PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika membawakan materi penting tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan kemanusiaan pada hari kedua pelaksanaan Musyawarah Pastoral Mee (MUSPASME) ke-VIII yang berlangsung di Paroki Kristus Jaya Komopa, Dekenat Paniai, Keuskupan Timika, Selasa (03/02).
Materi hari kedua ini menjadi ruang refleksi kritis bagi peserta MUSPASME dalam memahami dan menghidupkan nilai-nilai HAM di tanah Papua, khususnya dalam konteks Gereja Katolik dan realitas sosial masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Materi disampaikan oleh perwakilan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika bersama delegasi dari Dekenat Tigi, Dekenat Kamuu–Mapia, dan Dekenat Moni–Puncak, dengan mengangkat tema utama:
“Saling Menghidupkan dalam Konteks Hak Asasi Manusia di Bumi Cenderawasih.”
Sesi materi dipandu oleh Pastor Benyamin Awe Topiyai Magai, Pr, selaku Pastor Katedral Keuskupan Timika, yang juga bertindak sebagai moderator dalam diskusi dan sesi tanya jawab bersama peserta.
Dalam pengantar dan penegasan materinya, Pastor Benyamin Magai menekankan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan fondasi utama kehidupan manusia, yang tidak hanya diakui oleh Gereja, tetapi juga telah diatur secara jelas dalam hukum internasional dan diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia.
“Hak Asasi Manusia bukan sekadar konsep, tetapi merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. HAM sudah diundangkan dalam hukum internasional dan diratifikasi oleh negara-negara merdeka, termasuk Indonesia,” tegas Pastor Benyamin.
HAM dalam Kenyataan Hidup
Namun demikian, Pastor Benyamin juga menyoroti adanya kesenjangan besar antara pengakuan hukum dan praktik di lapangan. Ia menjelaskan bahwa meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menekankan penghormatan terhadap hak hidup dan martabat manusia, dalam realitas sosial dan politik, nilai-nilai tersebut sering kali tidak dijalankan secara konsisten oleh negara-negara merdeka.
“HAM diakui, tetapi dalam praktik sering diabaikan. Ini menjadi persoalan kemanusiaan yang serius, termasuk yang kita alami di wilayah Keuskupan Timika dan Tanah Papua secara umum,” ungkapnya.

Dalam pemaparan tersebut, Pastor Benyamin memberikan gambaran menyeluruh mengenai berbagai persoalan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat Papua, mulai dari hak hidup, rasa aman, kebebasan berekspresi, hingga perlindungan terhadap martabat manusia.
Pandangan Gereja Katolik tentang HAM dan Hak Hidup
Lebih lanjut, Pastor Benyamin menegaskan bahwa Gereja Katolik memandang HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari iman. Dalam ajaran sosial Gereja, hak hidup adalah hak paling mendasar yang harus dihormati oleh siapa pun dan oleh sistem apa pun.
“Dalam pandangan Gereja Katolik, setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Karena itu, martabat manusia tidak boleh dirampas, direndahkan, atau dihilangkan oleh kekuasaan apa pun,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa HAM dalam perspektif Katolik tidak hanya berbicara tentang kebebasan individu, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk saling menghidupkan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Sang Pencipta.
Kesimpulan dan Pesan SKP Keuskupan Timika
Menutup sesi materi dan diskusi, Pastor Benyamin Magai menyampaikan kesimpulan yang menjadi pesan utama SKP Keuskupan Timika dalam momentum MUSPASMEE VIII.
“Sebagai umat manusia dan sebagai rakyat Papua, kita harus menghidupkan kehidupan itu sendiri. Kita harus menghidupkan alam, menghidupkan budaya, menghidupkan agama, menghidupkan diri kita sendiri, serta menghidupkan pemerintahan yang adil—tanpa paksaan dari siapa pun dan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, menghidupkan HAM berarti menghadirkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap hak hidup sebagai panggilan iman dan panggilan kemanusiaan.
Harapan ke Depan
Melalui materi ini, SKP Keuskupan Timika berharap MUSPASME VIII tidak hanya menjadi forum musyawarah pastoral, tetapi juga menjadi ruang kesadaran kritis bagi umat untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian di Tanah Papua.
MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa semoga melahirkan rekomendasi pastoral yang berpihak pada martabat manusia, hak hidup, serta masa depan Papua yang damai, adil, dan bermartabat. (*)