WAMENA, JELATANEWSPAPUA.COM – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025 diwarnai laporan operasi militer di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Operasi tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan rumah warga sipil sehingga memicu pengungsian masyarakat setempat.
Informasi ini disampaikan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) berdasarkan laporan langsung masyarakat Distrik Gearek melalui komunikasi telepon seluler pada Selasa (10/12).
Kronologi Kejadian
Direktur YKKMP, Theo Hesegem, menjelaskan bahwa pada Selasa subuh sekitar pukul 05.00 WIT, masyarakat melihat sedikitnya enam unit helikopter milik militer Indonesia terbang dari arah Kenyam menuju Distrik Gearek. Helikopter tersebut dilaporkan berputar di udara sebelum melakukan penyerangan ke area yang disebut sebagai tempat tinggal anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Akibat penyerangan tersebut, beberapa rumah warga sipil di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan,” ujar Theo Hesegem.
Selain serangan udara, satu helikopter dilaporkan melakukan pendropan pasukan di wilayah tersebut. Sekitar 15 warga dari Distrik Pasir Putih sempat menuju Gearek menggunakan perahu bermesin untuk melakukan pemantauan situasi. Namun, rencana pengambilan gambar dibatalkan karena kehadiran aparat bersenjata yang dilaporkan membentuk barisan dengan pola huruf “L”, sehingga warga memilih kembali demi alasan keselamatan.
Warga Mengungsi
Pascaoperasi militer tersebut, warga Distrik Gearek dilaporkan mengalami trauma dan mulai meninggalkan kampung halaman mereka. Sejumlah keluarga mengungsi menuju Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, sementara lainnya menyeberang Sungai Wosak ke arah Distrik Pasir Putih.
“Hingga saat ini belum ada kepastian jumlah korban maupun jaminan keamanan bagi warga sipil yang masih berada di wilayah tersebut,” kata Theo.
Sorotan terhadap Komitmen HAM Indonesia
Peristiwa ini mendapat sorotan tajam karena terjadi tepat pada Hari HAM Sedunia, yang setiap tahun diperingati pada 10 Desember oleh negara-negara di seluruh dunia.
Indonesia sendiri tercatat sebagai anggota aktif Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan telah terpilih berulang kali, termasuk untuk periode 2024–2026. Keanggotaan tersebut kerap dipandang sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam memajukan dan melindungi HAM di tingkat global maupun nasional.
Menurut YKKMP, operasi militer di Distrik Gearek pada momentum Hari HAM Sedunia dinilai bertentangan dengan semangat penghormatan HAM.
“Indonesia bukan hanya anggota, tetapi juga pelaku aktif di Dewan HAM PBB. Karena itu, setiap tindakan negara seharusnya mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk perlindungan warga sipil,” tegas Theo Hesegem.
YKKMP juga menyinggung pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang pada peringatan Hari HAM Sedunia 2025 menyatakan niat Indonesia untuk memimpin Dewan HAM PBB. Namun menurut yayasan tersebut, berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di dalam negeri, khususnya di Papua, dinilai belum terselesaikan.
“Jika persoalan HAM di dalam negeri belum ditangani secara serius, maka kepemimpinan di forum HAM internasional justru berpotensi menimbulkan kontradiksi,” kata Theo.
Rekomendasi YKKMP
Dalam pernyataan resminya, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menyampaikan beberapa rekomendasi:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menarik pasukan dari Distrik Gearek, karena operasi tersebut dinilai mencederai nilai-nilai Hari HAM Sedunia.
2. Meminta agar masyarakat pengungsi segera dipulangkan ke kampung halaman mereka dengan jaminan keamanan.
3. Menilai bahwa tindakan pada 10 Desember 2025 mencoreng citra Indonesia sebagai anggota aktif Dewan HAM PBB.
4. Mengusulkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah Indonesia terkait operasi militer di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga.
Pernyataan ini disampaikan dari Wamena pada 14 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Theo Hesegem, selaku Pembela HAM, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, serta Ketua Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Provinsi Papua Pegunungan. (*)