NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Seorang jurnalis media daring Nadi Papua, Mis Murib, menjadi korban teror verbal melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal setelah menulis berita investigasi tentang dugaan bisnis ilegal di kawasan Hulu Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Menurut keterangan yang diterima redaksi, pesan ancaman itu dikirim oleh nomor +62 813-9778-8444 yang teridentifikasi di aplikasi WhatsApp dengan nama Seven Action. Pesan pertama diterima pada Selasa, 11 November 2025, pukul 23:57 WIT, dengan isi bernada intimidatif dan fitnah:
“Mis Murib, akhirnya tiba jg sialnya ko. Sebentar lagi ko masuk penjara.. Sok suci to, makang pencuri pigi paksa pengusaha tambang bayar 100 juta to, hahaaa manusia ibliss.”
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mengirim pesan kedua beberapa menit kemudian, pukul 00:05 WIT, dengan menulis:
“Tinggal tunggu laki2 hati iblis punya nama Mis Murib makang pancuri. Naik di media sosial dan laporan… Nao2.”
Ancaman itu muncul hanya beberapa jam setelah Nadi Papua mempublikasikan laporan berjudul “Kali Usir Keruh, Aparat Bungkam: Menguak Bisnis Ilegal di Hulu Siriwo”, yang menyoroti dugaan aktivitas penambangan tanpa izin serta pembiaran aparat di wilayah tersebut. Berita itu ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp masyarakat Papua Tengah.
Tindakan Teror terhadap Kebebasan Pers
Jhon Gobai Pimpinan Redaksi Nadi Papua menilai bahwa pesan bernada ancaman tersebut merupakan bentuk teror terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya, serta serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.
“Kami memandang tindakan ini bukan hanya ancaman terhadap Mis Murib secara pribadi, tetapi juga terhadap seluruh kerja jurnalistik independen di Tanah Papua,” tulis Nadi Papua dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (12/11).
Desakan kepada Aparat dan Solidaritas Pers
Melalui pernyataan resminya, Nadi Papua menyampaikan tiga poin tuntutan:
Polres Nabire dan Polda Papua Tengah diminta segera mengungkap dan menangkap pelaku pemilik nomor +62 813-9778-8444 yang melakukan teror terhadap jurnalis Mis Murib.
Jhon Gobai menegaskan tidak akan mundur dari kerja-kerja jurnalistik yang jujur dan faktual meskipun dihadapkan pada intimidasi.
Nadi Papua menyerukan solidaritas dari Dewan Pers, organisasi jurnalis, dan jaringan media seluruh Indonesia untuk mendukung perlindungan terhadap wartawan di Papua.
Latar Belakang Ancaman terhadap Jurnalis Papua
Kasus teror terhadap jurnalis di Papua bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis di wilayah ini kerap menghadapi intimidasi, kekerasan, dan pelabelan negatif akibat pemberitaan yang dianggap sensitif oleh pihak tertentu.
Organisasi seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan LBH Pers berkali-kali menyerukan agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap jurnalis, terutama di Papua yang disebut sebagai salah satu wilayah paling berisiko bagi pekerja media.
Redaksi Nadi Papua menutup siaran persnya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan fungsi pers sebagai pengawas publik dan penyampai kebenaran, meski di tengah ancaman dan tekanan.
“Teror dan ancaman tidak akan menghentikan kami. Kami akan terus menulis untuk kebenaran dan keadilan di Tanah Papua,” tulis Redaksi Nadi Papua, (*)