INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya menyuarakan seruan tegas kepada dunia internasional. Mereka meminta Dewan HAM PBB dan lembaga-lembaga HAM global segera melakukan investigasi independen atas berbagai dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Intan Jaya dan wilayah Papua lainnya.
Ketua KNPB Wilayah Intan Jaya, Yakob Ugipa, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa situasi yang dihadapi masyarakat Papua sudah melewati batas kemanusiaan dan membutuhkan perhatian internasional yang serius.
Dalam keterangannya, Yakob menyebut sejumlah kasus krusial yang hingga kini tak pernah diselesaikan secara adil, antara lain:
- Pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani
- Pembantaian 12 warga sipil di Kampung Soanggama
- Penangkapan dan pembunuhan Alex Sondegau, seorang warga ODGJ
- Penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil selama operasi militer
- Dampak kontak senjata antara TPNPB dan aparat keamanan yang memicu gelombang pengungsian
“PBB Harus Bertanggung Jawab atas 103 Ribu Pengungsi Papua”
Yakob Ugipa menegaskan bahwa lebih dari 103.218 warga sipil Papua masih hidup sebagai pengungsi internal maupun eksodus ke luar negeri akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung.
“Ini bukan angka. Ini manusia. Lebih dari seratus ribu saudara kami hidup di hutan, di gua-gua, dan banyak yang melarikan diri sampai ke PNG. Dunia tidak bisa diam saja,” tegas Yakob.
Ia menilai PBB memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan perlindungan hak hidup dan hak atas keamanan masyarakat sipil Papua.
Militer Diminta Ditarik dari Kampung-Kampung
Yakob juga mengecam keberadaan aparat militer Indonesia yang menduduki kampung-kampung warga di Intan Jaya. Menurutnya, situasi ini membuat kehidupan masyarakat lumpuh total.
“Rakyat tidak lagi bebas berkebun, berburu, atau beraktivitas. Semua gerak mereka diawasi. Kehadiran aparat justru menambah trauma, bukan memberi rasa aman,” ujarnya.
KNPB Minta Referendum Diawasi PBB
Di momen Hari HAM Sedunia, Yakob menegaskan kembali tuntutan politik KNPB: Indonesia diminta membuka akses bagi rakyat Papua menjalani hak penentuan nasib sendiri melalui referendum yang diawasi langsung oleh PBB.
“Hak menentukan nasib sendiri adalah hak dasar setiap bangsa. Kami mendesak Negara Indonesia menghormati itu dan memberi ruang referendum tanpa tekanan militer,” tegasnya.
Yakob menutup pernyataannya dengan menyerukan solidaritas internasional untuk menghentikan konflik dan memulihkan kehidupan damai bagi masyarakat Papua. (*)