Oleh: Marius Goo S.S., M.Fil
Pengantar
Allah menciptakan manusia, dan kepada manusia diberikan “kehendak bebas” untuk berkuasa atas segala sesuatu yang diciptakan-Nya (Bdk., Kej 1:28). Ketika kehendak bebas salah digunakan dan jatuh dalam konkupisensi maupun tindakan dosa, terjadi keretakan dalam hubungan-hububungan kemanusiaan (secara horizontal), maupun keilahian (secara vertikal). Ketika terjadi keretakan dibutuhkan pengampuan demi pembebasan (kemerdekaan): baik membebaskan diri, maupun sesama yang lain. Proses pengampunan harus dilalui untuk mencapai kemerdekaan sejati ketika diyakini dan disadari bahwa telah jatuh ke dalam jurang dosa.
Pengampunan
Untuk sampai pada tingkatan pengampunan, proses yang dilalui tidak mudah dan tidak sedikit. Dibutuhkan pula kesigapan lahir batin dari semua pihak, baik hendak melakukan perdamaian (pengampuan) secara individual, namun juga dalam skala kelompok masyarakat luas atau pemulihan suatu bangsa. Tahapan rekonsiliasi mesti dimulai dari pribadi dan mudah, hingga tahapan komunal dan lebih kompleks. Untuk prosesnya, selalu memiliki tahapan yang sama: yakni kesadaran (penyadaran), menyesal (Penyesalan), mengakui (pengakuan), Pengampunan (Absolusi) dan Pelepasan (Pembebasan atau Penitensi).
Pertama, Kesadaran atau Penyadaran diri. Dalam konteks perjuangan semboyang atau sloga sering diungkapkan atau dituliskan, “sadar, bangkit dan lawan” sering memberi warna dalam perjuangan itu sendiri untuk mengubah keadaan. Kesadaran (awareness) menjadi kata kunci dalam memperbaiki atau memperbaharui hidup. Kesadaran diri senantiasa mengantar orang pada tahu diri dan tahu batas. Kesadara diri tidak lain adalah pengenalan diri (self knowing), tidak hanya fisik semata, dan terlebih segi-segi batiniah. Mengenal diri sebagai bagian dari aktualisasi diri dalam menunjukkan diri sebagai manusia yang ada (hadir) di dunia karena diadakan, dan dihadapan Pengada, tidak dapat berbuat apa-apa, selain sembah-bakti dan pasrah diri pada-Nya.
Dengan kekuatan penyadaran atau pengenalan diri, setiap individu mengetahui keberadaannya, kelemahan yang harus kuatkan dan tentangan yang harus dilewatkan. Melalui pengenalan diri. Setiap pribadi terus berjuang untuk memperbaiki jika kekeliruan, mengobati jika ada sakit dan penyakit; mengubah diri dari sikap-sikap yang mendatangkan penderitaan dan kematian. Perlu mengaku akan kedosaan seperti si anak sulung di hadapan bapanya (Bdk.Luk 15:21). Menyadari diri diartikan sebagai menelanjangi diri di hadapan Pencipta dengan membawa segala beban, keluh kesah dan harapan juga kerinduan untuk hidup lebih layak di hadapan-Nya.
Kedua, Menyesali diri (membangun sikap penyesalan). Menyesali dapat diartikan dengan memukul diri, atau menghukum diri sebagai yang tak layak dan tak pantas dengan sikap-sikap yang telah dibangun, maupun praktek hidup yang mendatangkan malapetaka.
Menyesal sebagai pengungkapan diri sebagai manusia lemah (biasa) tidak terluput dari aneka keterbatasan dan kedosaan. Sebagai manusia biasa yang diperhadapkan pada kenyataan dunia sering menggoda, di sini dalam kemanusiaan yang rapuh jatuh dan patuh pada cobaan; didukung lagi dengan adannya kekuatan yang terdapat di dalam hati manusia untuk cenderung berbuat dosa. Sikap menyesal adalah sikap optimis yang dibangun untuk tidak tinggal dalam kurungan kelemahan dan dosa, melainkan memiliki harapan dan keinginan baru untuk keluar mencapai hidup baru yang lebih suci.
Ketiga, Mengakui diri (pengakuan). Pengakuan dosa adalah salah satu sakramen dari 7 sakramen dalam ajaran iman dasar Gereja Katolik. Gereja menjadi ibunda bagi umat Allah yang terus ingin berubah atau bertobat. Kerahiman Allah dilimpahkan kepada umat melalui para imam yang mengambil jabatan imamat Yesus, yang juga adalah Imam Agung. Karena itu, setiap umat Kristiani (Katolik) untuk harus datang kepada imam untuk mengaku dosa.
Pengakuan diri atau pengungkapan diri, yakni mengungkapkan diri dihadapan dunia dan terlebih dihadapan Allah dan harus sejujur-jujurnya, bukan hanya kata-kata, tetapi terlebih melalui tindakan nyata. Setiap pribadi dapat hadir sejujurnya sebagai manusia ciptaan Allah, yang mulia dan memiliki keserupaan dengan Allah sendiri. Dikala jatuh dan kehilangan keserupaan dengan Allah Pencipta, mengakui diri di hadapan Allah, dan terus memohon pengampunan dari Allah sendiri.
Keempat, pengampunan (absolusi). Secara sederhana dalam kaitan moral, pengampunan searti dengan memberikan maaf atau memaafkan. Pengampunan harus disertai pula dengan perubahan, perbaikan atau pertobatan, atau tidak melakukan perbuatan salah yang sama. Dalam ajaran iman Katolik, pengampunan dosa hanya oleh Allah sendiri. Umat Kristen Katolik meyakini bahwa Allah hadir melalui imam-Nya untuk mengampuni umat yang datang mengaku dosa secara pribadi.
Pengampunan dilakukan demi perdamaian atau kedamaian. Saling mengampuni adalah dasar dari penyembuhan, saling menyembuhkan dan sekaligus saling membebaskan. Pengampunan diberikan hanya oleh orang yang berhati mulia, atau orang yang memiliki kerendahan hati, di mana kerendahan hati menjadi dasar iman kristiani. Mengampuni dengan tulus dan sampai tuntas (bdk., Mat 18:22). …. jikalau ia berbuat dosa terhdap engkau tujuh kali sehari dan tujuh kali ia kembali kepadamu dan berkata: Aku menyesal, engkau harus mengampuni dia” (Luk 17:4); jagalah dirimu! Jikalau saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia, dan jikalau ia menyesal, ampunilah dia. (lih., Luk 17:3). Allah selalu terbuka dan membuka diri dalam kerahiman-Nya untuk mengampuni dan menerima kembali menjadi anak-Nya. Yang perlu dihindari adalah dosa menghujat Roh Kudus, karena tidak dapat diampuni (Mat 12:31).
Kelima, Pelepasan atau pembebasan dari dosa. Dalam ajaran iman katolik istilah penitensi tak lazim bagi orang yang selalu mengakukan dosa kepada Allah melalui imam. Penitensi diberikan oleh imam, sebagai upah penebusan, atau pembayaran atas dosa untuk dibebaskan. Penebusan atas dosa harus dibayar dengan denda yang disebut dengan penitensi. Yesus membayar dosa manusia hingga tuntas dengan darah-Nya sendiri, dengan wafat di salib (Bdk., Flp 2:8).
Belenggu dosa harus dilepaskan dan ditinggalkan. Allah memiliki kuasa untuk melepaskan keterikatan dosa dan kerena itu setiap manusia wajib datang kepada-Nya. demi pembebasan manusia dari dosa, kejahatan dan perbudakan maut inilah, Yesus diutus ke dunia. Yesus dengan kuasa keilahian dan kemanusiaan melepaskan manusia dari dosa, agar manusia dapat kembali menjadi anak-anak Allah yang merdeka.
Kemerdekaan
Kemerdekaan itu ialah hak mutlak bagi semua manusia di dunia tanpa terkecuali. Allah menciptakan manusia dan sekaligus kepada manusia diberikan kehendak bebas supaya secara bebas tanpa tekanan ikut berpartisipasi dalam membangun dunia, atau dalam misi kehadiran Yesus ke dunia adalah membangun Kerajaan Allah, agar semua manusia turut menjadi warga Kerajaan Allah.
Semua orang bermimpi dan sekaligus merindukan kemerdekaan dan kedamaian sejati dalam hidup. Untuk mencapai kemerdekaan, harus melalui tahapan yang dipaparkan di atas. Tahapan pembebasan dan pemulihan harus dilakui tanpa meniadakan atau melewatkan: mulai dari kesadaran hingga pembayaran utang dosa.
Dalam konteks Papua, kelemahan dan dosa terus ditumpuk: baik secara perorangan, tetapi juga secara kelembagaan atau kebangsaan. Dosa melilit dan menjalar dalam praktek-praktek kejahatan dan hal ini menutup pintu-pintu kemungkinan akan keselamatan dan kemerdekaan. Baik kecenderungan untuk berbuat dosa, maupun perbuatan dosa yang dilakukan belum disadari, belum diakukan, belum disesali,belum memohon ampun, akhirnya belum bertobat hingga utang dosa belum dibayar (dilepaskan). Keenakan tinggal dalam dosa dan dosa terus menjalar: dosa dipeluknya dengan sangat erat, karena itu terbentang jurang tak terseberangi antara kenyataan perbuatan dosa dan harapan atau pencapaian untuk merdeka. Menjembatani jurang tak terhubungkan ini tidak lain melalui kesadaran, penyesalan, pengakuan, permohonan maaf, pertobatan dan pelepasan dari dosa; maka kemerdekaan dapat dicapai. Hak hidup bebas-merdeka hilang karena dibelengguh, dijajah oleh perbuatan dosa yang tak kenal lelah dan tak henti-henti.
Penutup
Tiada kemerdekaan tanpa pengampunan yang dimaksud adalah ajakan untuk melakukan perkabungan, penyesalan dan pemulihan atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan hingga saat ini, baik pribadi-pribadi, keluarga, marga hingga dalam lingkup kebangsaan. Setiap pribadi bersembah sujud dan berserah diri kepada Allah, dengan isak tangis datang kepada Allah seraya memohon pengampunan dan belas kasihan. Allah yang maharahim akan mengampuni dan akan memberikan kedamaian sejati yang adalah kemerdekaan yang didambakan seturut kehendak-Nya.
Penulis adalah Dosen STK “Touye Paapaa” Deiyai, Keuskupan Timika