MIMIKA, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya di Aula Hotel Grand Tembanga Mimika, Rabu (25/02). Pertemuan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat bertujuan mendorong saling pengakuan satu sama lain demi kedamaian dalam menghadapi konflik horizontal antara masyarakat Mee dan Kamoro.
Gubernur Papua Tengah Meki F Nawipa, yang diwakili Staf Ahli III Bidang Pemerintahan Politik & Hukum Marthen Ukago, menyampaikan bahwa pertemuan ini menekankan pentingnya pengakuan hak adat dan sejarah masyarakat lokal.
“Pertemuan ini bertujuan utama menciptakan harmonisasi dan menyelesaikan konflik batas wilayah secara damai,” ujarnya.
Pemprov Papua Tengah menegaskan perannya sebagai mediator agar kedua belah pihak dapat menghormati dan mengakui batas-batas yang telah ada sejak zaman nenek moyang. Lebih dari itu, pemerintah juga berperan sebagai fasilitator dialog antar masyarakat adat dari berbagai kabupaten.
“Peran kami bukan sekadar bersifat administratif, melainkan membantu mereka untuk saling menghormati dan menyepakati batas-batas budaya yang diwariskan turun-temurun,” jelasnya.
Komitmen bersama antara pemerintah dan tokoh adat sangat ditekankan untuk mendukung hasil kesepakatan di lapangan, dengan pesan utama menjaga proses diskusi tetap inklusif, menghindari kontroversi, dan mengedepankan persaudaraan.
Pemprov juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengutamakan dialog dan menjaga kepercayaan masyarakat demi masa depan yang harmonis dan sejahtera.
Selain itu, Pemprov mengajak seluruh pihak untuk melakukan empat hal penting dalam pertemuan tersebut:
– Menjaga proses diskusi dengan bahasa yang merangkul dan menghindari pembahasan bersifat kontroversial
-Mendukung penuh kesepakatan para tokoh adat di lapangan, khususnya pemerintah kabupaten
-Melakukan musyawarah bersama untuk menyepakati batas budaya sesuai adat yang diyakini oleh masyarakat adat dari masing-masing kabupaten
-Menjaga kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat kepada seluruh peserta rapat.[*]