Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Prestasi yang Membanggakan, Dua Pemain dari Dogiyai FC Dikirim ke Liga Timor Leste

    Intelektual Mudah Agadide : Bupati Yampit Nawipa, sebagai Cahaya Harapan SDM Paniai Masa Depan

    FKUB Kab. Dogiyai Salurkan Bantuan untuk Gereja Katolik Stase Sta. Maria Magdalena Putapa

    Kepala Distrik Mapia Tengah Nyatakan Dukungan untuk Program FKUB Kab. Dogiyai

    Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

    Forum Solidaritas Mahasiswa Papua di Makassar Desak Bebaskan Empat Tapol Papua

    TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Tewaskan Aparat TNI, Sita Senjata, dan Bakar Rumah Korban di Yahukimo

    Kepala Dinas DPMK Kab. Dogiyai Gelar Sosialisasi Pencairan DD dan ADD Bersama Tiga Distrik

    Isu HAM dan Eksploitasi SDA, KNPB Gelar Konsolidasi dan Konferensi Pers Terbuka 22 September

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Memuliakan Allah Melalui Pendidikan Berpola  Tungku Api

    Perempuan Papua Dapat Berguru Kepada Beata Eurosia Fabris

    Merayakan Pesta Salib Suci Dalam Konteks Ketertindasan Rakyat Papua

    Alam Papua: Paru-Paru  Dunia Yang Segara Diselamatkan

    Karl Jaspers dan Eksistensi Manusia Papua

    Pengantara: Jejak Manifesto Politik dan Identitas Bangsa Papua 1961

    Menghidupkan Spiritualitas Perjuangan Nabi Amos di Papua

    Belenggu-Belenggu di Papua akan Diakhiri Bersama Roh Kudus

    Dosa, Penderitaan dan Pemulihan Papua

  • Hukum HAM

    KNPB Yalimo Kecam Tindakan Rasisme dan Desak Penegakan Hukum

    Mahasiswa Yahukimo Desak Kapolda Papua Copot Kapolres dan Adili Pelaku Pembunuhan Viktor Deyal

    Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Kecam Pemindahan 4 Tapol NFRPB ke Makassar

    Puluhan Mahasiswa di Makassar Tuntut Pembebasan 4 Tahanan Politik Papua

    LBH Papua Pos Sorong Desak Polresta Kembalikan Speaker yang Disita

    Polresta Yahukimo Lakukan Kekerasan Hingga Tewas terhadap Victor B. Deyel  Warga Sipil

    Warga Yahukimo Mengungsi, KNPB Nyatakan Daerah Darurat Militer

    MAI Papua Tolak Pemindahan 4 Tapol NRFPB ke Makassar, Desak Bebaskan Tanpa Syarat

    LBH-YLBHI Kecam Brutalitas Aparat, Desak Presiden dan Kapolri Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

  • Kesehatan

    KPA Paniai dan Gereja Teken MoU Pencegahan HIV/AIDS

    Mayat ASN Distrik Mapia Ditemukan Usai 4 Hari Tertimbun Longsor di KM 139 Trans Papua

    HIV-AIDS Tembus 23.188 Kasus di Papua Tengah, Nabire Tertinggi

    Aktivis Kemanusiaan Papua Kritik Aturan RSUD Paniai yang Persulit Pasien Darurat

    KPA Papua Tengah Bertemu Gubernur Nawipa, Tekan Angka Kasus HIV AIDS dan Edukasi

    Rumah Sakit Pratama Dogiyai Gelar Sosialisasi Tiga Layanan Kesehatan

    Terobosan Baru Tangani Gizi Buruk, Plt Kadinkes Deiyai Turun Kampung

    Kasus HIV/AIDS di Papua Tengah Tembus 23 Ribu, KPA Ingatkan Anak Muda Jaga Diri dan Masa Depan

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Dogiyai Serahkan DPA kepada 4 Kepala Bidang

  • Lingkungan

    Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

    Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

    Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah Gelar Aksi Tolak Investasi dan Tuntut Bebaskan Tapol

    CV Cipta Mulia Perkasa Ajukan Penutupan Sementara Jalan Nabire–Ilaga untuk Penanganan Longsor KM 139 dan 141

    Korban PSN Gugat UU Cipta Kerja: Pemerintah dan DPR Abaikan Hak Rakyat, Legitimasi PSN Dipertanyakan

    HPM-LJ Menolak Kehadiran Militer Organik dan Non Organik di Lanny Jaya

    Mahasiswa Yahukimo di Manado Tolak Blok Soba, Blok Deberey, dan 13 Perusahaan Asing

    Menuju Wisata Rohani di Kugowapa Bibida: Harapan Baru dari Paniai

    Fakta dan esensi perlunya Regulasi tentang Perlindungan Mangrove di Papua Tengah

  • Pendidikan

    Kisah Inspiratif Yapen Halerohon: Dari Poik Hingga Meraih Gelar Sarjana di Universitas Jenderal Soedirman

    IPMKY Merauke Kecam Tindakan Rasisme yang Picu Kerusuhan di Yalimo

    Gerakan Literasi Paniai Gelar Pertemuan ke-4, Pelajar SMP-SMA Belajar Dasar Jurnalistik

    Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah Gelar Mimbar Bebas, Bacakan 19 Tuntutan ke Negara

    Prestasi Membanggakan, Siswa SMA/SMK dari Dogiyai Wakili Papua Tengah ke Festival Nasional

    Pelatihan Dasar Menulis Bersama Bastian Tebai Digelar di Makassar

    Siswa  dari Kab. Dogiyai Pamer Kriya dan Tari di Festival Budaya Pelajar di Papua Tengah

    STIE Pelita Harapan Nabire Gelar Kuliah Perdana, BRI Dukung Transformasi Pendidikan Papua Tengah

    Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

  • Religi

    FKUB Kab. Dogiyai Salurkan Bantuan untuk Gereja Katolik Stase Sta. Maria Magdalena Putapa

    Kepala Distrik Mapia Tengah Nyatakan Dukungan untuk Program FKUB Kab. Dogiyai

    Uskup Jayapura Berkati 72 Rumah Korban Gempa, Warga Sampaikan Harapan

    Pemuda Katolik Komda Papua Desak Tiga Bupati Mendesak Kementerian PUPR Ganti Kepala Balai Jalan Nabire–Ilaga

    Umat Katolik Nabire Lepas Suster Maria Serafika Usai 33 Tahun Mengabdi

    Pemuda Kingmi Jemaat Efata Nabire Terima 12 Anggota Baru Lewat Rekreasi Rohani

    Bawah Masalahmu kepada Tuhan, Bukan ke Media

    Kaum Awam Katolik Papua Desak Uskup Mandagi Klarifikasi Dukungan PSN di Anim HA

    Yesus dalam Konteks Papua

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Forum Solidaritas Mahasiswa Papua di Makassar Desak Bebaskan Empat Tapol Papua

by Derek Kobepa
23 September 2025
in Papua
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, JELATANEWSPAPUA.COM – Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM- PRP) Kota Studi Makassar mengeluarkan pernyataan sikap menolak kriminalisasi terhadap empat tahanan politik (Tapol) Papua yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Mereka mendesak agar Abraham Goram Gaman (Bram), Nikson May, Piter Robaha, dan Maksi Sangkek segera dibebaskan tanpa syarat serta dikembalikan ke tanah Papua.

Dalam sidang putusan sela yang digelar pada Selasa, 23 September 2025, Majelis Hakim PN Makassar menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum empat Tapol Papua. Hakim menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap sah dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Forum solidaritas menilai putusan tersebut mencerminkan keberpihakan pengadilan terhadap upaya kriminalisasi rakyat Papua. “Penolakan eksepsi mengabaikan fakta bahwa dakwaan JPU cacat formil, tidak jelas, dan menggunakan pasal karet makar untuk membungkam kebebasan berekspresi rakyat Papua,” demikian pernyataan sikap forum yang diterima redaksi.

Human & Safety

Latar Belakang Kasus Versi (FSPM- PRP) 

Keempat Tapol Papua ditangkap pada 28 April 2025 di Sorong, Papua Barat Daya. Mereka dituduh melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 110 ayat (1) KUHP, serta pasal-pasal terkait makar, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan dilakukan dengan pengerahan aparat bersenjata lengkap dan menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti. Proses hukum kemudian dipindahkan dari Sorong ke Makassar setelah Kejaksaan Agung memperoleh fatwa dari Mahkamah Agung pada Agustus 2025.

Pemindahan ini memicu aksi protes luas di Sorong dan Manokwari. Puluhan warga ditangkap, termasuk anak di bawah umur, dalam aksi penolakan pemindahan tahanan ke Makassar.

Sidang Eksepsi Ditolak

Dalam persidangan sebelumnya pada 15 September 2025, tim pendamping hukum menyampaikan eksepsi dengan alasan bahwa surat dakwaan JPU cacat hukum sesuai Pasal 143 KUHAP. Mereka menegaskan bahwa para terdakwa bukan pelaku makar, melainkan korban kriminalisasi.

Namun, dalam putusan sela, majelis hakim menyatakan keberatan tersebut tidak beralasan. Hal ini kemudian ditanggapi keras oleh solidaritas mahasiswa Papua di Makassar.

Tuntutan Solidaritas (FSPM- PRP) 

Melalui pernyataan sikap resmi, Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua Kota Studi Makassar menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak kepolisian dan JPU RI untuk segera membebaskan empat Tapol Papua tanpa syarat dan memulangkan mereka ke tanah Papua.

2. Menghentikan intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan dan perdamaian di Papua.

3. Mendorong negara membuka dialog damai dengan aktivis Papua, bukan menambah jumlah aparat militer di Papua.

4. Memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi yang demokratis.

Forum menilai penggunaan pasal makar dan pemindahan sidang ke Makassar sebagai bentuk pembungkaman ruang demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka juga mengingatkan bahwa UUD 1945 menjamin hak kebebasan berpendapat, serta menegaskan perjuangan rakyat Papua merupakan bagian dari hak demokratis untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Negara Indonesia masih menggunakan pasal karet untuk menjerat rakyat Papua sejak integrasi paksa 1960-an. Kami menolak praktik diskriminasi, rasisme, dan militerisasi yang terus berlangsung di tanah Papua,” lanjut pernyataan forum.

Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM- PRP) Kota Studi Makassar menyerukan kepada seluruh rakyat Papua dan jaringan solidaritas di berbagai daerah untuk bersatu mendesak pembebasan empat Tapol Papua.

“Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!” tutup pernyataan sikap yang ditandatangani koordinator lapangan Jimmy dan wakorlap Ritha. (*)

333
Tags: (FSPM- PRP) kota studi MakassarFront Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat PapuaPengadilan MakassarTapol Napol
Previous Post

TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Tewaskan Aparat TNI, Sita Senjata, dan Bakar Rumah Korban di Yahukimo

Next Post

Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

Derek Kobepa

Derek Kobepa

Next Post

Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved