PANIAI, JELATANEWSAPAPUA.COM — Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Paniai.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan berbagai program bantuan pemerintah.
Plt Kepala Dinas Dukcapil PMK Papua Tengah, Albertus Iyai, mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik.
“Dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik dan bantuan sosial, terutama bagi warga di daerah terpencil. Karena itu, pemerintah provinsi kini fokus melakukan sosialisasi di delapan kabupaten,” ujar Albertus melalui keterangan tertulis di Nabire, Selasa (29/10).
Sosialisasi kali ini digelar di Kantor Bupati Kabupaten Paniai. Menurut Albertus, kegiatan itu menjadi penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.
Albertus juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Paniai dalam pendataan Orang Asli Papua (OAP).
“Kabupaten Paniai telah mencatat 121.710 jiwa OAP dari total 126.876 penduduk. Ini bukti komitmen nyata Pemda Paniai dalam mempercepat input data OAP sesuai arahan Gubernur Papua Tengah,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Dukcapil PMK Papua Tengah menyerahkan bantuan operasional kepada Dukcapil Paniai berupa 1.000 keping blangko KTP, lima unit tinta cetak (ribbon), dan tiga roll film cetak.
Sementara itu, Bupati Paniai Yanpit Nawipa menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
“Masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan berarti telah memiliki akses terhadap berbagai layanan publik dan bantuan dari pemerintah,” ujar Yanpit.
Ia juga meminta jajaran Dukcapil di daerahnya untuk lebih proaktif dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di kampung-kampung.