NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – HIV/AIDS di Provinsi Papua Tengah tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius dan bersifat endemi. Berdasarkan infografis Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Tahun 2025, tercatat 24.777 kasus kumulatif sejak pertama kali ditemukan pada 1998 hingga Desember 2025.
Meski jumlah kasus yang terdeteksi terus meningkat setiap tahun, tantangan utama pengendalian saat ini bukan hanya pada deteksi kasus, melainkan kesenjangan besar antara orang dengan HIV (ODHIV) yang telah mengetahui statusnya dengan mereka yang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV).
Data menunjukkan, dari 17.940 ODHIV yang mengetahui status HIV-nya, hanya 3.582 orang yang sedang menjalani pengobatan ARV. Kesenjangan ini mencerminkan rendahnya retensi pengobatan dan kepatuhan terhadap terapi jangka panjang, yang berpotensi memperbesar risiko penularan di tingkat komunitas.
Secara epidemiologis, peningkatan kasus terlapor dalam beberapa tahun terakhir sebagian besar dipengaruhi oleh perluasan cakupan skrining HIV, penguatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pelaporan. Namun demikian, penularan HIV di masyarakat masih berlangsung dan membutuhkan kewaspadaan serta intervensi berkelanjutan.
Mayoritas kasus ditemukan pada kelompok usia produktif, dengan proporsi laki-laki 56 persen dan perempuan 44 persen. Kondisi ini berdampak langsung pada aspek sosial dan ekonomi daerah, mengingat kelompok usia produktif merupakan tulang punggung pembangunan.
Faktor risiko penularan didominasi oleh hubungan seksual tidak aman, diikuti oleh penularan dari ibu ke anak. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi pencegahan, promosi perilaku aman, serta perluasan layanan skrining pada kelompok berisiko.
Penyebaran kasus tercatat di seluruh kabupaten di Papua Tengah, dengan konsentrasi lebih tinggi di wilayah yang memiliki mobilitas penduduk tinggi dan akses layanan kesehatan relatif baik seperti Nabire, Mimika, dan Paniai. Tren peningkatan penemuan kasus terlihat jelas pada periode 2023–2025, seiring dengan peningkatan layanan skrining aktif.
Permasalahan ini diperberat oleh tingginya koinfeksi HIV-TBC. Pada tahun 2025, tercatat 6.712 pasien TBC, dengan 5.083 di antaranya telah mengetahui status HIV-nya. Dari jumlah tersebut, 778 pasien TBC-HIV mendapatkan terapi ARV, sedangkan 583 orang menerima terapi pencegahan TBC (IPT). Koinfeksi ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan angka kesakitan dan kematian ODHIV.
Dari sisi pengobatan, sebanyak 1.305 ODHIV telah menjalani pemeriksaan viral load, dan 1.124 di antaranya berhasil mencapai supresi viral load. Capaian ini menunjukkan efektivitas terapi ARV dan mendukung prinsip U=U (Undetectable = Untransmittable), yaitu ketika virus tidak terdeteksi dan tidak menularkan. Namun capaian ini masih relatif kecil dibandingkan total kasus kumulatif.
Pada kelompok ibu hamil, dari 30.870 sasaran, baru 10.811 yang menjalani tes HIV. Dari jumlah tersebut, 116 terdeteksi positif dan 76 orang telah memulai terapi ARV. Hal ini menunjukkan adanya celah serius dalam cakupan skrining pada kehamilan dan pencegahan penularan dari ibu ke anak.
Secara keseluruhan, data ini menegaskan bahwa HIV/AIDS di Papua Tengah masih menjadi tantangan besar kesehatan masyarakat. Diperlukan langkah yang lebih agresif dan berkelanjutan melalui perluasan skrining, percepatan inisiasi ARV, peningkatan retensi pengobatan, serta penguatan pencegahan primer dan sekunder guna memutus rantai penularan dan menekan dampak jangka panjangnya.[*]