JAYAPURA, JELATANEWAPAPUA.COM – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Cenderawasih (MPM UNCEN) Jayapura, Papua menyampaikan kecaman keras atas peristiwa pengeboman di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Melalui Sekretaris Jenderal Fabianus Gobai, pihaknya menilai aksi ini sebagai teror kemanusiaan yang menyebabkan warga sipil hidup dalam ketakutan dan kehilangan tempat tinggal.
“Pengeboman di wilayah pemukiman warga sipil adalah pelanggaran serius terhadap kemanusiaan dan hak hidup masyarakat sipil. Kekerasan semacam ini tidak bisa dibenarkan” tegas Gobai dalam pernyataan resminya, diterima media ini, Jumat (28/11).
Pihaknya mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas:
1. Kutuk Keras Pengeboman: Tindakan ini mencederai prinsip kemanusiaan dan menambah penderitaan masyarakat Papua.
2. Tarik Militer Sekarang Juga: Kehadiran militer di wilayah sipil hanya memperburuk situasi dan meningkatkan eskalasi kekerasan.
3. Usut Tuntas Pelaku: Investigasi independen, transparan, dan akuntabel harus dilakukan untuk mengungkap pelaku pengeboman dan serangan terhadap warga.
4. Lindungi Masyarakat Yahukimo: Negara wajib memberikan perlindungan maksimal, termasuk bantuan medis, psikologis, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.
5. Dialog, Bukan Operasi Militer: Konflik harus diselesaikan melalui pendekatan dialog, kemanusiaan, dan penghormatan hak asasi manusia.
MPM Uncen menyatakan solidaritas penuh kepada masyarakat Yahukimo dan seluruh rakyat Papua yang merindukan kedamaian.
“Kami berdiri bersama masyarakat Yahukimo dan seluruh rakyat Papua yang mendambakan hidup damai, aman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.