PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai bersama mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menyepakati pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Paniai terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), keberadaan militer, dan investasi, dalam audiensi yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan pada 15 Januari 2026, di mana masyarakat secara tegas menuntut DPRD Kabupaten Paniai segera membentuk PANSUS untuk mengawal tiga poin tuntutan utama, yakni:
- Menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB),
- Menolak pengiriman militer serta menuntut penarikan militer organik dan non-organik dari Kabupaten Paniai;
- Menolak seluruh bentuk investasi yang telah beroperasi maupun yang akan beroperasi di Kabupaten Paniai.
Dalam audiensi tepat di kantor DPRD Kabupaten Paniai ini, hadir mahasiswa serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan kalangan intelektual Kabupaten Paniai. Seluruh peserta audiensi sepakat membentuk Panitia Khusus DPRD guna menindaklanjuti keluhan, pendapat, dan aspirasi masyarakat secara resmi dan konstitusional.
Selain itu, disepakati pula adanya perubahan Surat Keputusan (SK) organisasi. SK Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM) akan diubah dengan nomor SK baru, termasuk perubahan nama dan susunan kepengurusan, yang selanjutnya menggunakan nama Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai, yang diwakili oleh mahasiswa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan intelektual Kabupaten Paniai.
Ketua DPRD Kabupaten Paniai, Yanuarius Yumai, dalam pernyataannya menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.
“Kami DPRD Kabupaten Paniai siap mengawal kerja Panitia Khusus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahkan sampai ke pemerintah pusat,” ujar Yanuarius.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Khusus (PANSUS), Melianus Yatipai, menyampaikan bahwa DPRK bersama PANSUS akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melakukan koordinasi langsung ke kementerian terkait.
“Kami akan membawa aspirasi masyarakat Paniai ke Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait investasi, serta ke Kementerian Pertahanan terkait pendropan militer organik dan non-organik di Kabupaten Paniai,” kata Yatipai
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Kabupaten Paniai, Gabriel Gobai, menegaskan bahwa mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat akan terus mengawal kesepakatan yang telah dibuat bersama DPRK.
“Tuntutan kami, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai, akan kami tunggu realisasinya sesuai janji yang telah disepakati bersama DPRK. Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal aspirasi ini bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan intelektual Kabupaten Paniai,” tegas Gabriel.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara DPRK Kabupaten Paniai, PANSUS, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses tindak lanjut aspirasi secara damai, konstitusional, dan berkelanjutan. (*)