PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – TPNPB-OPM melalui Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan siaran pers kedua pada Jumat, 8 Mei 2026 terkait situasi operasi militer di wilayah Kali Kabur, Tembagapura, Papua Tengah. Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menuduh aparat militer Indonesia melakukan penembakan terhadap warga sipil yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan seorang balita mengalami luka-luka.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyebut operasi militer berlangsung sejak Kamis malam, 7 Mei 2026 hingga Jumat pagi di kawasan sepanjang Kali Kabur, wilayah pendulangan emas rakyat di sekitar Tembagapura.
Menurut laporan yang diklaim diterima dari PIS TPNPB wilayah Timika, aparat militer Indonesia disebut melakukan operasi bersenjata di kawasan kamp-kamp pendulangan masyarakat sipil. “Dalam operasi ini, lima warga sipil dilaporkan tewas di lokasi kejadian, sementara seorang balita mengalami luka pada bagian bibir akibat terkena peluru,” ujar Sebby Sambom.
Lebih lanjut, TPNPB juga mengklaim operasi tersebut memicu gelombang pengungsian besar-besaran. Ribuan warga disebut meninggalkan kawasan Kali Kabur menuju wilayah Kimbeli dan Kota Timika dengan berjalan kaki melalui jalur umum maupun hutan.
“Sebagian besar warga masih berjalan kaki menuju Timika hingga Jumat siang,” demikian isi laporan yang disampaikan TPNPB dalam siaran persnya.
Selain korban meninggal, TPNPB menyebut masih terdapat sejumlah korban luka maupun jenazah yang belum berhasil dievakuasi karena kawasan tersebut disebut masih dikuasai aparat militer Indonesia.
Wilayah Kali Kabur sendiri dikenal sebagai area aktivitas pendulangan emas tradisional oleh warga yang memanfaatkan sisa material limbah tambang dari operasi Freeport-McMoRan di kawasan Tembagapura, Papua Tengah.
Dalam pernyataannya, TPNPB mengecam operasi militer tersebut dan menuding telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil. Kelompok itu juga meminta perhatian internasional terhadap situasi konflik bersenjata di Papua.
TPNPB menyerukan agar International Committee of the Red Cross atau Palang Merah Internasional turun menangani para pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua. Mereka mengklaim jumlah pengungsi akibat konflik di berbagai wilayah Papua telah mencapai lebih dari 107 ribu orang.
Selain itu, TPNPB meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan perhatian serius terhadap situasi kemanusiaan di Papua yang disebut semakin memburuk akibat operasi militer dan konflik bersenjata berkepanjangan. (*)