Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Dandhy Dwi Laksono Tanggapi Kodam XVII/Cenderawasih Soal Film Dokumenter Pesta Babi

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    HP-SP Kabupaten Paniai Gelar Seminar Sehari, Dorong Pelajar Bangun Mental dan Kapasitas Diri

    Yunus Eki Gobai Soroti Tantangan Pelajar di Era Globalisasi dalam Seminar HP-SP Paniai

    HP-SP Kabupaten Paniai Gelar Seminar Sehari, Agustinus Kadepa: Dorong Pelajar Bangun Karakter dan Budaya Literasi

    RAKERKAB Perdana KONI Dogiyai Jadi Fondasi Bangun Olahraga yang Maju dan Berdaya Saing

    Warga keluhkan dugaan kelalaian transaksi di BRI Link di Paniai, hampir kehilangan Rp2 juta

    BEM FISIP UNCEN Soroti Penutupan Jalur Mandiri Kedokteran Tahun 2026

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

    FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

    Pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dibubarkan, Mahasiswa lanjutkan Nobar di luar Kampus 

    Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

    Mahasiswa Papua di Gorontalo gelar aksi nasional, desak Presiden usut dugaan pelanggaran HAM di Kemburu Puncak

    Mahasiswa Independen Se-Sorong Raya sampaikan tuntutan HAM Papua, desak penyelesaian menyeluruh 

    TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

  • Kesehatan

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

  • Lingkungan

    IPPMMARPUT Se-Jayapura gelar pelantikan Badan Formatur tahun 2026, begini pesan senior

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

    Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

  • Pendidikan

    BEM FISIP UNCEN Soroti Penutupan Jalur Mandiri Kedokteran Tahun 2026

    SMK Karel Gobai umumkan kelulusan 100 persen, Kepala Sekolah: hasil perjuangan tiga tahun

    SMK Karel Gobai gelar ibadah pelepasan 95 siswa, tekankan peran tiga pilar penentu masa depan

    Melkias Yeimo gelar ibadah syukur atas raih Sarjana Teknik di Nabire

    Atas nama Bupati, Kadinsos Paniai resmikan TK-PAUD YPK Betlehem Madi, Pemerintah tekankan pentingnya pendidikan usia dini

    IPM-IDAKI Nabire Resmi Terbentuk, Paulus Deba Pimpin Organisasi Pelajar Idadagi Kigamani

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

  • Religi

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

by Derek Kobepa
26 Januari 2026
in Hukum HAM
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, JELATANEWSPAPUA.COM — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Kapolres Merauke segera membebaskan 11 orang kaum awam Katolik Papua yang ditangkap secara sewenang-wenang saat menggelar aksi bisu di halaman Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/01).

Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua bernomor 002/SP-KPHHP/I/2026 yang diterima media di Jayapura. Koalisi menilai penangkapan tersebut melanggar prinsip hukum acara pidana, kebebasan berekspresi, serta hak asasi manusia.

Aksi Bisu Damai di Lingkungan Gereja

Menurut koalisi, aksi bisu yang dilakukan sekitar pukul 09.57 WIT tersebut merupakan aksi damai yang digelar oleh umat Katolik sebagai bentuk ekspresi sikap atas persoalan internal Gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke. Aksi dilakukan setelah perayaan misa selesai dan tidak mengganggu jalannya ibadah.

Aksi bisu itu dipicu oleh sikap pimpinan Gereja Katolik Keuskupan Agung Merauke yang dinilai mendukung Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke, yang oleh para peserta aksi dianggap bertentangan dengan nilai-nilai perlindungan lingkungan sebagaimana tertuang dalam Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus. Selain itu, umat juga mempersoalkan penghentian tugas seorang pastor Orang Asli Papua yang selama ini aktif mengadvokasi masyarakat adat Marind terdampak PSN.

Koalisi menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah internal umat Katolik, sehingga tidak semestinya diintervensi oleh aparat kepolisian.

Sebelas Orang Masih Ditahan

Koalisi mencatat, hingga siaran pers ini dikeluarkan, sebanyak 11 orang kaum awam Katolik Papua masih ditahan di Mapolres Merauke. Mereka adalah:

  1. Kosmas D.S. Dambujai,
  2. Maria Amotey,
  3. Salerus Kamogou,
  4. Enjel Gebze,
  5. Marinus Pasim,
  6. Siria Yamtop,
  7. Matius Jebo,
  8. Ambrosius Nit,
  9. Hubertus Y. Chambu,
  10. Abel Kuruwop,
  11. Fransiskus Nikolaus

Koalisi menilai penangkapan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan bersifat sewenang-wenang.

Diduga Langgar Hukum Acara Pidana

Dalam siaran persnya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh oknum anggota Polres Merauke yang bukan penyidik dan tidak dilengkapi dengan surat tugas maupun surat perintah penangkapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.

Selain itu, surat penangkapan juga tidak diberikan kepada keluarga para korban, yang menurut koalisi bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Koalisi juga menyoroti bahwa aksi tersebut dilakukan di lingkungan gereja dan merupakan bagian dari kegiatan keagamaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kegiatan keagamaan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat keamanan.

Hak Konstitusional dan HAM

Koalisi menegaskan bahwa aksi bisu tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga:

Suara Kaum Awam Katolik Papua Nilai Gereja Katolik dan KWI Langgar KHK, Desak Penggantian Uskup Merauke

Selain itu, hak tersebut juga dijamin dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

Dengan demikian, penangkapan dan penahanan terhadap 11 kaum awam Katolik Papua dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian.

Atas peristiwa tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Kapolri diminta memerintahkan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke untuk tidak terlibat dalam persoalan internal umat Katolik di Keuskupan Agung Merauke.
  2. Kapolda Papua diminta memerintahkan Kapolres Merauke segera membebaskan 11 kaum awam Katolik Papua yang ditangkap secara sewenang-wenang serta memberikan sanksi etik kepada oknum anggota Polres Merauke yang terlibat.
  3. Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua diminta segera memeriksa Kapolres Merauke beserta jajarannya atas dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi dalam kegiatan keagamaan.
  4. Kapolres Merauke didesak segera membebaskan 11 kaum awam Katolik Papua tanpa syarat.
  5. Kasat Propam Polres Merauke diminta memproses secara etik oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan penangkapan sewenang-wenang.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, KontraS Papua, serta Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi berharap aparat penegak hukum menghormati prinsip negara hukum, kebebasan beragama, serta hak asasi manusia dalam menangani setiap bentuk ekspresi damai warga negara, khususnya dalam ruang-ruang keagamaan. ***

Post Views: 617
Tags: Gereja KatedralKapolres MeraukeKaum Awam Katolik Papua
Previous Post

Fransiskus Yogi buka Ruang Literasi di Komopa saat libur natal

Next Post

Pemda Paniai Salurkan Bantuan 3 Ton Beras untuk Panitia MUSPASMEE VIII di Komopa

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Berita

PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

14 jam ago
Hukum HAM

Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

20 jam ago
Hukum HAM

FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

6 hari ago
Hukum HAM

Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

2 minggu ago
Hukum HAM

Pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dibubarkan, Mahasiswa lanjutkan Nobar di luar Kampus 

2 minggu ago
Berita

Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

2 minggu ago
Next Post

Pemda Paniai Salurkan Bantuan 3 Ton Beras untuk Panitia MUSPASMEE VIII di Komopa

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved