Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    IMAPEDO Gorontalo nyatakan sikap: Papua darurat militer dan Dogiyai krisis kemanusiaan

    Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

    KPP FIM-WP Jayapura sampaikan pernyataan sikap: soroti ketimpangan pendidikan di tanah Papua

    Bansos harus menyentuh masyarakat: Fransiskus Muyapa pastikan warga Distrik Bogobaida terima langsung 

    Mahasiswa Papua di Gorontalo gelar aksi nasional, desak Presiden usut dugaan pelanggaran HAM di Kemburu Puncak

    Peringatan Otonomi Daerah ke-30, Bupati Dogiyai Tekankan Sinergi dan Efisiensi Anggaran

    Mahasiswa Independen Se-Sorong Raya sampaikan tuntutan HAM Papua, desak penyelesaian menyeluruh 

    TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

    Pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dibubarkan, Mahasiswa lanjutkan Nobar di luar Kampus 

    Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

    Mahasiswa Papua di Gorontalo gelar aksi nasional, desak Presiden usut dugaan pelanggaran HAM di Kemburu Puncak

    Mahasiswa Independen Se-Sorong Raya sampaikan tuntutan HAM Papua, desak penyelesaian menyeluruh 

    TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

    KOMNAS HAM  RI Publikasikan Hasil Pemantauan Enam Kasus Pelanggaran HAM di Papua

    Konsolidasi terbuka KNPB: Papua dinilai  zona darurat militer, HAM dan kemanusiaan

    Menteri HAM: 15 Tewas 7 Luka, Jangan Bermain Opini, Proses Hukum Harus Segera

  • Kesehatan

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

  • Lingkungan

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

    Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

  • Pendidikan

    SMK Karel Gobai umumkan kelulusan 100 persen, Kepala Sekolah: hasil perjuangan tiga tahun

    SMK Karel Gobai gelar ibadah pelepasan 95 siswa, tekankan peran tiga pilar penentu masa depan

    Melkias Yeimo gelar ibadah syukur atas raih Sarjana Teknik di Nabire

    Atas nama Bupati, Kadinsos Paniai resmikan TK-PAUD YPK Betlehem Madi, Pemerintah tekankan pentingnya pendidikan usia dini

    IPM-IDAKI Nabire Resmi Terbentuk, Paulus Deba Pimpin Organisasi Pelajar Idadagi Kigamani

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

  • Religi

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Berita

Presiden Diminta Cabut Proyek Strategis Nasional di Merauke, Masyarakat Adat Kwipalo Alami Kriminalisasi

by Redaksi
3 Oktober 2025
in Berita
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (KPHHP) menuntut Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke yang dinilai melegalkan praktik penyerobotan dan penggelapan tanah adat milik Marga Kwipalo. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Murni Nusantara Mandiri, sebuah perusahaan yang dituding menggunakan aparat kepolisian untuk mengkriminalisasi masyarakat adat Papua yang menolak keberadaannya.

Kasus ini mencuat setelah Vinsen Kwipalo, pemilik sah tanah adat Marga Kwipalo, dipanggil oleh Polres Merauke pada 2 Oktober 2025. Pemanggilan tersebut dilakukan atas laporan seorang karyawan PT. Murni Nusantara Mandiri, meski perusahaan itu justru dituding melakukan pelanggaran hukum dengan menyerobot tanah adat.

Akar Konflik: Tanah Adat Malind Anim-ha

Sejak awal, rencana pengembangan PSN di wilayah adat Malind Anim tidak pernah dikomunikasikan dengan pemilik sah tanah adat. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, setiap penyediaan tanah ulayat untuk kepentingan apapun harus melalui musyawarah dengan masyarakat hukum adat.

Vinsen Kwipalo dan keluarganya konsisten menolak proyek ini. Berbagai langkah penolakan telah dilakukan, mulai dari menanam Salib Merah di wilayah adat sebagai simbol protes, menggelar aksi demonstrasi di Merauke dan Jakarta, hingga mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Puncaknya terjadi pada 15 September 2025, ketika Vinsen bersama keluarga menghentikan aktivitas pembongkaran lahan dengan alat berat milik perusahaan. Namun, justru ia yang dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan.

Dugaan Kriminalisasi

Koalisi KPHHP menilai laporan polisi terhadap Vinsen Kwipalo adalah bentuk kriminalisasi terhadap pembela HAM. Mereka menyebut, perusahaan menggunakan aparat negara untuk menutupi tindak pidana penyerobotan dan penggelapan tanah adat.

“Tindakan PT. Murni Nusantara Mandiri jelas merupakan pelanggaran Pasal 385 ayat (1) KUHP tentang penyerobotan tanah. Alih-alih diproses hukum, justru korban kriminalisasi. Ini pelecehan hukum dan pelanggaran HAM,” tegas Koalisi dalam siaran pers, Jumat (3/10/2025).

Dasar Hukum yang Dilanggar

Koalisi menyebutkan sejumlah dasar hukum yang seharusnya melindungi hak masyarakat adat Papua, di antaranya:

Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. UU Nomor 2 Tahun 2021 (Perubahan Kedua UU Otsus Papua) Hak ulayat masyarakat adat wajib dilindungi dan dihormati. Perda Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 Pemerintah daerah wajib mengakui hak-hak adat Malind Anim, termasuk hak penguasaan wilayah dan perjanjian dengan pihak ketiga. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 6 Identitas budaya masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat, harus dilindungi oleh negara.

Menurut Koalisi, semua aturan tersebut menunjukkan bahwa wilayah adat Marga Kwipalo tidak bisa begitu saja dihapuskan atau dialihkan dengan alasan Proyek Strategis Nasional.

Tuntutan kepada Pemerintah

Melalui siaran persnya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengajukan lima tuntutan utama:

Baca Juga:

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Perda tindak pidana adat segera disahkan

Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

Vincen Kwipalo Beri Keterangan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT MNM

Diduga Kriminalisasi, Pejuang Lingkungan Suku Yei di Merauke Diperiksa Polisi

1. Presiden RI segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional di Merauke serta SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024 yang melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri.

2. Menteri HAM RI segera membatalkan proyek tersebut karena melanggar hak masyarakat adat.

3. Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan praktik kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo dan keluarganya.

4. Komnas HAM RI melindungi Vinsen Kwipalo sebagai pembela HAM dari ancaman kriminalisasi.

5. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memerintahkan penghentian aktivitas PT. Murni Nusantara Mandiri di atas tanah adat Marga Kwipalo.

Koalisi menegaskan bahwa perjuangan Vinsen Kwipalo adalah perjuangan pembela HAM untuk melindungi tanah adatnya dari praktik perampasan tanah berkedok proyek pembangunan.

“Negara tidak boleh menutup mata. Hak ulayat masyarakat adat Papua adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Jika negara membiarkan kriminalisasi ini, maka negara ikut serta dalam pelanggaran HAM,” tegas Koalisi.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri dari berbagai organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan KontraS Papua. (*)

Post Views: 814
Tags: Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia PapuaPT. Murni Nusantara MandiriTanah Adat Malind Anim-ha
Previous Post

Panggung Pencitraan: Kunjungan Soeharto ke Enarotali 1969 dan Luka Sejarah Pepera

Next Post

Besok Kabupaten Paniai akan Gelar HUT ke-29, Lalu Seperti Apa Jenis Kegiatannya?

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Papua

IMAPEDO Gorontalo nyatakan sikap: Papua darurat militer dan Dogiyai krisis kemanusiaan

9 jam ago
Berita

Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

1 minggu ago
Papua

KPP FIM-WP Jayapura sampaikan pernyataan sikap: soroti ketimpangan pendidikan di tanah Papua

1 minggu ago
Papua

Bansos harus menyentuh masyarakat: Fransiskus Muyapa pastikan warga Distrik Bogobaida terima langsung 

2 minggu ago
Hukum HAM

Mahasiswa Papua di Gorontalo gelar aksi nasional, desak Presiden usut dugaan pelanggaran HAM di Kemburu Puncak

2 minggu ago
Papua

Peringatan Otonomi Daerah ke-30, Bupati Dogiyai Tekankan Sinergi dan Efisiensi Anggaran

2 minggu ago
Next Post

Besok Kabupaten Paniai akan Gelar HUT ke-29, Lalu Seperti Apa Jenis Kegiatannya?

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved