Oleh: Honaratus Pigai (*
Kebebasan adalah inti eksistensi manusia. Tanpa kebebasan, manusia hanya menjadi objek dari kekuasaan luar. Kebebasan sejati berarti keberanian mengambil keputusan otentik, memikul tanggung jawab, dan membuka diri pada kebenaran. Dengan kebebasan, manusia menemukan makna hidupnya di hadapan sesama dan Transendensi.
Konflik yang berlangsung di Papua selama puluhan tahun telah melahirkan penderitaan panjang bagi masyarakatnya. Ribuan orang menjadi korban kekerasan, pengungsian terus berulang, dan rasa ketidakadilan semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Dalam situasi semacam ini, filsafat dapat menjadi sarana refleksi untuk memahami penderitaan, menyingkap makna terdalam dari pengalaman manusia, sekaligus menunjukkan arah menuju jalan keluar yang lebih manusiawi.
Karl Jaspers (1883–1969), seorang filsuf eksistensialis Jerman, memberikan kerangka berpikir yang kaya untuk merenungkan konflik Papua. Melalui konsep-konsepnya seperti situasi batas (Grenzsituationen), komunikasi eksistensial, dan kebebasan, Jaspers membantu kita melihat bahwa penderitaan bukan hanya beban, tetapi juga momen yang membuka jalan bagi kesadaran baru. Dengan demikian Jaspers bisa menjadi cermin untuk memahami realitas konflik Papua dan mencari pendekatan etis untuk mengatasinya.
Situasi Batas: Papua dalam Penderitaan
Karl Jaspers memperkenalkan konsep situasi batas (Grenzsituationen) untuk menggambarkan keadaan ekstrem yang tidak bisa dihindari manusia, seperti penderitaan, konflik, rasa bersalah, dan kematian. Menurutnya, situasi batas bukanlah sesuatu yang dapat kita kendalikan sepenuhnya, karena ia hadir sebagai bagian dari keberadaan manusia. Tetapi justru dalam menghadapi situasi batas, manusia terdorong untuk merenungkan makna eksistensinya secara lebih mendalam.
Jika kita menatap realitas Papua, penderitaan panjang akibat konflik bersenjata dan kekerasan negara dapat dipahami sebagai situasi batas kolektif. Ribuan orang Papua harus mengungsi ke hutan atau daerah lain, kehilangan rumah, tanah, bahkan orang yang mereka cintai. Banyak anak kehilangan pendidikan, banyak keluarga hidup dalam trauma, dan banyak komunitas tercerabut dari akar budaya mereka. Penderitaan yang berulang ini menempatkan manusia Papua pada titik ekstrem: mereka hidup di persimpangan antara keputusasaan dan harapan.
Penderitaan seperti ini tidak sekadar sebuah “masalah politik” atau “gangguan keamanan,” melainkan sebuah momen eksistensial. Situasi batas menghadapkan orang Papua pada kesadaran bahwa mereka terbatas, rapuh, dan sering kali tidak berdaya menghadapi kekuatan besar yang menindas mereka. Tetapi pada saat yang sama, situasi ini juga bisa menjadi pintu bagi kesadaran yang lebih tinggi: bahwa sebagai manusia, mereka tetap memiliki martabat yang tak dapat dipadamkan oleh kekerasan apa pun.
Jaspers percaya bahwa situasi batas dapat membuka ruang untuk transendensi atau melampaui penderitaan menuju makna yang lebih dalam. Bagi rakyat Papua, penderitaan bisa menjadi titik tolak untuk menegaskan identitas, solidaritas, dan iman mereka. Kesetiaan pada budaya, tanah leluhur, dan solidaritas komunitas adalah bentuk jawaban eksistensial terhadap situasi batas.
Melalui penderitaan ini, manusia Papua diundang untuk merenungkan makna hidup dan mempertahankan martabatnya.
Kebebasan Eksistensial dan Papua
Bagi Karl Jaspers kebebasan adalah inti dari eksistensi manusia. Tanpa kebebasan, manusia tidak mungkin menjadi dirinya sendiri, karena ia akan selalu terjebak dalam sistem, kekuasaan, atau struktur yang menindas. Kebebasan eksistensial bukan hanya berarti “bebas melakukan apa saja”, melainkan kesadaran mendalam bahwa manusia dipanggil untuk mengambil keputusan yang autentik, bertanggung jawab, dan terbuka pada makna hidup. Dengan kata lain, kebebasan eksistensial adalah ruang di mana manusia hadir sebagai subjek, bukan sekadar objek dari kehendak orang lain.
Persoalan Papua yang mendasar bukan hanya soal konflik bersenjata atau pembangunan ekonomi, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kebebasan eksistensial orang Papua. Selama berdekade-dekade, orang Papua sering kali diperlakukan lebih sebagai objek dari kebijakan negara daripada sebagai subjek yang memiliki suara dan kehendak. Program pembangunan, eksploitasi sumber daya, dan pendekatan keamanan sering dijalankan tanpa melibatkan partisipasi penuh masyarakat Papua. Orang asli Papua menjadi korban di atas tanah mereka sendiri. Orang asli Papua merasa tercerabut dari kebebasan eksistensial mereka sebagai manusia yang setara. Mereka semacam dijadikan tumbal dari kebijakan yang menindas dan membunuh.
Kebebasan eksistensial menuntut adanya pengakuan terhadap martabat. Bagi Jaspers, kebebasan bukan hanya urusan politik, tetapi juga eksistensial: manusia harus diberi ruang untuk memilih, berpartisipasi, dan mengartikulasikan makna hidupnya. Kepada orang asli Papua kebebasan ini mencakup hak untuk melestarikan budaya, menjalankan adat, menjaga tanah leluhur, dan mengungkapkan aspirasi politiknya. Ketika ruang ini dibatasi, orang Papua tidak hanya kehilangan hak politik, tetapi juga kehilangan eksistensinya yang terdalam. Orang asli Papua dijadikan kelas bawah yang tidak dihargai martabat dan eksistensinya.
Kebebasan eksistensial juga mengandung unsur tanggung jawab. Bagi Jaspers manusia yang bebas adalah manusia yang berani memikul konsekuensi dari pilihannya. Dengan demikian, pengakuan atas kebebasan orang Papua bukan berarti menutup mata terhadap tanggung jawab bersama untuk hidup berdampingan secara damai. Justru dengan memberikan ruang kebebasan, orang Papua dapat menjadi aktor aktif dalam membangun masa depan bersama, bukan sekadar penerima pasif kebijakan pusat.
Lebih jauh, kebebasan eksistensial membuka kemungkinan untuk membangun kepercayaan. Ketika negara memberi ruang bagi kebebasan orang Papua, yang muncul bukanlah perpecahan, melainkan rasa dihargai. Sebaliknya, jika kebebasan terus ditekan, yang tumbuh adalah perlawanan, luka, dan ketidakpercayaan. Di sinilah relevansi Jaspers tampak jelas: hanya dengan pengakuan terhadap kebebasan eksistensial, relasi Papua–Indonesia dapat dibangun di atas dasar saling menghormati.
Kebebasan eksistensial juga membuka horizon transendensi. Orang Papua melalui kebebasan mereka, dipanggil untuk menemukan makna hidup yang lebih tinggi dari sekadar penderitaan. Dalam kebebasan, manusia menemukan dirinya sebagai bagian dari kemanusiaan universal yang saling terhubung.
Dengan demikian, kebebasan eksistensial menurut Jaspers bukan hanya konsep filosofis, tetapi juga panggilan moral yang mendesak dalam konteks Papua. Tanpa kebebasan, tidak akan ada perdamaian yang sejati. Dengan kebebasan, Papua dapat berdiri sebagai subjek yang bermartabat, sementara Indonesia menemukan jalan menuju rekonsiliasi dan keadilan.
Komunikasi Eksistensial: Jalan Menuju Dialog
Karl Jaspers menekankan bahwa komunikasi adalah inti dari eksistensi manusia. Tanpa komunikasi, manusia terjebak dalam kesendirian yang membatasi diri, sehingga gagal menemukan makna hidup bersama. Namun, Jaspers tidak berbicara tentang komunikasi teknis atau formal semata, melainkan tentang komunikasi eksistensial, yakni perjumpaan mendalam antarpribadi di mana manusia hadir secara autentik, terbuka, dan setara. Dalam komunikasi semacam ini, setiap orang bukan hanya “berbicara” melainkan juga “mendengarkan” dengan kesediaan untuk diubah oleh kebenaran yang muncul dalam perjumpaan.
Jika konsep ini diterapkan pada konteks Papua, komunikasi eksistensial dapat menjadi jalan menuju dialog yang sejati antara Papua dan Indonesia. Selama ini, komunikasi yang terjadi sering kali bersifat formal, birokratis, atau bahkan penuh dengan syarat politik. Negara berbicara dalam bahasa pembangunan dan keamanan, sementara orang Papua berbicara dari pengalaman penderitaan, luka sejarah, dan kerinduan akan martabat. Ketidakselarasan bahasa inilah yang membuat dialog sering gagal, karena yang muncul bukan perjumpaan eksistensial, melainkan negosiasi kepentingan.
Jaspers mengingatkan bahwa komunikasi sejati hanya terjadi ketika kedua pihak hadir dalam kesediaan untuk membuka diri. Artinya, pemerintah Indonesia tidak boleh mendekati Papua semata sebagai “wilayah strategis” atau “sumber daya ekonomi”, melainkan harus memandang orang Papua pertama-tama sebagai manusia yang memiliki martabat. Sebaliknya, orang Papua juga memerlukan ruang aman untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut akan represi atau stigmatisasi. Dengan demikian, komunikasi eksistensial menuntut adanya keberanian untuk saling mendengarkan dengan tulus.
Komunikasi eksistensial juga berbeda dari komunikasi manipulatif yang sering terjadi dalam politik praktis. Dialog tentang Papua tidak boleh hanya menjadi strategi untuk meredam kritik internasional atau menenangkan gejolak domestik. Ia harus sungguh-sungguh membuka kemungkinan perubahan, bahkan jika itu menuntut pengakuan atas kesalahan masa lalu. Dalam kerangka Jaspers, komunikasi eksistensial hanya berhasil jika kedua belah pihak berani menanggalkan topeng politik dan bertemu sebagai sesama manusia yang rapuh namun merindukan makna.
Selain itu, komunikasi eksistensial menuntut ruang publik yang sehat. Tokoh-tokoh penting dan yang bertanggungjawab harus dilibatkan dalam membangun jembatan komunikasi yang lebih luas, agar suara Papua tidak terisolasi. Dengan kata lain, komunikasi eksistensial menggeser paradigma: dari komunikasi untuk mempertahankan status quo, menuju komunikasi yang membuka kemungkinan perubahan. Papua tidak butuh dialog semu yang berhenti pada jargon politik, tetapi dialog eksistensial yang menyentuh akar luka dan harapan.
Komunikasi eksistensial merupakan jalan etis sekaligus spiritual untuk menghadirkan perdamaian. Hal ini menuntut kejujuran, keterbukaan, dan kerendahan hati. Jika ini diwujudkan, maka Papua dan Indonesia dapat membangun relasi yang bukan lagi berdasarkan dominasi, melainkan pada pengakuan sejati akan martabat manusia.
Catatan Akhir
Karl Jaspers mengajarkan bahwa penderitaan dan konflik bukanlah akhir, melainkan momen refleksi eksistensial yang dapat membuka jalan menuju kebebasan dan komunikasi. Konflik Papua dengan segala penderitaannya, dapat dipahami sebagai situasi batas yang menuntut bangsa Indonesia, rakyat Papua, dan dunia internasional untuk merenungkan kembali makna kemanusiaan.
Jalan keluar dari konflik Papua bukanlah kekerasan atau kompromi politik semu, melainkan komunikasi eksistensial yang jujur, pengakuan atas kebebasan eksistensial orang Papua, dan keberanian untuk bertanggung jawab atas kesalahan masa lalu. Dengan spirit inilah, cita-cita perdamaian dan keadilan dapat perlahan diwujudkan.
Jaspers mengingatkan kita bahwa konflik hanyalah bayangan dari ketidakmampuan manusia untuk berkomunikasi secara tulus. Jika negara Indonesia berani membuka diri, bahkan dari situasi paling kelam sekalipun, lahirlah kemungkinan baru: sebuah kehidupan yang lebih adil, bebas, dan bermakna bagi orang Papua.
*) Penulis adalah seorang Imam Projo Keuskupan Timika, Papua