Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Insiden Dogiyai Berdarah: Enam Warga Sipil Tewas, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Insiden Dogiyai Berdarah: Enam Warga Sipil Tewas, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

by Derek Kobepa
26 Januari 2026
in Hukum HAM
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, JELATANEWSPAPUA.COM — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Kapolres Merauke segera membebaskan 11 orang kaum awam Katolik Papua yang ditangkap secara sewenang-wenang saat menggelar aksi bisu di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/01).

Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua bernomor 002/SP-KPHHP/I/2026 yang diterima media di Jayapura. Koalisi menilai penangkapan tersebut melanggar prinsip hukum acara pidana, kebebasan berekspresi, serta hak asasi manusia.

Aksi Bisu Damai di Lingkungan Gereja

Menurut koalisi, aksi bisu yang dilakukan sekitar pukul 09.57 WIT tersebut merupakan aksi damai yang digelar oleh umat Katolik sebagai bentuk ekspresi sikap atas persoalan internal Gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke. Aksi dilakukan setelah perayaan misa selesai dan tidak mengganggu jalannya ibadah.

Aksi bisu itu dipicu oleh sikap pimpinan Gereja Katolik Keuskupan Agung Merauke yang dinilai mendukung Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke, yang oleh para peserta aksi dianggap bertentangan dengan nilai-nilai perlindungan lingkungan sebagaimana tertuang dalam Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus. Selain itu, umat juga mempersoalkan penghentian tugas seorang pastor Orang Asli Papua yang selama ini aktif mengadvokasi masyarakat adat Marind terdampak PSN.

Koalisi menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah internal umat Katolik, sehingga tidak semestinya diintervensi oleh aparat kepolisian.

Sebelas Orang Masih Ditahan

Koalisi mencatat, hingga siaran pers ini dikeluarkan, sebanyak 11 orang kaum awam Katolik Papua masih ditahan di Mapolres Merauke. Mereka adalah:

  1. Kosmas D.S. Dambujai,
  2. Maria Amotey,
  3. Salerus Kamogou,
  4. Enjel Gebze,
  5. Marinus Pasim,
  6. Siria Yamtop,
  7. Matius Jebo,
  8. Ambrosius Nit,
  9. Hubertus Y. Chambu,
  10. Abel Kuruwop,
  11. Fransiskus Nikolaus

Koalisi menilai penangkapan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan bersifat sewenang-wenang.

Diduga Langgar Hukum Acara Pidana

Dalam siaran persnya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh oknum anggota Polres Merauke yang bukan penyidik dan tidak dilengkapi dengan surat tugas maupun surat perintah penangkapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.

Selain itu, surat penangkapan juga tidak diberikan kepada keluarga para korban, yang menurut koalisi bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Koalisi juga menyoroti bahwa aksi tersebut dilakukan di lingkungan gereja dan merupakan bagian dari kegiatan keagamaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kegiatan keagamaan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat keamanan.

Hak Konstitusional dan HAM

Koalisi menegaskan bahwa aksi bisu tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga:

Suara Kaum Awam Katolik Papua Nilai Gereja Katolik dan KWI Langgar KHK, Desak Penggantian Uskup Merauke

Selain itu, hak tersebut juga dijamin dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

Dengan demikian, penangkapan dan penahanan terhadap 11 kaum awam Katolik Papua dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian.

Atas peristiwa tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Kapolri diminta memerintahkan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke untuk tidak terlibat dalam persoalan internal umat Katolik di Keuskupan Agung Merauke.
  2. Kapolda Papua diminta memerintahkan Kapolres Merauke segera membebaskan 11 kaum awam Katolik Papua yang ditangkap secara sewenang-wenang serta memberikan sanksi etik kepada oknum anggota Polres Merauke yang terlibat.
  3. Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua diminta segera memeriksa Kapolres Merauke beserta jajarannya atas dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi dalam kegiatan keagamaan.
  4. Kapolres Merauke didesak segera membebaskan 11 kaum awam Katolik Papua tanpa syarat.
  5. Kasat Propam Polres Merauke diminta memproses secara etik oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan penangkapan sewenang-wenang.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, KontraS Papua, serta Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi berharap aparat penegak hukum menghormati prinsip negara hukum, kebebasan beragama, serta hak asasi manusia dalam menangani setiap bentuk ekspresi damai warga negara, khususnya dalam ruang-ruang keagamaan. ***

Post Views: 571
Tags: Gereja KatedralKapolres MeraukeKaum Awam Katolik Papua
Previous Post

Fransiskus Yogi buka Ruang Literasi di Komopa saat libur natal

Next Post

Pemda Paniai Salurkan Bantuan 3 Ton Beras untuk Panitia MUSPASMEE VIII di Komopa

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Insiden Dogiyai Berdarah: Enam Warga Sipil Tewas, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban

12 jam ago
Hukum HAM

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

3 hari ago
Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

1 minggu ago
Hukum HAM

Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

1 minggu ago
Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

3 minggu ago
Hukum HAM

Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

3 minggu ago
Next Post

Pemda Paniai Salurkan Bantuan 3 Ton Beras untuk Panitia MUSPASMEE VIII di Komopa

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved