JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Sorotan publik terhadap tingginya biaya parkir di lingkungan Polda Metro Jaya kembali mencuat setelah Advokat dan kritikus kebijakan publik, Fritz Alor Boy, menyuarakan keluhan masyarakat melalui media sosialnya. Ia menilai bahwa tarif parkir yang dinilai tidak wajar tersebut merugikan rakyat kecil dan mencerminkan kebijakan negara yang tidak berpihak kepada masyarakat lapisan bawah.
Keluhan itu bermula ketika seorang rekannya mengirim pesan pribadi kepadanya pada pagi hari, mengabarkan bahwa tarif parkir di Polda Metro Jaya mencapai Rp7.000 hanya dalam waktu sekitar 1 jam 20 menit. Temuan serupa ia dengar dari sejumlah warga saat mampir ke sebuah bengkel mobil, di mana para mekanik mengaku mengikuti video kritik yang ia unggah terkait isu tersebut.
“Banyak yang curhat ke saya. Ada yang pernah urus keperluan dari pagi sampai siang di Polda Metro Jaya dan harus membayar parkir sekitar Rp25 ribu,” ujar Fritz, yang di unggah melalui Facebook pribadinya, Senin (9/12).
Menurutnya, komentar serupa sering ia temui ketika masyarakat bertemu langsung dengannya. Keluhan utama mereka adalah tarif parkir yang dinilai terlalu mahal dan tidak masuk akal untuk fasilitas pelayanan publik.
Fritz menilai kebijakan tarif tersebut muncul akibat regulasi kementerian yang menurutnya “lebih berorientasi pada pemasukan negara” tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat kecil seperti ojek pangkalan, pengemudi ojek online, buruh, dan pekerja lepas.
“Negara melalui kementerian mengeluarkan PMK demi keuntungan sepihak. Lembaga dan kementerian tidak peduli terhadap penderitaan rakyat kecil,” kritiknya keras.
Dalam pernyataannya, Fritz juga mempertanyakan keberpihakan para pemangku kepentingan. Ia mempertanyakan sikap DPR RI, mahasiswa, aktivis, hingga pemerintah yang menurutnya tidak bersuara terhadap kebijakan yang dianggap membebani rakyat.
“Kalu sudah begini, siapa yang berani protes? Di mana DPR RI, para mahasiswa, para aktivis, dan pemerintah? Apakah mereka tidur sambil menikmati penderitaan rakyat kecil?” katanya.
Sebagai advokat sekaligus kritikus, Fritz menegaskan bahwa ia tidak memiliki kekuatan lain selain memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan protes. Baginya, memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat kecil merupakan hal yang mutlak sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya bersuara keras karena saya kasihan rakyat kecil. Kebijakan seperti ini tidak menguntungkan mereka,” tegasnya.