DOGIYAI,JELATANEWSPAPUA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar sidang Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2026.
Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan di Aula Gereja KINGMI Digikotu, Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Rabu (31/12/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dogiyai, Vitalis Kegiye, mewakili Ketua DPRD Yesaya Adii.
Sidang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dogiyai atas dukungan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang telah mengapresiasi KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 melalui sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD,” ujar Yudas.
Ia berharap rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Dogiyai.
Menurut Yudas, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, Yudas menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 juga disusun untuk mendukung misi pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia melalui program Asta Cita, dengan mengalokasikan anggaran bagi sejumlah program unggulan daerah.
“Perbedaan persepsi dalam pembahasan rancangan APBD bukanlah hambatan, melainkan bagian dari keterbukaan dan kekayaan cara berpikir kita bersama dalam membangun Dogiyai,” katanya.
Ia menegaskan, melalui dialog dan pertukaran gagasan yang dilandasi prinsip kekeluargaan dan semangat perjuangan, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Dogiyai.