MANOKWARI, JELATANEWSPAPUA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Papua (BEM UNIPA) secara resmi menyampaikan sorotan dan sikap kritis terhadap pernyataan Ketua KNPI Provinsi Papua Tengah, Yustinus Tebai, yang disampaikan saat turun langsung di lokasi aksi pelajar dan mahasiswa Papua Tengah di kawasan Pasar Karang, Nabire, Papua Tengah, Senin (18/05/2026).
Dalam pernyataannya di hadapan massa aksi, Ketua KNPI Papua Tengah meminta agar pelajar dan mahasiswa “melihat situasi terkini” sebelum melakukan demonstrasi. Pernyataan tersebut kemudian menuai perhatian serius dari kalangan mahasiswa karena dinilai bukan sekadar imbauan biasa, melainkan memiliki makna yang dapat ditafsirkan sebagai upaya membatasi keberanian mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi rakyat di muka umum.
BEM UNIPA menilai bahwa dalam sistem negara demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh kepentingan politik, tekanan kekuasaan, maupun alasan stabilitas tertentu.
Ketua BEM UNIPA, Yenussom Rumaikeuw, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis yang telah dijamin secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” tegas Yenussom mengutip Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Selain itu, hak menyampaikan pendapat di muka umum juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilaksanakan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum.

Menurut Yenussom Rumaikeuw, pelajar dan mahasiswa sejak dahulu memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk berdiri di garis depan perjuangan rakyat ketika ketidakadilan terjadi. Ia menilai sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa berbagai perubahan besar lahir dari keberanian mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan menyuarakan kebenaran di tengah tekanan kekuasaan.
“Oleh sebab itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba membatasi keberanian mahasiswa dengan alasan situasi politik, keamanan, maupun stabilitas daerah,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pernyataan yang meminta mahasiswa untuk “melihat situasi terkini” sebelum melakukan aksi dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan moral yang berpotensi melemahkan semangat perjuangan mahasiswa.
Menurutnya, realitas sosial hari ini masih memperlihatkan banyak persoalan serius yang dihadapi rakyat, mulai dari ketidakadilan sosial, hak-hak masyarakat adat yang diabaikan, tekanan terhadap rakyat kecil, hingga menyempitnya ruang demokrasi di berbagai daerah.
“Situasi seperti apa yang dimaksud sehingga mahasiswa diminta menahan diri dalam menyampaikan aspirasi? Dan siapa yang sebenarnya diuntungkan ketika mahasiswa mulai takut berbicara di ruang publik?” tegas Yenussom Rumaikeuw.
Ia juga menegaskan bahwa ruang demonstrasi bukan hadiah dari penguasa maupun organisasi tertentu, melainkan hak konstitusional rakyat yang dijamin dalam negara demokrasi. Menurutnya, ketika ruang kritik mulai dipersempit dan mahasiswa diarahkan untuk takut berbicara, maka demokrasi sedang bergerak menuju pembungkaman secara perlahan.
“Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang membatasi kritik rakyat, melainkan demokrasi yang memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan keresahan sosial secara terbuka,” tambahnya.
Yenussom juga menekankan bahwa mahasiswa tidak boleh diarahkan menjadi kelompok yang pasif terhadap penderitaan rakyat. Ia menyebut kampus harus tetap menjadi ruang lahirnya keberanian moral, pemikiran kritis, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat kecil.
Sorotan serupa juga disampaikan Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Yogi. Ia menilai bahwa narasi seperti ini sering kali digunakan untuk meredam gerakan mahasiswa dan rakyat atas nama stabilitas maupun keamanan daerah.
“Mahasiswa diarahkan untuk menahan diri, memilih diam, dan tidak bergerak, sementara berbagai persoalan rakyat terus berjalan tanpa penyelesaian yang serius,” katanya.
Menurut Theofilus Yogi, mahasiswa tidak boleh kehilangan keberanian politik hanya karena adanya tekanan moral maupun narasi yang mencoba membatasi ruang gerak demonstrasi. Ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri bersama rakyat ketika ketidakadilan terus terjadi.
“Ketika tanah adat dirampas, hak masyarakat diabaikan, intimidasi terhadap rakyat terjadi, dan ketidakadilan terus dipertontonkan di depan mata publik, maka mahasiswa harus berdiri bersama rakyat dan menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa bukan alat kekuasaan yang hanya diam melihat penderitaan rakyat, melainkan kekuatan moral yang lahir dari rahim penderitaan masyarakat dan memiliki tanggung jawab sosial untuk membela kepentingan rakyat.
“Mahasiswa tidak membutuhkan narasi yang menakut-nakuti gerakan rakyat, tetapi membutuhkan dukungan moral agar demokrasi tetap hidup di tanah Papua,” tegas Theofilus.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pembungkaman ruang demonstrasi sering kali dimulai dari hal-hal kecil, seperti imbauan yang terlihat sederhana namun memiliki dampak psikologis terhadap keberanian mahasiswa.
“Ketika mahasiswa terus diarahkan untuk ‘melihat situasi’ sebelum berbicara, maka lama-kelamaan budaya kritis akan dibunuh secara perlahan. Akibatnya, mahasiswa kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, demokrasi akan mati ketika mahasiswa dan rakyat mulai takut berbicara. Demokrasi juga akan kehilangan makna ketika elit pemuda lebih sibuk menjaga kenyamanan kekuasaan dibanding berdiri bersama rakyat yang sedang berjuang mencari keadilan.
“Jika mahasiswa mulai takut berbicara karena tekanan situasi, maka itu tanda bahwa demokrasi sedang sakit. Dan jika elit pemuda mulai sibuk meredam aksi dibanding memperjuangkan aspirasi rakyat, maka sejarah akan mencatat bahwa mereka berdiri di pihak yang salah,” pungkas Theofilus Yogi.
Secara keseluruhan, BEM UNIPA menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi rakyat tidak akan berhenti hanya karena adanya tekanan moral maupun politik yang mencoba membatasi ruang gerak demonstrasi.
Bagi mahasiswa, diam di tengah ketidakadilan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ketika rakyat menangis, hak masyarakat diinjak, tanah adat dirampas, dan suara-suara kritis dibungkam, maka mahasiswa harus tetap berdiri di garis depan perjuangan demi menjaga demokrasi dan memperjuangkan keadilan sosial bagi rakyat.