NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Non-APBD Tahun 2025, Senin (15/09).
Rapat berlangsung di Aula PUPR Nabire. Jalannya sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, mewakili Ketua DPRD Yesaya Adii. Acara ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, kepala OPD, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Vitalis mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD adalah bagian penting dari tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pengelolaan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami berharap evaluasi dari Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai terhadap Raperda ini bisa segera dilakukan, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam sambutannya menjelaskan bahwa laporan APBD 2024 disusun berdasarkan RKPD, KUA, serta prioritas dan plafon anggaran.
Ia menekankan bahwa penyusunan tersebut mengacu pada aturan yang berlaku sekaligus mencerminkan arah pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Yudas mengungkapkan rasa syukur karena Dogiyai kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jayapura. Prestasi ini sudah diraih tujuh kali berturut-turut.
“Penghargaan kami sampaikan kepada pimpinan SKPD, pegawai, FORKOMPINDA, dan masyarakat Dogiyai yang sudah bekerja keras memajukan daerah tercinta ini,” ujar Yudas.
Namun, ia juga menegaskan bahwa opini WDP masih menyisakan sejumlah catatan penting. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ada beberapa hal yang perlu segera dibenahi.
“Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi wadah evaluasi sekaligus konsolidasi antara eksekutif dan legislatif. DPRD melalui Badan Anggaran menyerahkan dokumen laporan kepada pimpinan dewan untuk kemudian diteruskan kepada Bupati sesuai mekanisme hukum.
Agenda ini juga menegaskan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Sinergi keduanya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan yang merata.
Dengan berjalannya rapat paripurna, pemerintah daerah Dogiyai meneguhkan visinya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Fokus utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang tertib dan tepat sasaran.
Yudas menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya kebersamaan. Menurutnya, Dogiyai harus terus melangkah menuju cita-cita “Kuat, Cerdas, dan Maju Bersama” melalui kerja kolektif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Penutupan rapat ditandai dengan penandatanganan dan serah terima dokumen dari Badan Anggaran DPRD kepada pimpinan dewan, lalu kepada Bupati Dogiyai. Proses ini menjadi langkah awal pembahasan lanjutan sebelum Raperda ditetapkan sebagai regulasi daerah.
Dengan demikian, rapat paripurna kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari proses memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap momentum ini dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.