dalam pengajaran atau mendidik para murid. Guru wajib memiliki daya inovasi dan kreasi dalam memformulasi kelas ketika berhadapan dengan para siswa. Penguasaan kelas atau penggung ruangan sesuai konteks sangat penting bagi guru, sehingga pengajaran tidak lari atau keluar jauh, atau antara materi dan pemahaman para murid tak terjembatani. Setiap sikap (bahasa tubuh: bahasa nonverbal), maupun bahasa verbal harus mencerminkan proses pendidikan.
Istilah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, yang artinya kelakukan murid (yang adalah bawahan) selalu mencontohi guru (yang adalah atasan), sering terlihat dan tercipta di setiap satuan pendidikan. Sikap dan cara demikian sangat penting dan wajar, namun bertolak belakang ketika guru, pendidik memiliki sikap dan pembawaan yang tidak menunjukkan diri sebagai guru: misalnya, tidak rajin, mabuk-mabuk, selalu main shio dan togel, tidak pernah memiliki inovasi dan kreasi dalam mengajar.
Guru adalah inspirator. Karena itu, guru memiliki kelimpahan ide yang cemerlang dan brilian. Guru seabgai inspirator mampu merumuskan konsep-konsep sesuai konteks. Guru wajib memiliki ilmu yang banyak dan dapat dikotegorikan sebagai “orang cerdas, pintar dan berhikmat”, sebab guru “putar otak” untuk mengolah pengetahuannya, hikmatnya untuk menjadi santapan lezat bagi para murid.
Guru yang tidak memiliki daya inovasi dan kreasi akan membuat murid bosan dan merasa malas. Tidak hanya malas di sekolah tetapi juga belajar lanjutan di rumah. Guru yang kratif akan merangsang otak untuk terus belajar dan belajar. Karena itu, pendidik yang sesungguhnya adalah mengajar muridnya untuk tidak berhenti belajar. Guru tidak mengajar anak menjadi puas di ruang kelas, namun memberikan daya dorong untuk terus belajar dan mencari tahu segala sesuatu di sepanjang kehidupan. Dari sini, guru yang inovatif dan kreatif akan memandang dan sekaligus mengajar anak murid tentang sekolah atau proses menempuh pendidikan adalah seumur hidup.
Ketika dipahami proses pendidikan adalah seumur hidup, sekalipun guru Ijazah tidak menjamin akhir dari proses studi, sekalipun hingga menjadi Professor Doktor. Kesuksesan pendidikan tamat ketika mengakhir nafas hidup. Selagi masih bernafas, proses pendidikan (pencerian ilmu pengetahuan) tidak dapat dipisahkan, bahkan makanan (pakan) dari hidup adalah pengetahuan itu sendiri. Saat orang berhenti mencari ilmu, secara hidup menjadi tak bernilai.
Setiap jenjang pendidikan dalam sistem pendidikan, juga kurikulum yang selalu berubah-ubah, dari PAUD, TK sampai Perguruan Tinggi (PT) dan dari kurikulum pertama hingga kurikulum Merdeka Belajar tidak pernah akan memberikan kepuasan dan sekaligus mencetak manusia menjadi utuh secara rohani maupun jasmani. Sekalipun guru mengikuti proses studi secara baik dan benar, juga memahami kurikulum secara benar, jika tidak dibarengi dengan studi terus-menerus sebagai bagian dari on going formation (pembinaan terus-menerus), guru selalu gagal memanusiakan atau mencerdaskan para murid.
Guru butuh pembinaan dan pembenahan diri terus-menerus untuk memilik besic pemahaman dan pengetahuan yang memadai tentang pendidikan, sehingga dalam proses pengajaran maupun pendidikan dapat diorganisir sehingga sekoleh makin maju, bukan hanya kuantitas (sarana dan prasarana), tetapi juga kualitas (mutu manusia) yang dicetak.
Selain guru memiliki mutu, guru juga harus memiliki kedulian dan kepekaan, artinya guru selain memiliki otak yang cerdas dan cemerlang, harus juga memiliki hati yang penuh belas kasih. Guru yang punya kepedulian selalu mencurahkan seluruh perhatiannya pada dan demi perkembangan manusia. Guru yang berhati berkorban bagi anak-anak didiknya, hadir beserta para murid dalam proses penemuan diri dan perjalanan jiwa untuk sampai kepada keselamatan dan mendapatkan kehidupan yang pantas sebagai manusia.
Murid
Murid ibarat bibit yang ditanam dikebun oleh petani. Ketika petani tidak merawatnya dengan seksama, bibit yang ditanam akan tumbuh secara terpaksa, bahkan suatu waktu akan mati. Ketika guru tidak memperhatikan (tidak merawat), siswa akan menjadi layu, atau bahkan dapat mati. Bibit (tanaman) akan tumbuh subur atau tidak, kembali kepada tanggung jawab pemilik (atau yang ditugaskan), untuk menjaga dan merawatnya.
Siswa atau murid adalah sebutan untuk mereka yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah, baik tingkat TK (Taman Kanak-kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), maupun SMA (Sekolah Menengah Atas). Mereka yang menjadi murid memiliki aturan dan tata tertib yang harus ditaati dan diikuti dengan penuh tanggung jawab dan disiplib. Setiap murid yang tidak mengikuti tata tertib atau aturan yang ditetapkan dianggap membangkan, bahkan gagal. Awal menjadi siswa, melekat sekalian dengan aturan atau tata tertib untuk menuntun siswa sampai kepada puncak kesuksesan. Aturan atau tata tertib ini adalah rambu-rambu dalam proses perjalanan studi dan harus diikuti setiap proses dan prosedurnya.
Kesadaran diri dari setiap siswa bahwa dirinya ibarat “bibit” yang sedang tumbuh merupakan langkah awal dalam kesuksesan untuk menghasilkan buah-buah yang cemerlang bagi kehidupannya, jika kehidupan orang lain. Diri sebagai bibit yang disemaikan “di kebun sekolah” perlu disadari dan dibangun dengan semangat pantang menyerah, melewatkan arus dan deras kehidupan; misalnya terik mata hari (dalam rupa guru yang sering tidak bersahabat), genangan air yang deras (dalam rupa situasi sosial yang sering tidak bersahabat), hama penyakit (dalam rupa keseharian yang sering tak tercipta iklim akademis) dan tanah yang tidak subur (berupa ketidaksiapan dan ketidaksedian diri untuk dibentuk).
Guru yang adalah petani bagi siswa sebagai bibit wajib mengetahui peluang dan tantangan bibit yang ditanam, wadah dari bibit yang ditanam, sekaligus hama dan musibah yang akan menghantam perkembangan dari bibit yang ditanam, sehingga bibit yang ditanam mendapatkan perawatan, perlindungan dan pemeliharaan sesuai eksistensinya: menggunakan sarana-prasarana yang tepat dan memberikan pupuk yang tepat.
Sekolah
Sekolah ibarat kebun di mana siswa (bibit) di tanah oleh guru yang adalah petani. Ketika lahan atau lokasi pembibitan tidak tepat, tidak nyaman dan aman, bibit yang ditanam akan melewatkan tantangan yang tidak sedikit, bahkan dapat saja terjadi gagal panen, karena itu yang rugi adalah petani yang menanamnya.
Demi menuai hasil yang memuaskan, dalam usaha mempersiapkan lahan dibutuhkan kerja sama dari semua stakeholder: tidak hanya guru, tetap juga masyarakat sekitar dan terlebih dukungan dari pemerintah setempat. Sekolah adalah kebun, sarana yang harus menjadi tempat strategis bagi pertumbuhan benih-benih yang baik. Benih- benih atau bibit-bibit akan tumbuh segar dan subut, secara produktif, ketika petani mempersiapkan lahan secara baik dan benar, dan petani memiliki pengetahuan memadai tentang setiap benih yang hendak disemaikan.
Sekolah sebagai alat atau sarana yang hendak menumbuhkan siswa sebagai benih harus diperhatikan kelengkapan dan kebutuhan dari setiap satuan pendidikan dan harus menjadi layak atau pantas untuk disemaikan, sehingga pertumbuhan setiap benih tidak mengalami tantangan dan kesulitan yang hebat. Sarana dan prasarana menjadi oase (sumber) kehidupan dan keselamatan jiwa para siswa untuk mencapai kehidupan yang pantas, sebagai rahmat mulia dari Pencipta.
Sekolah-sekolah di Papua
Di Papua ada banyak sekolah dibangun di mana-mana. Hampir setiap satuan pendidikan dibangun setiap kampung atau distrik tanpa mempertimbangkan kondisi (medan) dan tenaga pendidik. Setiap satuan pendidikan yang didirikan sering mendapatkan tantangan yang tidak sedikit, apalagi pendidikan dipolitisasi dan dijadikan sebagai lahan bisnis.
Hampir setiap pemangku kepentingan di dunia pendidikan di Papua terjadi pembiaran dan mengorbankan siswa. Pembiaran terhadap pendidikan dianggap lumrah dan di sana terjadi pembunuhan karakter. Para siswa adalah generasi penerus bangsa, namun mereka dibiarkan, tidak dididik dan dipersiapkan secara baik dan tepat. Sebagian sekolah di Papua, khususnya di bagian pedalaman, kondisi sekolah sangat memprihatinkan dan dapat dikatakan, tidak layak paka. Terjadi seperti “menanam benih di tanah yang berbatu-batu”. Bahkan setelah mendirikan sekolah, guru-guru tidak ada di tempat dan siswa (benih) tumbuh apa adanya, sehingga ada banyak benih yang layu dan mati (keluar). Sehingga generasi masa depan Papua dapat dipertanyakan.
Penutup
Guru, siswa dan sekolah memiliki keterkaitan dan kesatuan yang tak terputuskan atau terpisahkan. Sekolah tanpa guru ibarat kebun tanpa petani, atau sekolah tanpa siswa ibarat kebun tanpa tanaman (bibit), atau sebaliknya. Pendidikan adalah pondasi bagi pertumbuhan benih-benih anak manusia, sehingga dapat bermekaran, tumbuh dan berkembang secara lebih matang, baik moral, intelektual juga kerohanian.
Setiap orang Papua tidak bisa melihat pendidikan sebelah mata (setenah-setengah), apa lagi terjadi pembiaran. Pembiaran terhadap sekoalh di setiap satuan pendidian, ibarat pembunuhan, bahkan pemusnahan karakter bangsa manusia. Terlebih, guru-guru yang tidak peduli, guru-guru yang pindah profesi dan siswa yang tidak sadar pentingnya pendidikan tak akan pernah mengubah dunia menjadi lebih manusiawi.
Penulis adalah Dosen STK “Touye Paapaa” Deiyai, Keuskupan Timika