Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Artikel Opini

Kedosaan, Pengampunan dan Kemerdekaan

by Redaksi
2 September 2025
in Artikel Opini
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Marius Goo S.S., M.Fil

Pengantar

Allah  menciptakan  manusia, dan kepada manusia diberikan “kehendak bebas” untuk berkuasa atas segala sesuatu yang diciptakan-Nya (Bdk., Kej 1:28). Ketika kehendak bebas salah digunakan dan jatuh dalam konkupisensi maupun tindakan dosa, terjadi keretakan dalam hubungan-hububungan  kemanusiaan (secara horizontal), maupun keilahian (secara vertikal). Ketika terjadi keretakan dibutuhkan pengampuan demi pembebasan (kemerdekaan): baik membebaskan diri, maupun sesama yang lain. Proses pengampunan harus dilalui untuk mencapai kemerdekaan sejati ketika diyakini dan disadari bahwa telah jatuh ke dalam jurang dosa.

Pengampunan

Untuk sampai pada tingkatan pengampunan, proses yang dilalui tidak mudah dan tidak sedikit. Dibutuhkan pula kesigapan lahir batin dari semua pihak, baik hendak melakukan perdamaian (pengampuan) secara individual, namun juga dalam skala kelompok masyarakat luas atau pemulihan suatu bangsa. Tahapan rekonsiliasi mesti dimulai dari pribadi dan mudah, hingga tahapan komunal dan lebih kompleks. Untuk prosesnya, selalu memiliki tahapan yang sama: yakni kesadaran (penyadaran), menyesal (Penyesalan),  mengakui (pengakuan), Pengampunan (Absolusi) dan Pelepasan (Pembebasan atau Penitensi).

Pertama, Kesadaran atau Penyadaran diri. Dalam konteks perjuangan semboyang atau sloga sering diungkapkan atau dituliskan, “sadar, bangkit dan lawan” sering memberi warna dalam perjuangan itu sendiri untuk mengubah keadaan.  Kesadaran (awareness) menjadi kata kunci dalam memperbaiki atau memperbaharui hidup. Kesadaran diri senantiasa mengantar orang pada tahu diri dan tahu batas. Kesadara diri tidak lain adalah pengenalan diri (self knowing), tidak hanya fisik semata, dan terlebih segi-segi batiniah.  Mengenal diri sebagai bagian dari aktualisasi diri dalam menunjukkan diri sebagai manusia yang ada (hadir) di dunia karena diadakan, dan dihadapan Pengada, tidak dapat berbuat apa-apa, selain sembah-bakti dan pasrah diri pada-Nya.

Dengan kekuatan penyadaran atau pengenalan diri, setiap individu mengetahui keberadaannya, kelemahan yang harus kuatkan dan tentangan yang harus dilewatkan. Melalui pengenalan diri. Setiap pribadi terus berjuang untuk memperbaiki jika kekeliruan, mengobati jika ada sakit dan penyakit; mengubah diri dari sikap-sikap yang mendatangkan penderitaan dan kematian. Perlu mengaku akan kedosaan seperti si anak sulung di hadapan bapanya (Bdk.Luk 15:21). Menyadari diri diartikan sebagai menelanjangi diri di hadapan Pencipta dengan membawa segala beban, keluh kesah dan harapan juga kerinduan untuk hidup lebih layak di hadapan-Nya.

Kedua, Menyesali diri (membangun sikap penyesalan). Menyesali dapat diartikan dengan memukul diri, atau menghukum diri sebagai yang tak layak dan tak pantas dengan sikap-sikap yang telah dibangun, maupun praktek hidup yang mendatangkan malapetaka.

Menyesal sebagai pengungkapan diri sebagai manusia lemah (biasa) tidak terluput dari  aneka keterbatasan dan kedosaan. Sebagai manusia biasa yang diperhadapkan pada kenyataan dunia sering menggoda, di sini dalam kemanusiaan yang rapuh jatuh dan patuh pada cobaan; didukung lagi dengan adannya kekuatan yang terdapat di dalam hati manusia untuk cenderung berbuat dosa. Sikap menyesal adalah sikap optimis yang dibangun untuk tidak tinggal dalam kurungan kelemahan dan dosa, melainkan memiliki harapan dan keinginan baru untuk keluar mencapai hidup baru yang lebih suci.

Ketiga, Mengakui diri (pengakuan). Pengakuan dosa adalah salah satu sakramen dari 7 sakramen dalam ajaran iman dasar Gereja Katolik. Gereja menjadi ibunda bagi umat Allah yang terus ingin berubah atau bertobat. Kerahiman Allah dilimpahkan kepada umat melalui para imam yang mengambil jabatan imamat Yesus, yang juga adalah Imam Agung. Karena itu, setiap umat Kristiani (Katolik) untuk harus datang kepada imam untuk mengaku dosa.

Pengakuan diri atau pengungkapan diri, yakni mengungkapkan diri dihadapan dunia dan terlebih dihadapan Allah dan harus sejujur-jujurnya, bukan hanya kata-kata, tetapi terlebih melalui tindakan nyata. Setiap pribadi dapat hadir sejujurnya sebagai manusia ciptaan Allah, yang mulia dan memiliki keserupaan dengan Allah sendiri. Dikala jatuh dan kehilangan keserupaan dengan Allah Pencipta, mengakui diri di hadapan Allah, dan terus memohon pengampunan dari Allah sendiri.

Keempat, pengampunan (absolusi). Secara sederhana dalam kaitan moral, pengampunan searti dengan memberikan maaf atau memaafkan. Pengampunan harus disertai pula dengan perubahan, perbaikan atau pertobatan, atau tidak melakukan perbuatan salah yang sama. Dalam ajaran iman Katolik, pengampunan dosa hanya oleh Allah sendiri. Umat Kristen Katolik meyakini bahwa Allah hadir melalui imam-Nya untuk mengampuni umat yang datang mengaku dosa secara pribadi.

Pengampunan dilakukan demi perdamaian atau kedamaian. Saling mengampuni adalah dasar dari penyembuhan, saling menyembuhkan dan sekaligus saling membebaskan. Pengampunan diberikan hanya oleh orang yang berhati mulia, atau orang yang memiliki kerendahan hati, di mana kerendahan hati menjadi dasar iman kristiani. Mengampuni dengan tulus dan sampai tuntas (bdk., Mat 18:22). …. jikalau ia berbuat dosa terhdap engkau tujuh kali sehari dan tujuh kali ia kembali kepadamu dan berkata: Aku menyesal, engkau harus mengampuni dia” (Luk 17:4); jagalah dirimu! Jikalau saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia, dan jikalau ia menyesal, ampunilah dia. (lih., Luk 17:3). Allah selalu terbuka dan membuka diri dalam kerahiman-Nya untuk mengampuni dan menerima kembali menjadi anak-Nya. Yang perlu dihindari adalah dosa menghujat Roh Kudus, karena tidak dapat diampuni (Mat 12:31).

Kelima, Pelepasan atau pembebasan dari dosa. Dalam ajaran iman katolik istilah penitensi tak lazim bagi orang yang selalu mengakukan dosa kepada Allah melalui imam. Penitensi diberikan oleh imam, sebagai upah penebusan, atau pembayaran atas dosa untuk dibebaskan. Penebusan atas dosa harus dibayar dengan denda yang disebut dengan penitensi. Yesus membayar dosa manusia hingga tuntas dengan darah-Nya sendiri, dengan wafat di salib (Bdk., Flp 2:8).

Belenggu dosa harus dilepaskan dan ditinggalkan. Allah memiliki kuasa untuk melepaskan keterikatan dosa dan kerena itu setiap manusia wajib datang kepada-Nya. demi pembebasan manusia dari dosa, kejahatan dan perbudakan maut inilah, Yesus diutus ke dunia. Yesus dengan kuasa keilahian dan kemanusiaan melepaskan manusia dari dosa, agar manusia dapat kembali menjadi anak-anak Allah yang merdeka.

Baca Juga:

Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

Kemerdekaan

Kemerdekaan itu ialah hak mutlak bagi semua manusia di dunia tanpa terkecuali. Allah menciptakan manusia dan sekaligus kepada manusia diberikan kehendak bebas supaya secara bebas tanpa tekanan ikut berpartisipasi dalam membangun dunia, atau dalam misi kehadiran Yesus ke dunia adalah membangun Kerajaan Allah, agar semua manusia turut menjadi warga Kerajaan Allah.

Semua orang bermimpi dan sekaligus merindukan kemerdekaan dan kedamaian sejati dalam hidup. Untuk mencapai kemerdekaan, harus melalui tahapan yang dipaparkan di atas. Tahapan pembebasan dan pemulihan harus dilakui tanpa meniadakan atau melewatkan: mulai dari kesadaran hingga pembayaran utang dosa.

Dalam konteks Papua, kelemahan dan dosa terus ditumpuk: baik secara perorangan, tetapi juga secara kelembagaan atau kebangsaan. Dosa melilit dan menjalar dalam praktek-praktek kejahatan dan hal ini menutup pintu-pintu kemungkinan akan keselamatan dan kemerdekaan. Baik kecenderungan untuk berbuat dosa, maupun perbuatan dosa yang dilakukan belum disadari, belum diakukan, belum disesali,belum memohon ampun, akhirnya belum bertobat hingga utang dosa belum dibayar (dilepaskan). Keenakan tinggal dalam dosa dan dosa terus menjalar: dosa dipeluknya dengan sangat erat, karena itu terbentang jurang tak terseberangi antara kenyataan perbuatan dosa dan harapan atau pencapaian untuk merdeka. Menjembatani jurang tak terhubungkan ini tidak lain melalui kesadaran, penyesalan, pengakuan, permohonan maaf, pertobatan dan pelepasan dari dosa; maka kemerdekaan dapat dicapai. Hak hidup bebas-merdeka hilang karena dibelengguh, dijajah oleh perbuatan dosa yang tak kenal lelah dan tak henti-henti.

Penutup

Tiada kemerdekaan tanpa pengampunan yang dimaksud adalah ajakan untuk melakukan perkabungan, penyesalan dan pemulihan atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan hingga saat ini, baik pribadi-pribadi, keluarga, marga hingga dalam lingkup kebangsaan. Setiap pribadi bersembah sujud dan berserah diri kepada Allah, dengan isak tangis datang kepada Allah seraya memohon pengampunan dan belas kasihan. Allah yang maharahim akan mengampuni dan  akan memberikan kedamaian sejati yang adalah kemerdekaan yang didambakan seturut kehendak-Nya.

Penulis adalah Dosen STK “Touye Paapaa” Deiyai, Keuskupan Timika

Post Views: 547
Previous Post

KNPB Tegaskan Tidak Terlibat dalam Aksi Demo Damai 2 September di Papua

Next Post

Mengembalikan Nilai-Nilai Hidup yang Hilang karena Ketamakan Duniawi di Papua

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Artikel Opini

Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

2 minggu ago
Artikel Opini

Uang Bukan Segalanya

3 minggu ago
Artikel Opini

Manusia Mee Bukan Binatang

4 minggu ago
Artikel Opini

Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

1 bulan ago
Artikel Opini

Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

1 bulan ago
Artikel Opini

Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

1 bulan ago
Next Post

Mengembalikan Nilai-Nilai Hidup yang Hilang karena Ketamakan Duniawi di Papua

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved