DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan gelar acara musyawarah perencanaan pembangunan distrik atau Musrembangdik di Aula Koteka Moge Mowanemani, pada jumat 14/25.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Disiplin ASN, Bupati Dogiyai Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan atau kepala Bappeda dan Litbang kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo mengatakan dalam sambutannya, musrenbang Distrik merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, Hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang atau UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Lebih lanjut, Dogomo menjelaskan Musrenbang Distrik dilaksanakan lebih dulu baru akan dilaksanakan musrenbang daerah atau musrenbang Tingkat Kabupaten dan selanjutnya musrenbang Provinsi dan Nasional.
Ia juga mengaku, musrenbang tingkat distrik kali ini merupakan, kali pertama di kabupaten
Dogiyai, sebab sebelumnya tidak pernah lakukan musrengbang tingkat Distrik.
Lanjut Dogomo, Tahapan Pelaksanaan Musrenbang dari tingkat Distrik hingga Nasional ini penting untuk menampung aspirasi dari
masyarakat di kampung sampai Nasional sehingga perencanaan dan penganggaran tepat pada sasaran.
Kata dia, dalam penyusunan Rencana Kerja atau Renja 2026 agar mengacu pada Visi, Misi dan Program pembangunan Bupati dan Wakil bupati periode 2025-2030. Visi, misi dan program pembangunan bupati dan wakil bupati akan dijabarkan di dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten
Dogiyai tahun 2025-2030.
Ia juga berharap supaya 10 kepala distrik di kabupaten
Dogiyai dapat dapat memastikan keterkaitan antara prioritas pembangunan daerah dari bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 dengan usulan program, kegiatan dan sub kegiatan dari Distrik atau Kampung hasil musrenbang distrik akan direkomendasikan kepada pimpinan OPD sesuai tupoksi dan sesuai skala prioritas sehingga pimpinan OPD mohon diakomodir di dalam renja OPD 2026 nanti.
Catatan
1. Bappeda akan menggelar Forum OPD pada selasa 18 Maret 2025 sehingga pimpinan OPD dan Bappeda akan membahas usulan program dari 10 distrik dan POKIR
DPRD.
2. Tahun depan kepala Distrik dapat menggelar musrenbang di masing-masing Distrik dan mengundang pegawai Bappeda untuk melakukan asistensi sehingga pelaksanaan musrenbang tidak disatukan di tingkat kabupaten. (*)
422