NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINKESP2KB) Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan (PPRK) Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan tahun 2026.
Kegiatan ini digelar untuk mendata secara sistematis kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Tengah, Dr. Drg. Yohanes Tebai, MH.Kes, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang merata dan terukur.
“Kita tidak boleh asal turunkan tenaga kesehatan. Di suatu daerah mantri sudah ada, tidak mungkin kita turunkan mantri lagi. Kita harus tahu di mana butuh dokter, di mana butuh perawat. Itulah pentingnya data rencana kebutuhan,” ujar Yohanes kepada wartawan, Kamis (24/07).
Menurut Tebai, rencana kebutuhan SDM kesehatan ini akan diinput ke dalam aplikasi Reinboot, yang telah disiapkan untuk menghimpun data kebutuhan dari kabupaten, provinsi hingga kementerian.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa saat ini Puskesmas di Dogiyai dan Paniai kekurangan tenaga perawat, sementara Mimika kekurangan tenaga laboratorium. Oleh karena itu, data ini harus dikumpulkan secara akurat oleh para kepala Puskesmas dan RSUD di tiap kabupaten.
“Kepala Puskesmas jangan hanya duduk. Harus aktif advokasi ke bupati. Sampaikan, tenaga kurang. Jangan hanya rencana, tapi tidak dikawal,” tegasnya.
Tebai juga menyampaikan bahwa bila kebutuhan tenaga medis di kabupaten tidak mampu dipenuhi oleh daerah, maka Pemprov Papua Tengah siap membantu melalui mekanisme yang diatur, dan jika masih kurang, pengusulan akan dilakukan ke Kementerian Kesehatan.
Namun ia mengingatkan, jangan sampai tenaga medis yang dikirim tidak berada di tempat tugas. Ke depan, akan dilakukan pengecekan keberadaan dokter, mantri, maupun tenaga lainnya sesuai SK penempatan.
“Kalau ada tenaga yang tidak berada di tempat, itu jadi tanggung jawab kabupaten. Harus lapor ke bupati. Jangan hanya simpan SK, tapi orangnya tidak kerja. Laporkan, advokasi, jangan diam,” tegas Yohanes.
Dengan adanya PPRK ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap dapat memastikan pemerataan tenaga kesehatan secara proporsional, sesuai kebutuhan riil di lapangan.